spot_img
spot_img
Senin, Oktober 5, 2026
BerandaHeadlineBuni Yani: Pergantian Kapolri Sinyal Prabowo ke MK soal Gibran

Buni Yani: Pergantian Kapolri Sinyal Prabowo ke MK soal Gibran

spot_img

Buni Yani: Pergantian Kapolri Sinyal Prabowo ke MK soal Gibran

INDOVIEWNEWS.COM— Peneliti media dan politik Asia Tenggara, Buni Yani, memberikan pandangannya mengenai perkembangan politik terbaru, khususnya pergantian Kapolri dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto serta kaitannya dengan perkara syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026) menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo secara aklamasi. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tertanggal 30 September 2026.

Menanggapi perkembangan tersebut, Buni Yani menilai pergantian Kapolri memiliki makna politik tertentu terkait perkara yang sedang bergulir di MK.

“Penggantian Kapolri dari Sigit ke Suyudi adalah sinyal dari pemerintahan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi agar MK tidak ragu dalam memutus perkara ijazah palsu Gibran. Prabowo ingin mengatakan, ‘Hai MK, teruskan pekerjaanmu dengan benar, Gibran memang harus didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat,’” kata Buni Yani.

Menurut Buni Yani, pergantian tersebut juga berkaitan dengan antisipasi keamanan apabila MK mengabulkan permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan.

BACA JUGA :  Pengamat: Beijing Dekati Jakarta, Indonesia Jangan Sampai Jadi Objek Perebutan Pengaruh

“Penggantian ini untuk mengantisipasi keamanan ketika nanti MK mengabulkan permohonan Denny Indrayana cs. Keamanan sudah sepenuhnya berada di bawah kontrol Prabowo, bukan lagi di bawah Sigit yang merupakan antek-antek Jokowi,” ujarnya.

Buni Yani juga menyoroti waktu pergantian Kapolri yang berlangsung pada 1 Oktober, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

“Penggantian yang terjadi pada 1 Oktober, yang merupakan Hari Kesaktian Pancasila, seolah menjadi sebuah simbol komitmen Prabowo untuk secara tegas memutus diri dari pengaruh Jokowi yang sudah menjadi musuh rakyat,” katanya.

Ia kemudian mengaitkan momentum tersebut dengan sidang pembuktian perkara syarat pendidikan Gibran di MK yang berlangsung pada Rabu malam, 30 September 2026. Sidang pembuktian terkait perkara tersebut memang dijadwalkan MK pada 30 September 2026.

“Sebelumnya, pada Rabu malam 30 September, dimulai pembuktian ijazah palsu Gibran di MK, yang diplesetkan netizen menjadi G30S/Ijazah Palsu Gibran. Ada bahasa simbol tersembunyi antara kejadian pada 30 September dan 1 Oktober, dan harus dipahami benar oleh MK,” ujar Buni Yani.

Lebih lanjut, Buni Yani menyebut pernyataan salah satu hakim MK dalam persidangan pada 30 September sebagai bagian penting dari perkembangan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Amien Rais bukan Otak Pemakzulan Gus Dur, Adhie Massardi: Ada Peran Megawati

“MK memang melalui salah satu hakimnya pada sidang 30 September mengatakan secara terus terang bahwa lembaga ini perlu dukungan yang kuat, baik dukungan intelektual, moral, maupun politik, agar berani, yakin, dan firm dalam memutus perkara ini. Dan sekarang Prabowo sudah menjawab permintaan MK. Apa lagi yang perlu diragukan MK?” katanya.

Buni Yani juga menyampaikan pandangannya mengenai situasi politik dan respons publik apabila MK nantinya mengambil keputusan yang berbeda dari harapan para pemohon.

“MK harus memahami psikologi publik sekarang yang sudah sangat muak berada di bawah kezaliman Jokowi selama 10 tahun ditambah dua tahun terakhir. Bila MK menolak permohonan diskualifikasi Gibran, maka kemungkinan besar akan terjadi prahara politik yang besar,” ujar Buni Yani.

Menurut dia, situasi tersebut berpotensi berdampak terhadap institusi hukum dan pemerintahan.

“Semua institusi hukum akan menjadi sasaran amuk massa, tidak terkecuali MK. Pemerintahan Prabowo kemungkinan besar akan jatuh,” katanya.

Buni Yani menutup komentarnya dengan menyatakan harapan agar MK mengambil keputusan yang menurutnya dapat memulihkan keadilan dan kepercayaan publik.

“Kita tidak ingin ini terjadi. Itu sebabnya harapan rakyat sekarang hanya ada pada MK untuk mengembalikan akal sehat, martabat, dan keadilan bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Benny Parapat Soroti Gugatan Gibran ke MK: Mengapa Anies dan Ganjar Diam?

Pernyataan mengenai pergantian Kapolri, perkara syarat pendidikan Gibran, serta konsekuensi politik yang disampaikan Buni Yani merupakan pandangan dan analisis yang bersangkutan. Media ini membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif pihak-pihak yang disebut atau terkait, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Kumpul di KSBSI, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Siapkan Draf RUU Ketenagakerjaan
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img