spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaOpiniTangkap Jokowi, Makzulkan Gibran

Tangkap Jokowi, Makzulkan Gibran

spot_img

Tangkap Jokowi, Makzulkan Gibran

Jangan Biarkan Aksi Rakyat 27 Agustus Dibajak Menjadi Jalan Pintas Perebutan Kekuasaan

M. Isa Ansori

Ada satu pertanyaan yang menurut saya perlu diajukan dengan serius menjelang aksi masyarakat sipil pada 27 Agustus 2026: apakah gerakan rakyat yang lahir dari kegelisahan terhadap korupsi, harga kebutuhan hidup, pendidikan, kesehatan dan ketidakadilan akan benar-benar menjadi gerakan perubahan, atau justru dibajak menjadi kendaraan untuk mengembalikan kekuasaan lama?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan.

Belakangan beredar potongan video yang memperlihatkan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi berbicara dalam forum yang juga dihadiri Presiden ke-7 Joko Widodo. Budi Arie menyebut adanya kemungkinan “percepatan” politik sebelum 2029 dan bahkan menyampaikan kepada Jokowi tentang insting politiknya bahwa sesuatu bisa terjadi lebih cepat dari jadwal Pemilu 2029.

Memang, kita harus adil. Projo telah memberikan klarifikasi bahwa video tersebut bukan rekaman utuh dan bahwa Budi Arie sedang menyampaikan berbagai kemungkinan dalam forum silaturahmi. ReJO juga menyatakan bahwa pernyataan Budi Arie bukan dialog atau pembicaraan khusus dengan Jokowi.

Karena itu, saya tidak mengatakan bahwa telah terbukti ada skenario Jokowi untuk menciptakan chaos. Belum ada bukti yang cukup untuk mengatakan demikian.

Tetapi politik bukan hanya soal apa yang sudah terjadi. Politik juga soal membaca kemungkinan yang sedang dibangun.

Dan justru di sinilah kewaspadaan publik diperlukan.

Aksi 27 Agustus adalah hak rakyat

Masyarakat sipil yang mulai bergerak menuju Jakarta membawa sejumlah tuntutan yang sesungguhnya sangat legitimate.

Pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, penurunan harga kebutuhan pokok, harga BBM yang terjangkau, perbaikan kesehatan, pendidikan dan keadilan sosial adalah agenda yang tidak seharusnya dicurigai sebagai ancaman terhadap negara.

Sebaliknya, pemerintah dan DPR harus mendengarnya sebagai alarm demokrasi.

Rencana aksi 27 Agustus di Gedung DPR memang telah mendapat pemberitahuan kepada aparat dan sejumlah kelompok membawa agenda pemberantasan korupsi serta pengesahan RUU Perampasan Aset.

Di sinilah masyarakat sipil harus berdiri.

Buruh, mahasiswa, petani, nelayan, LSM pro-demokrasi dan kelompok masyarakat lainnya harus memiliki ruang untuk menyampaikan keresahan.

Tetapi ada persoalan lain yang tidak boleh kita abaikan.

Gerakan rakyat selalu bisa ditunggangi.

Sejarah politik Indonesia memperlihatkan bahwa sebuah gerakan yang dimulai dengan tuntutan ekonomi dan keadilan dapat berubah menjadi pertarungan kekuasaan ketika momentum sosial bertemu dengan kepentingan elite.

Maka pertanyaan kita bukan hanya:

“Apa tuntutan rakyat?”

Tetapi juga:

“Siapa yang akan mendapatkan keuntungan politik jika tuntutan itu berubah menjadi chaos?”

Jangan sampai “turunkan harga” berubah menjadi “makzulkan Prabowo”

Ini titik paling penting.

Saya justru khawatir apabila gerakan 27 Agustus yang semula membawa isu rakyat — harga, BBM, pendidikan, kesehatan, korupsi dan RUU Perampasan Aset — kemudian secara perlahan digeser menjadi isu “makzulkan Prabowo.”

Bukan karena Presiden Prabowo tidak boleh dikritik.

Presiden tentu harus boleh dikritik. Bahkan harus dikritik apabila kebijakannya menyimpang dari kepentingan rakyat.

