spot_img
spot_img
Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaPolitikSutoyo Abadi: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Punya Jejak Etika Politik di...

Sutoyo Abadi: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Punya Jejak Etika Politik di Masa Majapahit

spot_img

Sutoyo Abadi: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Punya Jejak Etika Politik di Masa Majapahit

JAKARTA — Direktur Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi mengulas jejak nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan politik dan tata pemerintahan Kerajaan Majapahit. Menurutnya, kajian tersebut menunjukkan bahwa konsep etika kepemimpinan dan persatuan dalam keberagaman telah mendapat tempat penting dalam literatur Jawa kuno.

Hal itu disampaikan Sutoyo Abadi dalam rilisnya, Selasa (25/8/2026), setelah mengikuti apa yang disebutnya sebagai “kuliah jarak jauh” dari Prof. Sofian Effendi mengenai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sutoyo mengatakan, salah satu hal menarik yang diperolehnya adalah kandungan governance ethics atau etika tata kelola pemerintahan dalam Kakawin Negarakertagama karya Mpu Prapanca.

Ternyata dalam Kitab Negarakertagama yang dikarang oleh Mpu Prapanca yang asli telah mencakup kandungan yang sangat lengkap tentang governance ethics. Sangat berbeda dengan beberapa pendapat yang menyamakan Pancasila Mpu Tantular dengan Pancasila sebagai Dasar Negara RI,” ujar Sutoyo.

Ia menjelaskan, Kakawin Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca pada 1365 Masehi atau 1287 Saka menggambarkan kehidupan Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Mpu Prapanca sendiri disebut memiliki nama asli Dang Acarya Nadendra dan pernah menjabat sebagai Dharmadyaksa ing Kasogatan, atau penasihat agama Raja Hayam Wuruk.

Menurut Sutoyo, istilah yang menjadi cikal bakal kata “Pancasila” muncul dalam Pupuh 53 Kakawin Negarakertagama. Ia mengutip bagian yang berbunyi, “Yatnaggegwani Pancasyiila Kertasangskarbhisekaka Krama.”

Dalam konteks tersebut, kata Pancasyiila tidak merujuk pada Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia modern. Istilah tersebut berkaitan dengan lima pantangan moral yang harus dijalankan seorang raja dalam tradisi keagamaan dan kebudayaan pada masa itu.

Lima pantangan tersebut, menurut Sutoyo, meliputi mateni atau tidak membunuh, maling atau tidak mencuri, madon atau tidak berzina, madat atau tidak mabuk-mabukan, serta main atau tidak berjudi.

Lebih tepat dibaca sebagai bagian dari etika kepemimpinan dan tata laku penguasa, bukan sekadar administrasi pemerintahan semata,” kata Sutoyo.

Ia menilai, kandungan tersebut menunjukkan bahwa seorang penguasa tidak hanya dituntut memiliki kekuasaan, tetapi juga harus mempunyai dasar moral, mampu mengendalikan diri, serta menjadi teladan bagi rakyat dan pejabat di bawahnya.

Menurut Sutoyo, gagasan dalam Pupuh 53 dapat dibaca sebagai hubungan antara moral pribadi pemimpin dengan ketertiban negara. Ketika seorang pemimpin menjaga etika dan perilakunya, pemerintahan dinilai akan lebih stabil dan masyarakat lebih tertib.

Jadi, governance di sini bukan cuma soal struktur pemerintahan, melainkan juga karakter penguasa,” tegasnya.

Bhinneka Tunggal Ika dan Persatuan Majapahit

Selain membahas Pancasila dalam konteks etika kepemimpinan, Sutoyo juga menyoroti Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular yang menjadi sumber penting bagi gagasan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia mengatakan, frasa “Bhinneka Tunggal Ika” berasal dari Kakawin Sutasoma dan secara umum dimaknai sebagai “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.

Menurut Sutoyo, nilai tersebut relevan dengan kondisi Majapahit yang memiliki wilayah luas dan masyarakat dengan latar belakang agama, bahasa, serta budaya yang beragam.

“Kakawin Sutasoma dapat dipakai sebagai dasar sosialisasi nilai Bhinneka Tunggal Ika karena teks itu sendiri menekankan toleransi dan persatuan dalam keragaman, terutama antara Hindu-Siwa dan Buddha,” ujarnya.

Sutoyo menilai, gagasan persatuan tersebut penting dalam konteks pengelolaan kerajaan yang memiliki masyarakat majemuk. Persatuan, menurut dia, tidak semata-mata dibangun melalui kekuatan politik dan militer, tetapi juga melalui penghormatan terhadap perbedaan.

Perbedaan agama, bahasa, dan budaya tidak harus menghambat kesatuan. Nilai teks tersebut dapat dihubungkan dengan kebutuhan Majapahit mengelola wilayah yang beragam,” katanya.

Ia pun menekankan adanya perbedaan konteks antara istilah Pancasila dalam literatur Jawa kuno dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dengan demikian, menurut Sutoyo, pembacaan terhadap istilah Pancasila dalam Negarakertagama perlu ditempatkan dalam konteks sejarahnya. Istilah tersebut merupakan lima pantangan moral dalam tradisi Hindu-Jawa kuno dan bukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia modern.

Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika dari Kakawin Sutasoma kemudian memiliki perjalanan sejarah yang panjang hingga menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persatuan Lahir dari Penghormatan terhadap Perbedaan

Mengakhiri paparannya, Sutoyo mengutip pesan Prof. Sofian Effendi mengenai makna politik Bhinneka Tunggal Ika.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai pesan politik, persatuan lahir dari penghormatan pada perbedaan. Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar persatuan Majapahit dalam mengelola wilayah dan masyarakat yang beragam di Asia Tenggara,” demikian pesan Prof. Sofian Effendi yang dikutip Sutoyo.

Bagi Sutoyo, pembacaan terhadap warisan pemikiran Majapahit tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kepemimpinan, etika kekuasaan, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman bukanlah gagasan yang sepenuhnya baru. Nilai-nilai tersebut telah menjadi bagian dari khazanah pemikiran Nusantara dan terus mengalami perkembangan dalam perjalanan sejarah Indonesia.

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img