spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaNewsWarga Malaysia Disebut Akan Demo di Kedubes Indonesia Tuntut Penanganan Kabut Asap

Warga Malaysia Disebut Akan Demo di Kedubes Indonesia Tuntut Penanganan Kabut Asap

spot_img

Warga Malaysia Disebut Akan Demo di Kedubes Indonesia Tuntut Penanganan Kabut Asap

INDOVIEWNEWS.COM— Warga Malaysia disebut akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Jumat (4/9/2026) malam. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes terhadap kabut asap lintas batas yang diduga berasal dari kebakaran lahan di Indonesia.

Informasi mengenai rencana aksi itu diunggah akun X Independen Sumatera pada Kamis (3/9/2026) malam. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut warga Malaysia akan melakukan demonstrasi di depan Kedubes Indonesia.

“Besok Warga Malaysia Akan Demo Didepan Kedubes Indonesia,” tulis akun Independen Sumatera.

Dalam unggahan yang sama disebutkan, salah satu tuntutan warga Malaysia adalah meminta pemerintah Indonesia menangani kebakaran lahan dengan baik.

“Minta pihak Indonesia tangani kebakaran lahan dengan baik,” tulis akun tersebut.

Akun itu juga menyebut Malaysia dan Brunei berencana membawa persoalan asap akibat kebakaran lahan di Indonesia ke Mahkamah Internasional.

BACA JUGA :  Deputi Menteri LH Irjend Pol Rizal Irawan: Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel dan Kalbar Berhasil Datangkan Hujan

Namun, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih bersumber dari unggahan media sosial dan belum disertai konfirmasi resmi dari pihak Kedutaan Besar Indonesia maupun pemerintah Malaysia terkait rencana aksi tersebut.

Seruan Aksi Beredar di Media Sosial

Dalam unggahan yang sama, Independen Sumatera turut membagikan tangkapan layar dari akun Harammalsyia yang memuat seruan aksi dalam bahasa Malaysia.

Seruan tersebut menyatakan kabut asap telah melintasi perbatasan dan berdampak terhadap masyarakat di Malaysia.

“Jerebu merentas sempadan, tetapi kesannya kami yang tanggung. Mata pedih, tekak perit, udara tercemar sedangkan kita terus dipaksa menerimanya seolah-olah perkara ini biasa.”

Seruan itu kemudian menekankan persoalan hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih.
“Ini bukan udara percuma. Ini hak kita untuk bernafas.”

BACA JUGA :  Aksi Damai Serukan Penghentian Premanisme dan Tegakkan Supremasi Hukum di Gedung DPR

Aksi disebut akan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, pukul 21.00 waktu setempat di depan Kedutaan Indonesia.

Para peserta juga diajak menggunakan masker, membawa poster, serta menyampaikan aspirasi terkait persoalan kabut asap.

“Datang. Pakai pelitup muka. Berdiri bersama. Bawa plakad, suara dan kemarahan kita.”

Seruan tersebut menggunakan slogan, “Asap Merentas Sempadan, Marah Merentas Negara,” serta sejumlah tanda pagar, antara lain #ganyangjerebu, #prayforkalimantan, dan #alleyesonindonesia.

Persoalan kabut asap lintas batas sebelumnya memang kerap menjadi isu antara Indonesia dan negara-negara tetangga ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, jika aksi tersebut benar berlangsung, isu tersebut berpotensi kembali menjadi perhatian dalam hubungan Indonesia-Malaysia.

Hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia mengenai rencana aksi tersebut, termasuk mengenai klaim bahwa persoalan kabut asap akan dibawa ke Mahkamah Internasional.

BACA JUGA :  Kasus Salah Transfer Rp7,96 Juta Menang Lawan BCA di Pengadilan, CBA: OJK Terlihat Masa Bodoh

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Muslim Arbi: MK Harus Jaga Marwah Konstitusi dalam Gugatan Denny Indrayana soal Gibran
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img