spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaNewsNasionalGus Aam Wahib Wahab: NU Harus Kembali kepada Khitthah 1926, Pelayan Umat...

Gus Aam Wahib Wahab: NU Harus Kembali kepada Khitthah 1926, Pelayan Umat dan Pembela Kebenaran

spot_img

Gus Aam Wahib Wahab: NU Harus Kembali kepada Khitthah 1926, Pelayan Umat dan Pembela Kebenaran

INDOVIEWNEWS.COM — Putra almarhum KH M Wahib Wahab sekaligus cucu KH Wahab Hasbullah, Gus Aam Wahib Wahab, menyoroti posisi dan peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pandangannya yang berjudul “NU Dalam Perspektif Negara”, Gus Aam menegaskan bahwa NU sebagai ormas keagamaan seharusnya konsisten menjaga dan memelihara nilai-nilai agama, moral, etika dan budaya yang hidup di masyarakat.

“NU sebagai ormas keagamaan harusnya konsisten menjaga dan memelihara nilai nilai agama, moral, etika dan budaya yang hidup di masyarakat dan menjunjung tinggi kesetiakawanan sosial serta memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa,” kata Gus Aam kepada Indovienews.com pada Selasa 1/9/2026.

Menurut dia, peran tersebut diperlukan guna mewujudkan tujuan negara sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujarnya.

Gus Aam menyebut, hal tersebut antara lain merupakan sifat, tujuan dan fungsi serta bidang garapan ormas yang disebut dalam UU keormasan.

“Begitulah antara lain sifat, tujuan dan fungsi serta bidang garapan ormas yang disebut dalam UU keormasan,” katanya.

Visi Misi Besar NU

Gus Aam kemudian mengingatkan bahwa selain paralel dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, para muasis atau ulama pendiri NU juga telah menggariskan dengan tegas mengenai sosok atau jati diri NU.

BACA JUGA :  Pengamat Kebijakan Publik: Kebakaran Hutan Mengganas, Mengapa Prabowo tak Sebut Pemilik Konsesi?

Menurut Gus Aam, sosok atau jati diri NU tersebut di antaranya tercermin dalam visi dan misi besar NU.

“Visi misi besar NU adalah Ashabul Haq Wal Adl, pembela kebenaran dan penegak keadilan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya NU kembali kepada Khitthah 1926 sebagai landasan dalam menjalankan organisasi.

“Kembalikan NU kepada Khitthah 1926 sebagai landasan berpikir, bersikap dan bertindak merujuk kepada paham/ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah,” kata Gus Aam.

Menurutnya, NU harus menempatkan diri sebagai pelayan umat.

“Sebagai pelayan umat, melayani umat bukan menguasai umat,” ujarnya.

Gus Aam juga menegaskan pentingnya semangat pengabdian dalam tubuh NU.

“Berkhidmat/mengabdi,” katanya.

Pesan untuk Pimpinan PBNU yang Baru

Sebagai cucu KH Wahab Hasbullah, yang disebutnya sebagai inisiator, pendiri dan penggerak NU serta Pahlawan Nasional, Gus Aam menyampaikan harapan dan himbauannya kepada pimpinan PBNU yang baru.

“Sudah waktunya Pimpinan PBNU yang baru, KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketum harus bertekad, berjuang bersama seluruh komponen bangsa,” kata Gus Aam.

Ia meminta PBNU tegas dan berani menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah, pejabat negara, penegak hukum, ASN serta anggota MPR-RI, DPR-RI dan DPD.

Gus Aam menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu didorong oleh PBNU.

BACA JUGA :  Ancam Demokrasi dan Bangkitkan Pola Orba, DPD GMNI Jakarta Desak Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB

Pertama, mendorong Pemerintah dan MPR RI berjuang dengan sekuat tenaga dan pikiran serta doa mengembalikan UUD 1945 yang asli sebagai dasar negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, mendorong Pemerintah menegakkan Supremasi Hukum.
Ketiga, mendorong Penegak Hukum harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip, kaidah kebenaran dan keadilan.
Keempat, mendorong Pemerintah bekerja lebih serius, keras, smart, cepat, jangan tebang pilih dan tuntas dalam menangani kasus korupsi.
Kelima, mendorong Pemerintah melakukan penguatan percepatan ekonomi berbasis Industri dan UMKM.
Keenam, mendorong Pemerintah mengalokasikan dana pendidikan sesuai peruntukannya.
Ketujuh, mendorong Pemerintah mengembalikan dan menegakkan Demokrasi.
Kedelapan, mendorong Pemerintah menjadikan Pejabat Negara dan ASN berkhidmat/mengabdi kepada negara sebagai Abdi Negara, bukan mengabdi kepada pimpinan.
Kesembilan, mendorong Pemerintah fokus dan konsen kepada tugas utama: melayani rakyat bukan menguasai rakyat, serta mendahulukan atau mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan atau pribadi.
Kesepuluh, mendorong Pemerintah berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Kesebelas, mendorong Pemerintah menekan harga-harga kebutuhan bahan pokok dan BBM terjangkau oleh rakyat.
Keduabelas, memperjuangkan kenaikan gaji guru kepada Pemerintah.
Ketigabelas, mendorong Anggota DPR RI dan DPD-RI sebagai perwakilan rakyat Indonesia dengan tegas dan berani menyampaikan aspirasi/kepentingan rakyat.

“Mendahulukan atau mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan atau pribadi,” tegas Gus Aam.

NU dan Kepentingan Rakyat

Gus Aam menempatkan seluruh gagasan tersebut dalam kerangka fungsi NU sebagai ormas keagamaan yang menurutnya harus tetap berorientasi pada kepentingan umat, bangsa dan negara.

BACA JUGA :  NU MAU DIBAWA KE MANA dan untuk SIAPA NU BERDIRI

Ia menilai prinsip Ashabul Haq Wal Adl, Khitthah 1926, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, serta semangat berkhidmat/mengabdi harus menjadi landasan NU dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Pandangan tersebut sekaligus menjadi harapan Gus Aam kepada kepemimpinan PBNU yang baru agar NU dapat menjalankan perannya sebagai pelayan umat sekaligus ikut memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

Pernyataan dan tuntutan tersebut merupakan pandangan serta harapan yang disampaikan Gus Aam Wahib Wahab. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari PBNU, pemerintah, maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran dorongan dalam pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan tanggapan bagi pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Blakasuta NU
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img