Sutoyo Abadi: Indonesia Menjadi Negara Ekstraktif, Rakyat Menjadi Korbannya
INDOVIEWNEWS.COM— koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi menilai Indonesia semakin mengarah menjadi negara ekstraktif, yakni negara dengan institusi politik dan ekonomi yang dinilai memusatkan kekuasaan serta sumber daya pada kelompok elite. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Pandangan tersebut disampaikan Sutoyo Abadi pada 1 September 2026 dalam tulisannya berjudul “Indonesia Menjadi Negara Ekstraktif – Rakyat Menjadi Korbannya”. Ia mengaku kembali mendapatkan masukan dari Prof. Sofian Effendi, mantan Rektor UGM, untuk membaca buku Why Nations Fail karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson.
“Pagi ini kembali mendapatkan kuliah dengan perintah bacalah buku Acemoglu dan Robertson Why Nations Fail, demikian perintah Prof. Sofian Effendi (mantan Rektor UGM),” kata Sutoyo.
Menurut Sutoyo, buku tersebut menjelaskan bahwa negara-negara di lima benua belum berhasil mewujudkan kesejahteraan bangsanya karena masih menggunakan institusi politik, ekonomi, sosial-budaya dan hukum yang bersifat ekstraktif.
“Di Indonesia lembaga tersebut warisan dari penjajahan selama ratusan tahun. Kebuntuan lembaga tersebut setelah 81 tahun belum dapat diatasi bahkan dengan penggantian UUD sebanyak 4 (empat) kali amandemen mengubah menjadi negara liberal, tidak akan bisa menghasilkan lembaga negara inklusif,” ujarnya.
Sutoyo menilai perubahan konstitusi juga menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan. Ia menyebut UUD 2002 sebagai bukti bahwa Indonesia semakin menjauh dari konsep negara inklusif yang menurutnya dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“UUD 2002 adalah salah satu bukti negara makin menjauh penerapan negara inklusif yang kita perlukan, bahkan negara semakin menghadapi jalan buntu,” kata Sutoyo.
Institusi Ekstraktif dan Oligarki
Sutoyo menjelaskan, Acemoglu dan Robinson dalam Why Nations Fail membedakan institusi ekstraktif dan inklusif. Institusi ekstraktif, menurutnya, memusatkan kekuasaan dan sumber daya pada segelintir elite, sementara institusi inklusif memberikan ruang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi, berinovasi dan berkembang.
Ia mengatakan kesejahteraan jangka panjang sangat berkaitan dengan keberadaan institusi politik dan ekonomi yang inklusif. Sebaliknya, institusi ekstraktif dinilai dapat menghambat pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Negara makmur ketika lembaga politik memberi partisipasi luas, ada pembatasan kekuasaan, dan ada rule of law, lembaga ekonomi melindungi hak milik, membuka persaingan, dan mendorong inovasi,” jelasnya.
Menurut Sutoyo, persoalan tersebut semakin serius ketika Indonesia disebutnya bergerak menjadi negara kapitalis dan individualis. Ia menilai sumber daya negara menjadi mudah dikuasai kelompok tertentu.
“Sebaliknya, lembaga ekstraktif memusatkan kekuasaan dan peluang pada elite. Di Indonesia makin parah setelah berubah menjadi negara kapitalis dan individualis, sumber daya begitu mudahnya diambil oleh oligarki dan kelompok kapitalis hitam untuk kepentingan sedikit pihak (oligarki bersekutu dengan elit kekuasaan),” katanya.
Sutoyo juga mengaitkan pembentukan institusi ekstraktif dengan dinamika politik dan konflik dalam sejarah. Menurut dia, proses politik dalam perubahan konstitusi perlu dilihat dalam kaitannya dengan cita-cita negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
“Tampak jelas proses politik amandemen UUD 45, membuyarkan cita-cita negara adil makmur sesuai amanat Pembukaan UUD 45, diperparah arah negara menjadi ekstraktif,” ujarnya.
Pembangunan Dinilai Kehilangan Arah
Lebih jauh, Sutoyo menilai kondisi tersebut berdampak terhadap kebijakan pembangunan yang menurutnya semakin jauh dari tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Dampaknya arah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat ambyar tanpa bentuk dan tujuan semakin tidak jelas negara hanya untuk segelintir manusia oligark dan kapitalis hitam yang rakus, jahat dan sadis rakyat menjadi korbannya,” tegas Sutoyo.
Namun, pandangan mengenai Indonesia sebagai negara ekstraktif tersebut merupakan penilaian dan analisis Sutoyo Abadi yang didasarkan antara lain pada pembacaannya terhadap pemikiran Acemoglu dan Robinson. Pemerintah dan pihak-pihak yang disebut dalam analisis tersebut memiliki ruang untuk memberikan penjelasan, bantahan, maupun perspektif berbeda mengenai arah pembangunan, perubahan konstitusi, serta tata kelola institusi politik dan ekonomi Indonesia.
Sementara itu, konsep institusi ekstraktif dan inklusif yang dikembangkan Acemoglu dan Robinson sendiri merupakan kerangka analisis dalam menjelaskan hubungan antara institusi, kekuasaan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan suatu negara. (*)
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







