Sutoyo Abadi: Umat Islam di Indonesia Kuat Menyerukan Amar Ma’ruf, Lemah dalam Nahi Munkar
INDOVIEWNEWS.COM— Pengamat sosial-politik dan kebangsaan Sutoyo Abadi menyoroti fenomena kehidupan beragama umat Islam di Indonesia yang dinilainya menunjukkan ketimpangan antara amar ma’ruf atau mengajak kepada kebaikan dan nahi munkar atau mencegah kemungkaran.
Dalam rilis yang diterima media, Rabu (26/8/2026), Sutoyo Abadi mengatakan seruan amar ma’ruf relatif kuat disuarakan dalam berbagai aktivitas dakwah. Namun, menurut dia, keberanian untuk menjalankan nahi munkar justru masih lemah, terutama ketika berhadapan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik atau bersinggungan dengan kekuasaan.
“Fenomena nyata dalam kehidupan beragama umat Islam di Indonesia, kuatnya seruan amar ma‘ruf (mengajak kepada kebaikan), namun lemah atau bahkan dihindari saat harus nahi munkar (mencegah kemungkaran),” kata Sutoyo.
Ia mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu ciri umat beriman dan kewajiban yang dalam kondisi tertentu bersifat kolektif (fardhu kifayah).
Sutoyo juga mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Muslim mengenai kewajiban menyikapi kemungkaran.
“Barang siapa yang melihat satu kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman,” ujarnya mengutip hadis riwayat Muslim.
Menurut Sutoyo, hadis tersebut menunjukkan adanya tingkatan dalam menyikapi kemungkaran, yakni melalui tindakan nyata sesuai kewenangan, melalui lisan berupa nasihat atau teguran, serta melalui hati dengan mengingkari dan tidak meridhai kemungkaran.
Ia menilai, dalam praktiknya, seruan amar ma’ruf cenderung lebih mudah dilakukan karena bersifat positif dan relatif tidak menimbulkan konflik. Sebaliknya, ketika berhadapan dengan nahi munkar, sebagian orang justru memilih menghindar karena khawatir menghadapi konflik sosial ataupun berhadapan dengan kekuasaan.
“Ketika berhadapan dengan nahi munkar, nyali mengecil, sering dihindari karena takut terjadinya konflik sosial, bahkan takut dengan kekuasaan,” kata Sutoyo.
Ia menambahkan, kekhawatiran terhadap stigma sosial juga dapat menjadi alasan seseorang enggan mengingatkan ketika melihat ketidakadilan atau kemungkaran. Ada pula yang merasa tidak memiliki posisi atau kewenangan untuk menegur.
“Macam-macam alasan di balik kelemahan iman,” ujarnya.
Sutoyo juga menyoroti kemungkinan adanya faktor kepentingan material yang membuat sebagian pihak memilih diam. Menurut dia, keberanian melawan kemungkaran dapat melemah ketika seseorang menghadapi tekanan, kepentingan ekonomi, atau pengaruh kelompok yang memiliki kekuatan modal.
“Semua terjadi karena lemahnya keberanian melawan nahi munkar karena berisiko dan ketakutan. Lebih parah lagi ketika kepentingan uang dari kaum kapitalis membuat seseorang dipaksa untuk tetap diam,” kata Sutoyo.
Di sisi lain, dia mengakui bahwa lemahnya praktik nahi munkar tidak selalu disebabkan oleh ketakutan. Menurutnya, sebagian orang juga mungkin belum memahami cara yang tepat untuk menegur atau mencegah kemungkaran.
Akibatnya, Sutoyo melihat muncul kecenderungan sebagian umat hanya menyerukan kebaikan, tetapi memilih diam ketika melihat kemungkaran.
Bahkan, ada yang menganjurkan umat agar tidak terlibat dan cukup menghindari persoalan tersebut tanpa disertai upaya yang proporsional untuk mencegah atau memperbaikinya.
Meski demikian, Sutoyo menegaskan bahwa pelaksanaan nahi munkar tidak berarti membenarkan kekerasan, penghinaan, atau tindakan tanpa pertimbangan. Ia menekankan pentingnya hikmah dan etika dalam menyampaikan teguran.
“Para ulama menekankan bahwa nahi munkar harus dilakukan dengan hikmah dan etika, bukan dengan kekerasan atau penghinaan,” katanya.
Ia kemudian merumuskan sejumlah prinsip yang menurutnya penting dalam menjalankan nahi munkar, antara lain mendidik, bukan menghardik; merangkul, bukan memukul; menasihati, bukan menggurui; memberikan teladan; serta menghormati keragaman dan tidak memaksakan tindakan.
Menurut Sutoyo, fenomena melemahnya keberanian menghadapi kemungkaran merupakan tantangan yang perlu dijawab umat Islam di Indonesia. Solusinya, kata dia, bukan dengan meninggalkan nahi munkar, melainkan dengan memahami kembali hakikat, batas kewenangan, etika, serta cara pelaksanaannya.
“Solusinya bukan dengan meninggalkan nahi munkar, tetapi dengan memahami kembali hakikat dan cara pelaksanaannya sehingga amar ma‘ruf dan nahi munkar dapat dijalankan secara seimbang, bijak, dan efektif,” ujar Sutoyo.
Ia menegaskan, nasihat kepada umat agar tidak terlibat atau sekadar menghindari persoalan tidak semestinya menjadi pengganti kewajiban untuk mencegah kemungkaran sesuai kemampuan, kewenangan, dan cara yang tepat.
Sutoyo menilai ketimpangan antara kuatnya seruan amar ma’ruf dan lemahnya keberanian menjalankan nahi munkar pada akhirnya menjadi persoalan serius dalam kehidupan umat.
“Fenomena ini menjadi pembenar bahwa umat Islam di Indonesia itu mayoritas, tetapi minoritas statusnya sebagai muslim,” pungkasnya.







