spot_img
spot_img
Minggu, Agustus 16, 2026
BerandaPemerintahanAksi Damai Warga Rusunawa Pinus Elok: Camat Cakung Gercep Fasilitasi Audiensi, Siap...

Aksi Damai Warga Rusunawa Pinus Elok: Camat Cakung Gercep Fasilitasi Audiensi, Siap Kawal Keringanan Iuran!

spot_img

JAKARTA TIMUR, indoviewnews.com/ — Ada yang berbeda saat peresmian Danau Elok pada Kamis (23/07/26). Warga Rusunawa Pinus Elok Tower C, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, sempat menggelar aksi damai demi menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

​Alih-alih tegang, situasi justru cair berkat gerak cepat (gercep) dan pendekatan humanis dari jajaran Pemerintah Wilayah Kecamatan Cakung. Camat Cakung, H. Rohmad, bersama Lurah Penggilingan, Boval Juliansyah, langsung merangkul warga dan memboyong perwakilan mereka ke ruang audiensi untuk diskusi terbuka secara santai tapi serius.

​Curhat Colongan Warga: Beban Iuran Numpuk & Ancaman Usir Halus

​Di dalam ruang diskusi, suasana curhat tak bisa dihindari. Juru bicara warga, Danto Siregar, blak-blakan spill beratnya beban finansial yang dialami penghuni Rusunawa Pinus Elok Tower C, D, dan E. Masalahnya, sistem penagihan dari Unit Pengelola Rumah Susun Sewa (UPRS) 7 dinilai terlalu kaku, ditambah ada “ancaman” pengosongan unit kilat yang bikin warga panik massal.

​Perlu diketahui, mayoritas warga di sana adalah pejuang rupiah alias Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)—mulai dari driver ojol, pedagang kecil, sampai pekerja harian lepas yang dompetnya belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan dinamika ekonomi.

​Didampingi kuasa hukum mereka, Advokat Rahmat Himran, S.H., warga kompak minta Pemprov DKI Jakarta buat ngasih solusi masuk akal. Mulai dari penyesuaian tarif iuran yang lebih ramah kantong, keringanan atau pemutihan tunggakan, sampai cicilan yang manusiawi sesuai kemampuan.

“Pendekatan aturan dan penagihan semestinya tetap mengedepankan aspek sosial-humanis. Sebagian besar warga merupakan pekerja informal yang membutuhkan kebijakan berkeadilan agar dapat terus memiliki tempat tinggal yang layak,” curhat Danto Siregar.

​Di sisi lain, Advokat Rahmat Himran, S.H., menegaskan bakal all-in mengawal proses pendampingan hukum dan administratif ini. Tujuannya satu: memastikan hak-hak dasar warga atas hunian yang layak tetap aman dan sesuai aturan hukum.

​Ini Tiga Poin “Happy Ending” Hasil Audiensi Bareng Pak Camat

​Merespons keluh kesah warganya, Camat Cakung H. Rohmad langsung pasang badan. Beliau berkomitmen penuh untuk mengawal dan meneruskan aspirasi ini langsung ke Walikota Jakarta Timur hingga jajaran Dinas terkait di Balai Kota.

​Dari hasil obrolan deep talk tersebut, lahir tiga poin kesepakatan keren untuk solusi jangka pendek dan panjang:

  1. Eskalasi Aspirasi ke Pemkot & Pemprov DKI: Pihak kecamatan langsung gercep menyusun laporan resmi buat dikirim ke Walikota Jakarta Timur sebagai jembatan mediasi bareng pengelola UPRS dan instansi terkait.
  2. Bikin Tim Koordinasi Resmi Warga: Pak Camat ngasih tips ke warga buat segera membentuk struktur koordinator resmi. Tujuannya biar komunikasi dan pengawalan kebijakan ke Pemprov DKI makin sat-set dan terstruktur.
  3. Upgrade Skill Lewat PPKD & Jakpreneur: Biar masalah finansial kelar sampai akarnya, Kecamatan Cakung nawarin solusi jangka panjang berupa pelatihan kerja gratis di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jaktim (Haji Naman) plus pendampingan bisnis lewat Jakpreneur.

​Lewat aksi yang berujung dialog solutif ini, warga berharap ada moratorium alias penundaan pengosongan unit, sekaligus menunggu kebijakan final dari Pemprov DKI Jakarta yang benar-benar vibes-nya memihak rakyat kecil.(Jm)

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img