Carut-Marut Desil, KPI: Jangan Biarkan Data Mengalahkan Kondisi Nyata Rakyat
INDOVIEWNEWS.COM — Persoalan klasifikasi desil dalam pendataan kesejahteraan masyarakat kembali menjadi perhatian. Koalisi Peduli Indonesia (KPI) menilai akurasi dan pemutakhiran data penting diperhatikan agar kebijakan perlindungan sosial pemerintah dapat tepat sasaran.
Ketua Umum KPI, Ahmad Fauzi, mengatakan data memang diperlukan sebagai instrumen kebijakan. Namun, menurutnya, apabila terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual masyarakat, perlu tersedia mekanisme verifikasi serta koreksi.
“Jangan sampai data desil justru mengalahkan fakta kehidupan rakyat. Kalau kondisi masyarakat di lapangan berbeda dengan data, yang harus diperbaiki adalah datanya, bukan rakyatnya,” ujar Ahmad Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
KPI menilai perubahan kondisi ekonomi masyarakat, seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan, perlu dapat tercermin dalam basis data pemerintah. Fauzi juga mendorong agar masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan keberatan maupun memperbarui data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Data sosial ekonomi itu dinamis. Kehidupan masyarakat berubah. Karena itu, jangan menggunakan data yang sudah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya untuk mengambil keputusan yang berdampak langsung kepada rakyat,” ungkapnya.
Menurut KPI, proses pendataan idealnya tidak hanya mengandalkan sistem administratif dan digital, tetapi juga memperhatikan verifikasi di lapangan. Mekanisme pengaduan dan koreksi, kata Fauzi, juga perlu diketahui masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Fauzi menegaskan, tujuan pendataan pada akhirnya adalah memastikan kebijakan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Ukuran keberhasilan data bukan seberapa rapi angka di dalam sistem, tetapi seberapa tepat data itu menggambarkan kehidupan rakyat,” pungkasnya.
KPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya pembenahan dalam proses pengumpulan, verifikasi, pemutakhiran, hingga mekanisme keberatan terhadap data sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah Perlu Beri Klarifikasi
Media menempatkan pernyataan KPI tersebut sebagai pandangan dari salah satu kelompok masyarakat. Adapun mengenai mekanisme klasifikasi desil, akurasi basis data, proses verifikasi, serta kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan data tersebut, pihak pemerintah atau instansi berwenang perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ruang klarifikasi tersebut penting agar pemberitaan mengenai persoalan data kesejahteraan masyarakat dapat memberikan informasi secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







