spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaHeadlineAndrianto Andi: Aksi 27 Agustus Wajar, Intelijen Jangan Kembali ke Era Orde...

Andrianto Andi: Aksi 27 Agustus Wajar, Intelijen Jangan Kembali ke Era Orde Baru

spot_img

Andrianto Andi: Aksi 27 Agustus Wajar, Intelijen Jangan Kembali ke Era Orde Baru

INDOVIEWNEWS.COM– Aktivis pergerakan kebangsaan era 1990-an, Andrianto Andi, menilai rencana aksi massa pada 27 Agustus 2026 merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi sepanjang dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara tertib, aman, dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Andrianto dalam wawancara, Senin (24/8/2026), saat dimintai pandangan mengenai rencana aksi 27 Agustus, perkembangan pemberantasan korupsi, Undang-Undang Perampasan Aset, serta langkah aparat intelijen dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Andrianto mengatakan, sebagai aktivis yang telah mengalami berbagai proses gerakan sejak menjelang Reformasi hingga era Reformasi, dirinya memahami bahwa aksi massa merupakan bagian dari penyampaian aspirasi publik.

“Apapun bentuk aksi yang berdasarkan aspirasi masyarakat, kita harus menjunjung tinggi aspirasi yang disampaikan di muka umum dengan tertib dan aman,” ujar Andrianto.

Menurut dia, aksi besar yang direncanakan pada 27 Agustus tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa selama tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi.

“Jadi seperti aksi yang besar yang sekarang ini akan dilakukan, menurut saya itu hal yang wajar saja. Karena itu pun sama dengan aksi-aksi sebelumnya, menyuarakan aspirasi publik di muka umum,” katanya.

Tak Yakin Aksi Berujung Kerusuhan

Terkait kekhawatiran munculnya kerusuhan, Andrianto mengaku tidak terlalu yakin aksi tersebut akan berujung pada kekacauan.

“Tetapi apakah akan menimbulkan kerusuhan, saya tidak begitu yakin hal itu dilakukan,” ujarnya.

Ia menilai situasi aksi 27 Agustus perlu dilihat secara berbeda dengan berbagai aksi sebelumnya, termasuk aksi pada 25 Agustus yang menurutnya memiliki dinamika tersendiri.

Andrianto juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan korupsi yang dinilainya semakin masif. Ia menyebut sejumlah tindakan aparat penegak hukum terhadap pejabat sebagai indikasi bahwa pemberantasan korupsi terus berjalan.

Ia juga menyinggung langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk reshuffle kabinet, yang menurutnya menjadi bagian dari upaya melakukan pembenahan pemerintahan.

“Presiden melakukan upaya keras terhadap koruptor. Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya, misalkan pembenahan yang di antaranya melakukan reshuffle kabinet,” katanya.

Menurut Andrianto, pemerintahan saat ini juga menunjukkan sejumlah perubahan dibandingkan pemerintahan sebelumnya, termasuk melalui pergantian sejumlah pejabat strategis.

“Reshuffle ini dibersihkan dari unsur-unsur lama, meskipun hal itu belum cukup. Pemerintahan yang sekarang berbeda dengan sebelumnya, misalnya pergantian Kapolri dan Panglima TNI,” ujarnya.

Intelijen Dinilai Perlu Tetap Preventif

Mengenai langkah aparat intelijen dalam mengantisipasi aksi 27 Agustus, Andrianto menilai langkah preventif dan antisipatif tetap diperlukan. Namun, menurutnya, pendekatan intelijen harus tetap berada dalam koridor demokrasi.

“Apa yang dilakukan aparat intelijen sudah baik, langkah-langkah antisipasinya. Karena kita tidak bisa kembali lagi ke era Orde Baru,” tegasnya.

Ia mengatakan, tugas intelijen dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan tidak semestinya dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat.

“Intelijen melakukan langkah-langkah preventif, antisipasi yang tidak mengancam demokrasi,” kata Andrianto.

Karena itu, ia menilai aksi yang akan berlangsung pada 27 Agustus tetap dapat dilakukan sepanjang tidak mengarah pada kekerasan dan pelanggaran HAM.

“Jadi buat saya, oke-oke saja aksi yang sekarang ini, yang sangat agresif, dan tidak melanggar HAM,” ujarnya.

DPR Diminta Segera Sahkan UU Perampasan Aset

Selain persoalan aksi massa, Andrianto menilai pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sudah menjadi kebutuhan mendesak dalam pemberantasan korupsi.

“Memang sudah waktunya DPR segera mengesahkan undang-undang tersebut,” katanya.

Ia menilai keberadaan UU Perampasan Aset akan memperkuat upaya negara dalam mengembalikan kekayaan yang diduga diperoleh secara melawan hukum.

Andrianto juga menyoroti langkah Presiden Prabowo dalam menangani persoalan penguasaan sumber daya alam, termasuk melalui penertiban kawasan hutan, perkebunan sawit, dan pertambangan yang menurutnya berkaitan dengan kepentingan oligarki.

“Prabowo sudah mencanangkan kembalinya apa yang dilakukan, perampokan-perampokan yang dilakukan oleh oligarki yang sangat menguras kekayaan kita,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah langkah pemerintah dalam mengembalikan aset dan sumber daya alam yang bermasalah menunjukkan adanya upaya lebih agresif dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Yang saya lihat Prabowo saat ini sudah melakukan upaya yang hebat di PKH. Berapa banyak pengembalian di PKH yang dirampok oleh oligarki dikembalikan Prabowo, berupa sawit, tambang, dan lain-lain,” kata Andrianto.

Menurutnya, meskipun UU Perampasan Aset belum disahkan, pemerintah sudah dapat melakukan sejumlah langkah penertiban terhadap dugaan penguasaan sumber daya alam secara ilegal.

“Meskipun undang-undang perampasan aset belum bergulir, Prabowo sudah melakukan upaya dengan masif soal korupsi di tambang, sawit, terutama di PKH,” ujarnya.

Andrianto menambahkan, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut juga perlu terus dilakukan.

“Dan yang kita tahu ketua PKH sudah ditahan,” katanya.

Rencana aksi 27 Agustus 2026 dan pembahasan UU Perampasan Aset merupakan bagian dari dinamika politik dan hukum yang masih berkembang.

Pernyataan Andrianto merupakan pandangan pribadi yang disampaikan dalam wawancara, sedangkan perkembangan terkait aksi, penegakan hukum, maupun proses legislasi UU Perampasan Aset tetap perlu merujuk pada keterangan resmi pihak berwenang dan lembaga terkait.

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img