Tetapi kita harus membedakan antara gerakan koreksi kebijakan dengan operasi pergantian kekuasaan.

Jika demonstrasi berubah menjadi kerusuhan, lalu kerusuhan berkembang menjadi krisis politik dan kemudian muncul tuntutan pemberhentian Presiden, maka konstelasi politik dapat berubah secara drastis.

Dan di titik itulah publik harus bertanya:

Siapa yang paling siap mengambil keuntungan dari kekacauan tersebut?

Jangan sampai masyarakat yang turun ke jalan untuk memperjuangkan harga murah justru menjadi alat untuk membuka pintu bagi kembalinya kekuatan lama.

Jangan sampai mahasiswa yang memperjuangkan demokrasi justru dijadikan tameng oleh oligarki.

Jangan sampai buruh yang memperjuangkan kesejahteraan justru menjadi massa yang mengantarkan kepentingan elite tertentu.

Dan jangan sampai petani serta nelayan yang menuntut keadilan justru dipaksa masuk ke dalam perang kekuasaan yang bukan agenda mereka.

Konstitusi tidak boleh dijadikan jalan pintas

Ada hal yang jauh lebih serius.

Dalam konstitusi, apabila Presiden berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan kewajibannya, Wakil Presiden menggantikan Presiden sampai masa jabatan berakhir. Pasal 8 ayat (1) UUD 1945 mengatur mekanisme tersebut.

Artinya, setiap skenario yang mengakibatkan Presiden kehilangan jabatan secara konstitusional memang memiliki konsekuensi politik yang sangat besar.

Tetapi justru karena itulah kita tidak boleh membiarkan chaos menjadi jalan menuju suksesi kekuasaan.

Pemakzulan Presiden maupun Wakil Presiden bukan mekanisme politik jalanan. UUD 1945 mensyaratkan mekanisme konstitusional melalui DPR, Mahkamah Konstitusi dan kemudian MPR. Pasal 7B mengatur bahwa DPR terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa dugaan pelanggaran tertentu sebelum proses pemberhentian diteruskan kepada MPR.

Maka kalau ada pihak yang membayangkan pergantian kekuasaan melalui kerusuhan, kita harus mengatakan dengan tegas:

Tidak!

Indonesia bukan negara yang boleh dipimpin oleh siapa yang paling kuat menciptakan kekacauan.

Indonesia adalah negara hukum.

Lalu mengapa “Tangkap Jokowi, Makzulkan Gibran”?

Judul ini sengaja saya buat provokatif.

Bukan karena saya sedang menyatakan bahwa Jokowi harus ditangkap tanpa proses hukum.

Bukan pula karena saya sedang memutuskan bahwa Gibran harus dimakzulkan tanpa dasar konstitusional.

Justru sebaliknya.

Judul ini adalah pembalikan logika.

Kalau publik mulai mendengar wacana tentang “percepatan politik”, kalau ada kemungkinan chaos, kalau kemudian muncul skenario pergantian kekuasaan, maka siapa pun yang berada di belakangnya harus diperiksa berdasarkan hukum.

Kalau ada bukti bahwa Jokowi melakukan tindak pidana, proses hukum harus berjalan.

Kalau ada bukti bahwa Gibran melakukan pelanggaran yang memenuhi syarat konstitusional untuk diberhentikan, proses pemakzulan harus berjalan.

Tetapi jangan dibalik.

Jangan menciptakan kekacauan terlebih dahulu kemudian mencari pembenaran hukum sesudahnya.

Hukum harus menjadi panglima, bukan korban dari permainan politik.

Rekening aktivis: jangan jadikan bank sebagai alat pembungkaman

Kekhawatiran terhadap pembajakan gerakan rakyat semakin relevan ketika muncul kasus rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang tidak dapat digunakan menjelang aksi 27 Agustus.

Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur. PPATK sendiri menyatakan tidak melakukan penghentian rekening tersebut dan menjelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan melakukan penundaan transaksi berdasarkan ketentuan hukum tertentu.

Di sinilah negara harus transparan.

Kalau memang ada dugaan tindak pidana, jelaskan dasar hukumnya.

