Syahganda Nainggolan: Prabowo Masih Dikelilingi Pejabat Era Jokowi, Pergantian Bisa Terjadi Saat Reshuffle
INDOVIEWNEWS.COM– Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan menilai salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah keberadaan sejumlah pejabat yang sebelumnya mendapatkan posisi strategis pada era Presiden Joko Widodo.
Menurut Syahganda, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintahan Prabowo telah sepenuhnya mengendalikan institusi-institusi strategis negara.
Syahganda mencontohkan posisi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengingatkan bahwa kedua pejabat tersebut mendapatkan jabatan strategis pada masa pemerintahan Jokowi.
“Semua orang Jokowi, Panglima TNI Agus Subiyanto juga orangnya Jokowi tadinya,” kata Syahganda dalam pernyataannya di channel YouTube Obor Rakyat Reborn, Rabu (26/8/2026).
Agus Subiyanto memang dilantik Jokowi sebagai KSAD pada 25 Oktober 2023. Tidak lama kemudian, pada 22 November 2023, Jokowi kembali melantiknya sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 102/TNI Tahun 2023.
Sementara itu, ST Burhanuddin ditunjuk Jokowi sebagai Jaksa Agung pada Oktober 2019. Jokowi ketika itu menyebut Burhanuddin dipilih antara lain karena memiliki pengalaman internal di Kejaksaan Agung.
Syahganda mengatakan, keberadaan pejabat yang diangkat pada pemerintahan sebelumnya seharusnya tidak semata-mata dilihat dari siapa yang mengangkatnya.
Menurut dia, persoalan yang lebih penting adalah apakah pejabat tersebut menjalankan garis kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo atau masih membawa kepentingan politik pemerintahan sebelumnya.
“Presiden bisa enggak memerintahkan Panglima, nurut enggak? Kalau nurut berarti dia masuk ke rezim dia,” ujar Syahganda.
Menurutnya, hal serupa dapat dilihat dari institusi penegak hukum. Apabila Jaksa Agung menjalankan instruksi pemerintahan baru dalam pemberantasan berbagai tindak pidana, termasuk penindakan terhadap persoalan ilegal di sektor perkebunan dan sawit, maka secara politik hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa institusi tersebut telah bekerja dalam garis pemerintahan Prabowo.
Syahganda juga menyinggung posisi kepolisian. Menurut dia, efektivitas instruksi Presiden terhadap institusi keamanan dan penegakan hukum menjadi salah satu indikator penting untuk melihat apakah pemerintahan baru telah memiliki kendali politik dan administratif yang kuat.
Dalam konteks Kejaksaan Agung, Syahganda turut menyinggung mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Febrie telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 2026 dan kemudian diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri periode 2020–2024.
Fakta tersebut membuat posisi Febrie menjadi salah satu perkembangan penting dalam dinamika penegakan hukum pada 2026.
Syahganda mengakui dirinya memiliki pandangan pribadi agar sejumlah pejabat yang diasosiasikan dengan pemerintahan Jokowi tidak lagi berada di posisi strategis.
Ia menyebut harapan tersebut sebagai bagian dari apa yang disebutnya sebagai “dendam masa lalu”. Namun, menurut dia, persoalan yang lebih penting bukan semata-mata pergantian orang karena alasan politik.
Syahganda menilai sebagian pejabat yang berada dalam lingkaran pemerintahan sebelumnya telah terbentuk oleh pola kekuasaan dan relasi ekonomi-politik pada era Jokowi.
“Yang paling penting sebenarnya beberapa orang-orang dari masa lalu itu mentalnya rusak,” katanya.
Ia kemudian mengaitkan hal tersebut dengan apa yang disebutnya sebagai “serakanomik”, yakni pola hubungan antara pengusaha dan pejabat yang menurutnya berkembang pada masa pemerintahan sebelumnya.
Menurut Syahganda, hubungan antara pengusaha dan pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Jika ada kepentingan bisnis besar, menurut dia, pasti terdapat pejabat atau birokrasi yang menjadi counterpart dalam menjalankan kepentingan tersebut.
“Enggak mungkin serakanomik itu cuma pengusaha. Pasti ada mitranya, counterpart-nya. Itu ya pejabat-pejabat dari masa lalu,” ujar dia.
Meski demikian, Syahganda tidak menutup kemungkinan perubahan terhadap sejumlah pejabat strategis akan dilakukan secara bertahap.
Ia menduga pergantian tersebut bisa saja dilakukan bersamaan dengan perombakan atau reshuffle kabinet apabila Presiden Prabowo memutuskan melakukan langkah tersebut.
“Bisa jadi itu nanti barengan dengan reshuffle kabinet,” kata Syahganda.
Menurut dia, pergantian pejabat tidak selalu harus dilakukan secara mendadak. Pemerintah dapat menyiapkan proses transisi agar pejabat lama dapat berpindah posisi atau mengalami perubahan penugasan secara terukur.
Ia bahkan memperkirakan kemungkinan adanya perubahan terhadap sejumlah nama yang sebelumnya menjadi sorotan dalam waktu sekitar dua bulan mendatang.
“Bisa jadi dalam waktu dua bulan lagi beberapa nama yang kita singgung tadi ada kemungkinan untuk di-level,” ujarnya.
.







