spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaNewsNasionalBeathor Suryadi Soroti Kesaksian Andi Widjajanto: Ada Dugaan “Mafia KPU” di Balik...

Beathor Suryadi Soroti Kesaksian Andi Widjajanto: Ada Dugaan “Mafia KPU” di Balik Hilangnya Dokumen Jokowi

spot_img

Beathor Suryadi Soroti Kesaksian Andi Widjajanto: Ada Dugaan “Mafia KPU” di Balik Hilangnya Dokumen Jokowi

INDOVIEWNEWS.COM— Politikus PDI Perjuangan Beathor Suryadi menyoroti kesaksian Andi Widjajanto terkait dokumen persyaratan pencalonan Joko Widodo yang disebut pernah dilihat dan dipegang langsung sebelum dibawa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beathor menilai kesaksian tersebut perlu ditelusuri secara serius karena muncul informasi mengenai tidak ditemukannya sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Joko Widodo dalam penelusuran yang dilakukan Bonatua.

“Andi bilang pada tahun 2014 dia pernah lihat, pegang langsung ijazah tersebut sebelum dibawa ke KPU,” kata Beathor Suryadi kepada wartawan, Ahad (13/9/2026).

Menurut Beathor, persoalan menjadi semakin menarik setelah Bonatua Silalahi disebut tidak menemukan berkas dokumen atas nama Joko Widodo, baik di KPU maupun Arsip Nasional.

BACA JUGA :  3 Minggu Pimpin BGN, Sudaryono Tutup 1.300 SPPG Bermasalah

“Dari hasil kerja Bonatua tidak menemukan berkas dokumen atas nama Joko Widodo, baik di KPU maupun di Arsip Nasional. Lantas ke mana berkas dokumen tersebut?” ujarnya.

Beathor kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pergantian kepemimpinan di KPU. Ia menyinggung masa ketika KPU dipimpin Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 2016 dalam usia 41 tahun.

Beathor juga menyinggung kabar bahwa jenazah Husni Kamil Manik tidak dilakukan autopsi.

Setelah Husni Kamil Manik wafat, kepemimpinan KPU kemudian dilanjutkan oleh Juri Ardiantoro. Nama Juri juga disebut Beathor dalam rangkaian persoalan tersebut.

Beathor menyebut Juri sebelumnya pernah memimpin KPU DKI Jakarta pada periode ketika Joko Widodo mendaftarkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, dokumen pencalonan pada tahapan tersebut juga perlu ditelusuri kembali.

BACA JUGA :  Beathor Suryadi: Rismon Sianipar Temukan Dua Sosok Joko Widodo

“Juri sebelum memimpin KPU Nasional pernah menjadi Ketua KPU DKI saat Joko Widodo mendaftar untuk calon gubernur. Dan berkas dokumen ini pun kata Bonatua raib entah ke mana,” ujar Beathor.

Karena itu, Beathor meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada polemik di ruang publik. Menurutnya, sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses administrasi pencalonan perlu dimintai keterangan untuk menjelaskan keberadaan dan alur dokumen tersebut.

Ia menyebut nama Eko Sulistyo selaku mantan Ketua KPUD Solo, Juri Ardiantoro, serta Pratikno sebagai pihak yang menurutnya perlu memberikan penjelasan kepada aparat.

“Polisi setidaknya mendapat penjelasan dari Eko Ketua mantan Ketua KPU Solo, Juri dan Pratikno. Akan muncul nama dari Pasar Pramuka itu,” kata Beathor.

BACA JUGA :  Gubernur NTT Melki Laka Lena Pimpin Rakor Tanggap Darurat Gempa Flores

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Pengamat: Beijing Dekati Jakarta, Indonesia Jangan Sampai Jadi Objek Perebutan Pengaruh
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img