Kalau ada transaksi mencurigakan, jelaskan mekanisme pemeriksaannya.

Kalau ada perintah aparat, publik berhak mengetahui lembaga yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Sebab jangan sampai tindakan penegakan hukum justru menghasilkan persepsi bahwa negara sedang membungkam gerakan rakyat.

Kita tidak membutuhkan negara yang takut terhadap demonstrasi.

Kita membutuhkan negara yang cukup kuat untuk menghadapi demonstrasi tanpa harus mematikan demokrasi.

Waspadai politik adu domba

Menjelang 27 Agustus, yang harus dijaga bukan hanya keamanan Jakarta.

Yang jauh lebih penting adalah kejernihan agenda rakyat.

Jangan biarkan mahasiswa diadu dengan buruh.

Jangan biarkan buruh diadu dengan aparat.

Jangan biarkan masyarakat daerah dicurigai sebagai ancaman.

Jangan biarkan aktivis demokrasi diberi stigma sebagai musuh negara.

Dan jangan biarkan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan politik lama memanfaatkan kegelisahan rakyat untuk melakukan restorasi kekuasaan melalui kekacauan.

Masyarakat sipil harus tetap kritis terhadap Prabowo.

Tetapi masyarakat sipil juga harus kritis terhadap mereka yang ingin menjatuhkan Prabowo demi kepentingan kekuasaan mereka sendiri.

Kritik terhadap pemerintah tidak boleh berubah menjadi cek kosong untuk elite oposisi.

Begitu pula dukungan terhadap pemerintah tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap kesalahan pemerintah.

Inilah kedewasaan demokrasi.

Rakyat jangan menjadi kendaraan elite

Saya percaya aksi 27 Agustus bisa menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia.

Tetapi syaratnya satu:

agenda rakyat harus tetap menjadi agenda rakyat.

RUU Perampasan Aset harus diperjuangkan.

Harga kebutuhan hidup harus diperjuangkan.

Harga BBM harus diperjuangkan.

Kesehatan harus diperjuangkan.

Pendidikan harus diperjuangkan.

Keadilan harus diperjuangkan.

Pemberantasan korupsi harus diperjuangkan.

Tetapi semua itu harus diperjuangkan melalui gerakan sipil yang damai, tertib dan konstitusional.

Jangan beri ruang kepada provokator.

Jangan beri ruang kepada perusuh.

Jangan beri ruang kepada kelompok yang sengaja membakar fasilitas publik.

Dan jangan beri ruang pula kepada elite politik yang ingin menunggangi kemarahan rakyat.

Karena ketika rakyat sudah turun ke jalan, pertanyaan terpenting bukan lagi siapa yang paling keras berteriak.

Pertanyaan terpenting adalah:

siapa yang akan menjadi pemilik masa depan setelah kerumunan itu pulang?

Di sinilah kita perlu mengatakan:

Tangkap Jokowi jika terbukti melakukan tindak pidana.

Makzulkan Gibran jika terbukti memenuhi alasan konstitusional untuk diberhentikan.

Tetapi jangan pernah menangkap seseorang tanpa hukum dan jangan pernah memakzulkan seseorang tanpa konstitusi.

Dan yang lebih penting:

jangan biarkan rakyat ditangkap oleh kepentingan elite.

Aksi 27 Agustus harus menjadi momentum memperbaiki Indonesia, bukan momentum untuk mengembalikan Indonesia kepada kekuasaan lama dengan wajah baru.

Rakyat boleh marah.

Rakyat boleh turun ke jalan.

Rakyat boleh menuntut perubahan.

Tetapi jangan biarkan kemarahan rakyat menjadi bahan bakar bagi sebuah permainan kekuasaan yang tidak pernah mereka pilih.

Karena demokrasi yang sehat bukan sekadar kemampuan menjatuhkan penguasa.

Demokrasi yang sehat adalah kemampuan rakyat memastikan bahwa siapa pun yang berkuasa tidak boleh berada di atas hukum.

Surabaya, 25 Agustus 2026

M. Isa Ansori :  Kolumnis, Dosen, Wakil Ketua ICMI Jatim  dan Mantan Aktivis 98

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img