spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaNewsPlt Ketum Partai Ummat: Gibran 2 Tahun Cukup Jadi Wakil Presiden

Plt Ketum Partai Ummat: Gibran 2 Tahun Cukup Jadi Wakil Presiden

spot_img

Plt Ketum Partai Ummat: Gibran 2 Tahun Cukup Jadi Wakil Presiden

INDOVIEWNEWS.COM— Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Ummat Ustaz Idrus Sambo melontarkan pernyataan keras kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan keluarga Solo. Ia menilai dua tahun masa jabatan sudah cukup bagi Gibran untuk menduduki posisi sebagai wakil presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Idrus Sambo ketika membahas polemik dan upaya hukum yang berkaitan dengan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

“Dua tahun sudah cukuplah jadi wakil presiden. Milikilah rasa malu,” kata Idrus di channel YouTube Forum Keadilan, Sabtu (12/9/2026).

Menurut dia, persoalan yang dianggap bermasalah pada akhirnya akan terungkap. Karena itu, ia mengingatkan agar para pihak yang terlibat tidak mengabaikan persoalan tersebut.

“Sesuatu yang busuk itu pasti akan terungkap. Kalau kau sudah enggak malu lagi, silakan kau bikin apa saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Muslim Arbi: MK Harus Jaga Marwah Konstitusi dalam Gugatan Denny Indrayana soal Gibran

Idrus juga mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru mencuat dan dipersoalkan sekarang. Menurutnya, apabila sejak awal informasi atau bukti mengenai dugaan persoalan tersebut telah diketahui, gugatan seharusnya sudah dilakukan sejak dahulu.

“Kenapa baru sekarang? Sekarang baru ketahuannya. Kalau seandainya dulu kita sudah tahu dan barang itu ada, ya dari dululah kita gugat,” katanya.

Dalam pernyataannya, Idrus juga ditanya mengenai kemungkinan adanya upaya mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu untuk menutupi persoalan yang berkaitan dengan pencalonan Gibran.

Ia kemudian menyebut target utama dari proses hukum yang dibicarakan adalah mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.

Idrus menilai persoalan tersebut pada akhirnya akan menguji sejauh mana lembaga-lembaga negara mampu menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Ia bahkan menyebut apabila persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti, kondisi itu akan menjadi pertanyaan serius terhadap upaya menjaga konstitusi.

BACA JUGA :  Guru Besar IPDN: Jangan Mentang-mentang Berkuasa, Rakyat Bisa Melawan!

“Kalau misalnya nanti itu tidak dieksekusi, tidak ditindaklanjuti, benteng terakhir konstitusi tidak menjaga konstitusi. Ya, bagaimana konstitusi ini akan tegak,” ujarnya.

Di sisi lain, Idrus juga menyinggung posisi Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, jika Prabowo akhirnya mengetahui persoalan tersebut secara utuh, keputusan selanjutnya berada di tangan Presiden.

“Kalau dia lakukan ini, berarti sudah tobat. Terserah Pak Prabowo,” katanya.

Idrus juga membuka kemungkinan bahwa Prabowo sebelumnya tidak mengetahui persoalan yang kini menjadi polemik tersebut. Namun, menurut dia, perkembangan terbaru membuat Presiden Prabowo setidaknya mengetahui persoalan itu.

“Kalau sekarang ya jadi tahu. Kalau dulu jangan-jangan enggak tahu juga sama kayak kita,” ujarnya.

Ia menggambarkan situasi yang mungkin dihadapi Prabowo apabila kemudian mengetahui bahwa dirinya tidak memperoleh informasi secara utuh dari orang-orang di lingkaran kekuasaan sebelumnya.

BACA JUGA :  Deputi Menteri LH Irjend Pol Rizal Irawan: Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel dan Kalbar Berhasil Datangkan Hujan

“Gua nih ternyata dikadalin juga sama kawan ini,” kata Idrus menggambarkan kemungkinan sikap Prabowo.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Muslim Arbi Soroti Ketidakhadiran Tokoh Pro-Amandemen dalam Diskusi UUD 1945
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img