spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaNewsHukumPengurus Pusat GASMEN Bersilaturahmi dengan Hakim Agung Kamar Pidana Dhifla Wiyani

Pengurus Pusat GASMEN Bersilaturahmi dengan Hakim Agung Kamar Pidana Dhifla Wiyani

spot_img

Pengurus Pusat GASMEN Bersilaturahmi dengan Hakim Agung Kamar Pidana Dhifla Wiyani

INDOVIEWNWS.COM— Pengurus Pusat Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) bersilaturahmi dengan Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., yang baru dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut dikemas melalui makan siang bersama. GASMEN diwakili Ketua Umum Fakhri Ikhbar Dia, S.IP., Sekretaris Jenderal Hendro Williz, dan Bendahara Umum Eka Satria.

Silaturahmi itu sekaligus menjadi momentum bagi jajaran GASMEN untuk menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban Dhifla Wiyani sebagai Hakim Agung.

Dhifla Wiyani termasuk empat Hakim Agung baru yang ditempatkan di Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia bersama Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, dan Syamsul Arief dilantik setelah mengucapkan sumpah jabatan pada Rabu, 2 September 2026.

Pelantikan tersebut dilakukan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., bersama 11 Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.

Dalam pertemuan tersebut, GASMEN dan Dhifla Wiyani juga bertukar pikiran mengenai persoalan hukum, masyarakat, serta pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

BACA JUGA :  Rizal Fadillah: Polda Metro Jaya Masuki Babak Baru Pengusutan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ketua Umum GASMEN Fakhri Ikhbar Dia menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan kepada Dhifla Wiyani dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga peradilan.

Menurut Fakhri, jabatan Hakim Agung bukan sekadar pencapaian profesional, tetapi juga membawa tanggung jawab besar dalam memastikan hukum dan keadilan dapat dirasakan masyarakat.

“Posisi Hakim Agung bukan sekadar puncak perjalanan profesi seorang ahli hukum. Di balik kedudukan yang tinggi itu terdapat tanggung jawab yang juga tinggi,” ujar Fakhri.

Ia berharap proses peradilan senantiasa mengedepankan independensi, integritas, dan rasa keadilan.

“Memastikan keadilan tidak berhenti menjadi kalimat indah di dalam undang-undang, tetapi benar-benar hadir dan dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Dhifla Wiyani sebelumnya dikenal sebagai praktisi hukum dan tercatat sebagai advokat pada DW & Partners. Dalam proses seleksi Hakim Agung tahun 2026, ia melewati sejumlah tahapan di Komisi Yudisial, mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

Dari dunia advokat ke lingkungan Mahkamah Agung, Dhifla kini mengemban tanggung jawab yang berbeda. Sebagai Hakim Agung Kamar Pidana, setiap putusan yang dihasilkan akan berkaitan dengan persoalan hukum yang menyangkut kepentingan para pihak dan pada akhirnya turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

BACA JUGA :  Penjelasan Humas UGM, Beathor: Jokowi Makin Jelas tak Punya Ijazah Sarjana dari UGM

GASMEN menilai komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat tetap penting, sepanjang dilakukan dengan menghormati batas kewenangan dan independensi masing-masing lembaga.

Dalam konteks tersebut, organisasi kemasyarakatan dan lembaga peradilan memiliki fungsi serta kewenangan yang berbeda. Karena itu, silaturahmi GASMEN dengan Dhifla Wiyani diposisikan sebagai komunikasi sosial dan pertukaran pikiran, bukan bentuk intervensi terhadap proses maupun putusan perkara.

GASMEN sendiri selama ini membawa dan menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Organisasi tersebut berpandangan bahwa masyarakat membutuhkan institusi hukum yang independen, berintegritas, dan mampu memberikan rasa keadilan.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama Fakhri Ikhbar Dia, Hendro Williz, Eka Satria, dan Dhifla Wiyani.

Bagi GASMEN, momentum tersebut bukan hanya menjadi seremoni ucapan selamat atas pelantikan seorang Hakim Agung, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan refleksi mengenai pentingnya menjaga marwah hukum dan lembaga peradilan.

BACA JUGA :  Kawal Kasus Kekerasan di Pejompongan, FPI: İndonesia bukan Negara Preman

Dengan amanah barunya, Dhifla Wiyani kini memasuki babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di bidang hukum. Tantangannya adalah menjaga independensi, integritas, serta memastikan setiap perkara dipertimbangkan secara jernih sesuai hukum dan rasa keadilan.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Penjelasan Humas UGM, Beathor: Jokowi Makin Jelas tak Punya Ijazah Sarjana dari UGM
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img