spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaHeadlineKonflik Agraria: Aktivis Riau Ancam Bakar Diri di Depan Istana Negara

Konflik Agraria: Aktivis Riau Ancam Bakar Diri di Depan Istana Negara

spot_img

INDOVIEWNEWS.COM – Konflik agraria yang terjadi di sejumlah provinsi di Sumatera mendapat sorotan tajam publik. Konflik tersebut dinilai telah menohok pemerintahan Prabowo Subianto, dan kasusnya diungkap akun Threads @faridaindriastuti yang mengunggah informasi mengenai rencana konferensi pers dan aksi lanjutan dalam sengketa lahan tersebut.

Unggahan itu dipublikasikan pada 6 September 2026 dan memuat seruan kepada kalangan jurnalis untuk menghadiri konferensi pers bertajuk “Darurat Agraria & Rencana Aksi Bakar Diri Menagih Langsung Presiden Turun Tangan”.

Dalam unggahannya, @faridaindriastuti menuliskan, “Yuk, kawan2 Jurnalis merapat! Kawan2 petani lahan pertaniannya dikuasai PT Agrinas, dikriminalisasi dan dipenjara. Jahat rezimmu, Prabowo!”.

Unggahan itu kemudian menjelaskan bahwa pihak yang mengatasnamakan masyarakat terdampak konflik agraria di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi menilai persoalan yang mereka hadapi telah memasuki kondisi serius.

Dalam materi undangan tersebut disebutkan adanya tudingan kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, serta tokoh masyarakat dalam sejumlah perkara yang mereka kaitkan dengan konflik pertanahan dan kepentingan korporasi.

Penulis unggahan juga menyatakan bahwa permohonan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung telah disampaikan melalui surat resmi kepada Kantor Menteri Sekretaris Negara.

Selain tuntutan penyelesaian persoalan agraria, unggahan tersebut menyebut adanya rencana aksi ekstrem yang diklaim sebagai bentuk tekanan agar pemerintah memberikan perhatian langsung terhadap perkara yang dipersoalkan.

Konferensi pers yang diumumkan dalam unggahan itu dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di kawasan Pondok Rangi, Jalan Percetakan Negara, Jakarta. Salah satu narasumber yang dicantumkan adalah Ridwan, warga Kepulauan Meranti sekaligus pihak yang disebut sebagai inisiator aksi.

BACA JUGA :  Proyek Taman Kalimalang Rp26,7 M Disorot, CBA: Tender Kok Kayak "Disetting"?

Agenda tersebut akan membahas secara lebih rinci tuntutan penyelesaian konflik agraria serta sejumlah kasus yang menurut pihak penyelenggara terjadi di lapangan. Selain itu, pihak penyelenggara berencana menyampaikan perkembangan komunikasi dengan pihak Istana dan Menteri Sekretaris Negara mengenai permohonan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Materi unggahan juga menyebut rencana penyampaian sikap resmi terkait aksi ekstrem tersebut, namun pelaksanaan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan seseorang merupakan persoalan serius dan membutuhkan penanganan yang mengutamakan keselamatan.

Foto: istimewa.

Informasi mengenai rencana tersebut mendapat perhatian di media sosial karena muncul ketika persoalan konflik agraria masih menjadi isu yang sensitif, khususnya menyangkut kepemilikan lahan, keberadaan masyarakat lokal, serta proses hukum yang dihadapi warga.

Perkembangan mengenai tuntutan masyarakat dan konferensi pers yang diumumkan pada 6 September 2026 masih menjadi perhatian, terutama terkait upaya penyelesaian konflik tanpa menempatkan keselamatan manusia sebagai taruhan. Namun demikian, belum diperoleh info lanjutan soal aksi 6 September 2026 tersebut.

Bakar Diri Depan Istana Negara

Diketahui sebelumnya, seorang warga Provinsi Riau bernama Ridwan yang dikenal sebagai aktivis dalam penyelesaian konflik agraria telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Sekretaris Negara, pekan lalu Senin, 24 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan rencana aksi bakar diri sebagai cara terakhir, sekaligus memohon pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan situasi kritis konflik agraria yang tengah melanda negara.

BACA JUGA :  Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 5 Jutaan Terbaik, Bisa Dipakai Harian

Menurut Ridwan, situasi konflik agraria terus memburuk. Semua saluran yang tersedia mulai dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, hingga wakil rakyat dirasakan belum mampu mewujudkan keadilan. Ia menyebut adanya dominasi modal korporasi dan oligarki yang membuat penyelesaian konflik sangat sulit, serta dugaan persekongkolan dan ketidakberpihakan oknum di berbagai institusi mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga negara.

“Kini konflik agraria dalam kondisi sangat kritis. Ketimpangan penguasaan tanah terus berlanjut, konflik dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, sementara rakyat yang hanya ingin mempertahankan tanahnya justru menghadapi kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman proses hukum,” ujar Ridwan kepada wartawan, lansir situs nasional, dikutip Minggu (6/9/2026).

Tekanan yang dirasakan begitu berat sehingga Ridwan terpaksa menyampaikan rencana aksi bakar diri sebagai cara terakhir. Ia menegaskan bahwa ini bukan bentuk keputusasaan atau keinginan mengakhiri hidup, melainkan desakan agar Presiden Prabowo Subianto turun langsung campur tangan, dan memperhatikan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat.

Menariknya, bahwa justru karena Ridwan memiliki kepercayaan terhadap Presiden Prabowo Subianto, ia memiliki harapan besar untuk bertemu dan menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

Ridwan memberikan contoh: Satgas PKH yang langsung dibawah komando Presiden terbukti mampu menertibkan pengusaha ilegal baik di sektor tambang maupun perkebunan, sehingga memperkecil ruang kebocoran anggaran negara meskipun dalam pelaksanaan teknis, terdapat beberapa koreksi yang berkaitan dengan hak atas tanah masyarakat.

BACA JUGA :  Andrianto Andi: Aksi 27 Agustus Wajar, Intelijen Jangan Kembali ke Era Orde Baru

Sama halnya, Ridwan meminta agar Presiden juga memberikan perhatian khusus pada persoalan konflik agraria dan menciptakan langkah-langkah tegas untuk menyelesaikannya secara adil sehingga diharapkan ketika konflik agraria terselesaikan, dapat memperkecil angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Ridwan memberi tenggat waktu dua minggu sejak surat diterima Kementerian Sekretaris Negara. Dengan perhitungan sejak surat dilayangkan pada Senin, 24 Agustus 2026, tenggat waktu tersebut akan berakhir pada Senin, 7 September 2026. Ia menyatakan bahwa jika sampai hari dan tanggal tersebut tidak ada kepastian pertemuan, rencana aksi bakar diri akan dilaksanakan tepat di depan Istana Negara. (RED)


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Proyek Taman Kalimalang Rp26,7 M Disorot, CBA: Tender Kok Kayak "Disetting"?
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img