spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaNewsHukumMesak Habari: Jangan Hanya Kejar Bawahan, KPK Harus Berani Tetapkan Nusron Tersangka

Mesak Habari: Jangan Hanya Kejar Bawahan, KPK Harus Berani Tetapkan Nusron Tersangka

spot_img

Mesak Habari: Jangan Hanya Kejar Bawahan, KPK Harus Berani Tetapkan Nusron Tersangka

INDOVIEWNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh berlindung di balik kata menelaah. Di depan KPK ada fakta persidangan tentang dugaan aliran US$400 ribu yang dikaitkan dengan Pansus Haji DPR 2024. Nama Nusron Wahid ikut disebut

Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo sekaligus Wakil Komandan TKN-FANTA, Mesak Habari, mendesak KPK berhenti bersikap ragu-ragu, Ahad, 6/9/2026.

“KPK jangan menye-menye. Kalau fakta persidangan, alat bukti dan konstruksi perkaranya cukup, tetapkan tersangka. Jangan tunggu gaduh politik baru bergerak,” kata Mesak.

Menurut Mesak, perkara kuota haji bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan. Ini menyangkut hak publik.

Jika uang puluhan miliar rupiah disebut bergerak di sekitar proses yang melibatkan lembaga negara, KPK wajib mengejar siapa yang meminta, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima dan untuk kepentingan apa.

BACA JUGA :  Pengurus Pusat GASMEN Bersilaturahmi dengan Hakim Agung Kamar Pidana Dhifla Wiyani

“Jangan hanya berani kepada operator lapangan. Jangan hanya menangkap mereka yang tidak punya kuasa. Kalau korupsi berhenti di tangan orang kecil sementara aktor politiknya aman, itu bukan pemberantasan korupsi. Itu seleksi kelas dalam penegakan hukum,” kata Wakil Komandan TKN-FANTA

Dalam persidangan, terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex menyebut penyerahan US$400 ribu melalui seseorang bernama Erik berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin, yang disebut sebagai teman Nusron Wahid. KPK menyatakan keterangan yang muncul di persidangan akan dianalisis untuk melihat konstruksi perkara secara utuh.

“KPK bukan lembaga untuk mengoleksi keterangan. KPK adalah lembaga penegak hukum. Fakta harus diikuti dengan tindakan hukum.”tegas Mesak

Ia meminta penyidik membuka seluruh rantai transaksi dan memeriksa semua pihak yang disebut dalam persidangan.
“Kalau Nusron tidak terlibat, buktikan. Kalau terlibat dan alat buktinya cukup, proses. Jangan ada kasta dalam hukum, jangan ada pejabat yang diperlakukan lebih lunak hanya karena punya jabatan, jaringan politik atau kedekatan dengan kekuasaan.”

BACA JUGA :  Kerugian PT Indo Pusaka Berau Capai Rp133 Miliar, Kejagung Diminta Turun Tangan Usut BUMD Berau

“Kuota haji adalah hak rakyat, bukan komoditas politik. Ketika kewenangan negara diperdagangkan, yang dirampok bukan cuma uang negara. Yang dirampok adalah kepercayaan rakyat terhadap negara.”

Olehnya itu, KPK harus membuktikan bahwa hukum tidak bekerja berdasarkan siapa yang kuat dan siapa yang lemah.

Jangan tebang pilih, jangan takut kepada kekuasaan. Telusuri uangnya, bongkar jaringannya, tetapkan tersangkanya jika bukti cukup. Rakyat sudah terlalu lama melihat hukum keras kepada yang lemah dan lunak kepada yang berkuasa.” tutup Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Mahfud MD: Korupsi Kini Lebih Masif dari Orde Baru, Menjalar dari Pusat hingga Tingkat Kalurahan
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img