spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaHeadlineDosen FH UI: Lantai Istana Licin, Basah oleh Liur Para Penjilat

Dosen FH UI: Lantai Istana Licin, Basah oleh Liur Para Penjilat

spot_img

Dosen FH UI: Lantai Istana Licin, Basah oleh Liur Para Penjilat

INDOVIEWNEWS.COM— Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, menilai praktik korupsi masih akan terus tumbuh subur di Indonesia selama masyarakat masih menjadikan pangkat, jabatan, gelar, dan kekayaan sebagai ukuran utama kehormatan seseorang.

Menurut Gandjar, budaya mengejar kekuasaan dan jabatan dengan segala cara menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus dikoreksi apabila Indonesia benar-benar ingin serius dalam memberantas korupsi.

“Kenapa korupsi itu subur di Indonesia? Selama kita masih menjadikan pangkat, jabatan, gelar, kekayaan sebagai ukuran kehormatan, selama itu pula korupsi akan subur,” ujar Gandjar dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (2/9/2026).

Ia menggambarkan bagaimana ambisi untuk mendapatkan jabatan dan kekuasaan dapat mendorong seseorang melakukan berbagai cara, termasuk membangun budaya menjilat kepada pihak yang memiliki kekuasaan.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026, Ini Dasar Hukum, Maksud dan Tujuannya

“Kejar pangkat, kejar jabatan, gila-gilaan, jilat sana, jilat sini. Sampai saya pernah bilang, lantai istana makin licin, basah oleh liur para penjilat,” katanya.

Gandjar pun mempertanyakan keseriusan pemberantasan korupsi apabila struktur kekuasaan dan praktik politik masih membuka ruang terjadinya konflik kepentingan.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya diarahkan pada pencarian pelaku di tempat yang jauh atau pada kasus-kasus tertentu. Namun, harus dimulai dari lingkungan kekuasaan dan pejabat yang berada di sekitar masyarakat.

“Tidak perlu kejar ke Antartika, kejar saja antar kita. Tangkap saja sekitar kita. Lihat pejabat yang dikawal-kawal, diperlakukan berlebihan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seorang pejabat pada dasarnya adalah warga negara biasa ketika berada di luar tugas dan jam kedinasannya. Karena itu, menurut Gandjar, budaya yang memberikan perlakuan berlebihan kepada pejabat juga perlu dievaluasi.

BACA JUGA :  Jakarta Aman, Pemprov DKI & Marinir "High Five" Demi Ibu Kota!

“Pejabat itu cuma pejabat di kantor dan di jam kantor. Di luar kantor, di luar jam kantor, Anda adalah warga negara biasa, sama dengan anggota masyarakat yang lain,” tegasnya.

Gandjar menilai perubahan cara pandang terhadap jabatan dan kekuasaan merupakan salah satu langkah penting dalam membangun budaya antikorupsi. Selama jabatan dianggap sebagai simbol kehormatan yang harus dikejar dengan segala cara, sementara kekayaan menjadi ukuran utama kesuksesan dan penghormatan sosial, maka praktik korupsi akan sulit diberantas hingga ke akar-akarnya.

Karena itu, ia mendorong agar pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan hukum terhadap pelaku. Namun, juga harus menyentuh persoalan budaya politik, etika kekuasaan, serta cara masyarakat memperlakukan pejabat.

Menurut Gandjar, keberanian untuk memulai perubahan dari lingkungan terdekat, termasuk mengawasi para pemegang jabatan dan membatasi kultus terhadap kekuasaan, menjadi langkah yang harus dilakukan jika Indonesia ingin membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih.

BACA JUGA :  Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 5 Jutaan Terbaik, Bisa Dipakai Harian

“Berani mulai dari situ,” pungkasnya.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat di Belakang RS PIK Jakarta Utara, Asap Tebal Membubung dan Lalu Lintas Tersendat
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img