spot_img
spot_img
Rabu, Agustus 26, 2026
BerandaHeadlineDua Kubu, Dua Misi di Demo 27 Agustus: Pati Tuntut Hukuman Mati...

Dua Kubu, Dua Misi di Demo 27 Agustus: Pati Tuntut Hukuman Mati Koruptor, Bangkalan Bela Program Prabowo

spot_img

Dua Kubu, Dua Misi di Demo 27 Agustus: Pati Tuntut Hukuman Mati Koruptor, Bangkalan Bela Program Prabowo

INDOVIEWNEWS.COM Dua kelompok massa dengan misi berbeda dijadwalkan turun ke Jakarta dalam aksi pada 27 Agustus 2026. Jika Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, massa dari Bangkalan, Madura, justru datang untuk menyuarakan dukungan terhadap program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu kelompok yang telah mempersiapkan keberangkatan adalah AMPB dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI itu akan membawa dua tuntutan utama.

Pertama, AMPB mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka meminta penerapan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Sejumlah perwakilan AMPB disebut telah tiba lebih dahulu di Jakarta untuk mempersiapkan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Massa dari Pati juga disebut akan bergabung dengan kelompok masyarakat lain yang menyampaikan aspirasi pada hari yang sama.

Rekening Donasi AMPB Sempat Ditunda Transaksinya

Persiapan keberangkatan AMPB sebelumnya sempat diwarnai persoalan rekening donasi atas nama Supriyono yang digunakan untuk menghimpun dana aksi.

Rekening dengan saldo sekitar Rp80 juta itu sempat tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

Pihak AMPB sebelumnya menyebut kondisi tersebut sebagai pemblokiran rekening. Namun, Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tindakan yang dilakukan penyidik bukan pemblokiran maupun penyitaan, melainkan pengajuan penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan.

“Penyidik Ditreskrimsus mengajukan permohonan penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan,” kata Budi, Senin (24/8/2026).

Menurut penjelasan kepolisian, langkah tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Proses penundaan transaksi berlangsung selama sekitar lima hari kerja.

Polisi juga menegaskan rekening tersebut tidak disita dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah masa penundaan transaksi berakhir.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami tujuan penghimpunan dana tersebut dengan berkoordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial, serta meminta klarifikasi kepada pemilik rekening.

Dengan penjelasan tersebut, istilah yang digunakan kepolisian untuk kondisi rekening donasi AMPB adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran.

Massa Bangkalan Justru Dukung Program Prabowo

Berbeda arah dengan massa dari Pati, kelompok masyarakat dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akan datang ke Jakarta untuk menggelar aksi damai yang membawa pesan dukungan terhadap sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mereka tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Koordinator RMP4, Ali, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 tiket keberangkatan bagi warga Bangkalan yang akan mengikuti aksi.

“Kami siapkan 500 tiket keberangkatan dan kami akan ke Jakarta menggelar aksi damai,” kata Ali, Ahad (23/8/2026).

Menurut Ali, peserta yang berangkat berasal dari beragam latar belakang pekerjaan, mulai dari tukang becak, buruh, kuli, tukang, sopir hingga sales.

Salah satu program yang menjadi perhatian RMP4 adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Ali menilai program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi anak-anak.

Namun, dukungan terhadap keberlanjutan MBG tidak berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. RMP4 tetap meminta pemerintah melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sejumlah dapur MBG agar program tersebut berjalan lebih optimal.

Ali menegaskan, evaluasi tidak dimaksudkan untuk menghentikan program. Sebaliknya, perbaikan tata kelola dinilai penting agar manfaat MBG dapat semakin luas dirasakan masyarakat.

RMP4 memastikan aksi pada 27 Agustus 2026 akan berlangsung damai. Massa dari Bangkalan ingin menyampaikan dukungan agar program-program prioritas pemerintah tetap diteruskan.

Dengan demikian, aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta akan mempertemukan aspirasi dari dua kubu massa dengan misi yang berbeda.

Massa Pati melalui AMPB membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, sementara massa Bangkalan melalui RMP4 datang untuk mendukung keberlanjutan program-program pemerintah, termasuk MBG.

spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img