spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaOpiniDemokrasi di Ujung Siklus: Di Mana Posisi Indonesia?

Demokrasi di Ujung Siklus: Di Mana Posisi Indonesia?

spot_img

Demokrasi di Ujung Siklus: Di Mana Posisi Indonesia?

Oleh: Sobirin Malian
(Dosen FH UAD)

Demokrasi sudah lama dipandang sebagai sistem politik yang paling memadai untuk menampung aspirasi kebebasan, keadilan, dan partisipasi rakyat. Namun sejarah mengajarkan: tidak ada sistem yang berjalan lurus terus-menerus. Demokrasi pun memiliki pasang surutnya. Seperti disinyalir laporan Varieties of Democracy (V-Dem), tahun 2026 ini banyak negara bergeser ke arah otoritarianisme — sebanyak 18 negara mundur, dua kali lipat lebih banyak dibanding negara yang maju. Tampaknya demokrasi sedang mengalami kejenuhan sistemik.

Lalu, di mana posisi Indonesia dalam peta ini?

1. Bukan Mundur Terang-Terangan, Tapi Ada “Kekhawatiran Bertingkat”

Indonesia secara umum belum masuk dalam kategori negara yang berbalik arah secara drastis ke otoritarianisme, seperti yang terjadi di beberapa negara yang mengalami kemunduran tajam. Namun pemantauan beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya tanda-tanda peringatan yang tidak bisa diabaikan:

– Kualitas kebebasan sipil cenderung menurun: Ruang kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi — terutama bagi kelompok kritis terhadap kebijakan — terasa makin sempit. Pembatasan terhadap aksi demonstrasi, tuduhan menentang pemerintah, hingga pelabelan kelompok tertentu makin sering terjadi.
– Kemerdekaan pers dan narasi publik: Tekanan terhadap media yang kritis, serta dominasi narasi resmi yang kuat di ruang publik, mempersempit ruang debat yang sehat dan beragam.
– Kekhawatiran penyeragaman pandangan di ruang publik: Terjadi kecenderungan menyederhanakan perbedaan pendapat menjadi masalah kesetiaan, sehingga orang makin takut bersuara berbeda.

BACA JUGA :  Menatap Pemilu Mendatang: Mengakhiri Siklus Polarisasi, Menyambut Wajah Baru

2. Tanda-Tanda “Kejenuhan Demokrasi” di Tingkat Masyarakat

Jika dilihat dari sisi masyarakat, gejala kejenuhan demokrasi justru terasa cukup nyata di Indonesia:

– Kekecewaan terhadap hasil pemilu dan parlemen: Banyak warga merasa bahwa pergantian pemimpin tidak mengubah secara signifikan hal-hal yang mendasar — seperti kesenjangan ekonomi, harga kebutuhan pokok, dan penegakan hukum yang adil. Sehingga partisipasi politik makin terasa sekadar “pilih lalu tunggu lima tahun lagi.”
– Polarisasi yang melelahkan: Perdebatan politik sering kali terjebak pada pertentangan antarpersonal dan antarkelompok, bukan pada gagasan dan solusi nyata. Masyarakat makin lelah, makin apatis, atau justru makin terbelah.
– Tertarik pada pemimpin yang tampak “tegas”: Munculnya kerinduan di sebagian kalangan pada sosok pemimpin yang tampak kuat, cepat mengambil keputusan, dan tidak terlalu dibatasi oleh prosedur demokrasi — meskipun itu berarti mengorbankan kontrol dan keseimbangan kekuasaan. Ini adalah gejala klasik kejenuhan demokrasi: ketika proses terasa lambat, orang mulai mendambakan jalan pintas.
– Kesannya “semua sama saja”: Persepsi bahwa elit politik dari mana pun asalnya, pada akhirnya akan berperilaku serupa — memprioritaskan kepentingan kelompoknya sendiri di atas kepentingan rakyat luas — membuat banyak orang menarik diri dari keterlibatan politik.

3. Mengapa Belum Bisa Dikatakan Sudah “Gagal”, Tapi Juga Belum Sehat

BACA JUGA :  Pasca Putusan MK, Telkomsel Tak Indahkan Rollover Sisa Kuota

Indonesia masih mempertahankan institusi formal demokrasi: pemilu masih diselenggarakan, parlemen masih berfungsi, dan kebebasan berekspresi secara hukum masih dijamin. Namun kualitas demokrasinya — yang diukur dari seberapa adil hukum berlaku, seberapa merata kesejahteraan dirasakan, dan seberapa bebas suara rakyat didengar — belum meningkat secara memuaskan dan justru menunjukkan tanda-tanda stagnasi.

Ini berbeda dengan negara yang berubah menjadi otoritarian secara terang-terangan. Indonesia lebih tepat dikategorikan berada dalam zona abu-abu: demokrasi yang masih berjalan, tetapi makin rapuh, makin tidak meyakinkan, dan makin membuat warga bertanya: “Demokrasi ini untuk siapa sebenarnya?”

4. Pelajaran: Demokrasi Tidak Bisa Dibiarkan Berjalan Sendiri

Kondisi ini mengingatkan kita pada pelajaran sejarah: demokrasi tidak pernah selesai dibangun. Ia tidak cukup hanya dijalankan lewat prosedur pemilu setiap lima tahun sekali. Demokrasi butuh:

– Keadilan ekonomi, agar rakyat merasakan manfaat nyata dari sistem ini;
– Penegakan hukum yang tidak tebang pilih, agar tidak ada kesan hukum hanya berlaku untuk yang lemah;
– Ruag publik yang terbuka, di mana perbedaan pendapat dianggap berkah, bukan ancaman;
– Partisipasi warga yang bermakna, bukan sekadar datang mencoblos lalu pulang dan diam.

Jika kejenuhan demokrasi di Indonesia tidak dijawab dengan perbaikan yang nyata, kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan: kekecewaan yang lama terpendam bisa saja melahirkan kerinduan pada alternatif yang terlihat lebih cepat dan lebih kuat — yang pada akhirnya justru mengorbankan kebebasan yang sudah diraih dengan mahal.

BACA JUGA :  TIGA NARASI TENTANG REPUBLIK Prabowo, Rakyat, dan Liberal-Etik dalam Perebutan Makna Indonesia

📌 Kesimpulan Singkat

Indonesia belum masuk dalam daftar negara yang mundur secara drastis ke otoritarianisme, tetapi tidak bisa dikatakan sepenuhnya sehat dan makin matang pula. Kita sedang berada di persimpangan: apakah kejenuhan ini menjadi pemicu untuk memperbaiki demokrasi, atau justru menjadi pintu masuk bagi sistem yang kurang demokratis? Jawabannya tidak ada di tangan pemimpin semata — ia ada di tangan kita yang masih peduli untuk memperjuangkannya.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Bhinneka Tunggal Ika: Antara Filosofi Persatuan dan Tantangan Tata Kelola Negara
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img