spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaOpiniDEFISIT ANGGARAN BANTEN 2026: ANTARA KERUNTUHAN FISKAL DAN KEGAGALAN MEMANDU SUMBER DAYA...

DEFISIT ANGGARAN BANTEN 2026: ANTARA KERUNTUHAN FISKAL DAN KEGAGALAN MEMANDU SUMBER DAYA SENDIRI

spot_img

DEFISIT ANGGARAN BANTEN 2026: ANTARA KERUNTUHAN FISKAL DAN KEGAGALAN MEMANDU SUMBER DAYA SENDIRI

Oleh: Kurtubi
Tokoh Masyarakat Tangerang

Di tengah klaim investasi yang melejit hingga ratusan triliun rupiah, Provinsi Banten justru terjerembap dalam krisis fiskal yang nyata. APBD 2026 Pemprov Banten ditetapkan defisit sebesar Rp57,04 miliar, dengan total anggaran turun drastis Rp1,23 triliun dibanding tahun sebelumnya, dari Rp11,5 triliun menjadi hanya Rp10,27 triliun . Kondisi yang sama kini melanda hampir seluruh kabupaten dan kota di Banten. Ini bukan sekadar masalah angka di atas kertas, melainkan gejala penyakit kronis yang selama ini ditutupi oleh pertumbuhan permukaan. Berikut analisis tajam mengapa hal ini bisa terjadi.

1. PEMOTONGAN TRANSFER PUSAT: PUKULAN TERBERAT TANPA PERSIAPAN

Penyebab paling langsung dan terbuka adalah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pendapatan transfer ke Pemprov Banten turun sebesar Rp554 miliar di tahun 2026 . Fenomena ini bukan terjadi di Banten saja, pemotongan TKD secara nasional mencapai 29% atau Rp275 triliun, yang merupakan pemangkasan terbesar dalam sejarah desentralisasi fiskal Indonesia.

Namun pertanyaan kritisnya: Mengapa Banten begitu rentan hanya karena satu aliran dana dari pusat dikurangi? Bukankah Banten adalah salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi tertinggi di Indonesia? Ketergantungan yang begitu tinggi terhadap dana pusat menunjukkan bahwa selama ini kemandirian fiskal Banten hanyalah fatamorgana. Ketika keran pusat ditutup, langsung terlihat betapa rapuhnya fondasi keuangan daerah ini.

BACA JUGA :  Erros Djarot, Pemberhentian Prabowo 1998, dan Perintah Penculikan Aktivis

2. PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG TAK BERKEMBANG SEJALAN DENGAN INVESTASI

Ini adalah anomali paling mencolok sekaligus memalukan: investasi di Banten diklaim mencapai Rp130 triliun, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru anjlok dan gagal mengisi kekosongan akibat turunnya transfer pusat. Realisasi PAD hingga Agustus 2026 hanya mencapai 53,08% dari target.

Ada beberapa kelemahan struktural yang menjadi penyebabnya:

– Pajak kendaraan bermotor menyusut tajam karena pergeseran ke kendaraan listrik yang mendapat insentif bebas pajak dari pusat, sementara Pemprov Banten belum punya skema pengganti yang setara.
– Retribusi dan pajak daerah tidak berani dikaji ulang secara progresif terhadap korporasi yang menguasai ribuan hektar lahan dan beroperasi di Banten.
– Basis pajak daerah yang sempit dan tidak berani diperluas karena takut mengganggu iklim investasi. Akibatnya, beban justru jatuh ke rakyat kecil, sementara modal besar mendapat keringanan berlebih.

Banten menjadi contoh nyata: investasi besar tidak otomatis berarti kesejahteraan rakyat atau kemandirian fiskal daerah.

3. BELANJA TETAP MEMBENGKAK, TANPA DISIPLIN ANGGARAN

Di saat pendapatan menyusut, pengeluaran tidak ikut terkendali secara proporsional. Belanja operasional mendominasi anggaran, sementara belanja pembangunan yang seharusnya menciptakan sumber pendapatan baru justru paling mudah dikorbankan .

Pola penyakit yang terlihat:

– Belanja pegawai dan birokrasi tetap membesar, bahkan di tengah keterbatasan. Hampir 490 pemerintah daerah di Indonesia dilaporkan kesulitan membayar gaji pegawai karena struktur anggaran yang terbalik, belanja rutin mendominasi, ruang pembangunan menyempit .
– Beban utang daerah terus membebani. Pemprov Banten sendiri harus membayar cicilan pokok utang sebesar Rp138,49 miliar di tahun 2026, sebagian untuk pembangunan Stadion Internasional Banten. Ini adalah beban tetap yang harus dibayar meskipun pendapatan turun.
– Belanja tidak terarah dan rendahnya serapan yang berkualitas. Beberapa kabupaten  melaporkan rendahnya penyerapan anggaran karena kenaikan harga material yang tidak diantisipasi, menunjukkan perencanaan yang lemah.

BACA JUGA :  RUU Reforma Agraria: Jangan Cuma Menjadi “Karpet Merah” Seremonial, Tapi Harus Jawab Konflik Yang Menumpuk

4. KABUPATEN/KOTA: MASALAH YANG SAMA, TEKANAN YANG LEBIH BERAT

Kondisi di kabupaten dan kota di Banten jauh lebih berat:

– Ketergantungan terhadap transfer pusat lebih besar lagi. Sebagian besar kabupaten kota di Banten Utara maupun Selatan sangat bergantung pada DAU dan DBH. Ketika itu dipotong, mereka tidak punya sumber pengganti.
– Beban pelayanan publik meningkat seiring pertambahan penduduk, tetapi anggaran tidak tumbuh sebanding. Akibatnya, layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur justru dikurangi.

5. KRISIS FISKAL HARUS MENJADI MOMEN PERUBAHAN, BUKAN SEKADAR ALASAN EFISIENSI

Defisit anggaran Banten tahun 2026 bukan sekadar masalah teknis keuangan. Ini adalah gejala dari kegagalan model pembangunan yang mengandalkan investasi besar tanpa membangun kemandirian fiskal dan keadilan distribusi.

Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Banten  tidak boleh sekadar beralasan “transfer pusat tidak turun” lalu memotong pelayanan publik. Yang harus dilakukan justru:
1.Mereformasi sistem pajak dan retribusi daerah secara berani, terutama terhadap lahan luas dan korporasi yang beroperasi di Banten.
2.Menghentikan pemborosan belanja rutin dan proyek yang tidak prioritas, termasuk meninjau ulang utang-utang yang beban pembayarannya membebani anggaran tahun-tahun mendatang.
3.Membangun basis pendapatan yang berkeadilan, tidak membebani rakyat kecil tetapi memastikan setiap korporasi yang mengambil sumber daya di Banten berkontribusi secara proporsional.
4.Menuntut pemerintah pusat meninjau ulang pemotongan TKD yang tidak disertai kewenangan perpajakan baru bagi daerah.

BACA JUGA :  PETISI KONGRES RAKYAT BANTEN: TANTANGAN 26 TAHUN DAN UJI KONSEKUENSI BAGI GUBERNUR BANTEN

Selama Banten hanya menjadi tempat investasi tanpa menjadi pemilik kedaulatan fiskalnya sendiri, maka setiap tahun Banten akan kembali menghadapi krisis yang sama: anggaran menyusut, pelayanan menurun, sementara rakyat diminta berkorban lagi dan lagi.

Kemandirian Banten tidak bisa hanya diucapkan dalam pidato. Ia harus dibuktikan dengan keberanian mengelola sumber daya dan keuangan sendiri secara adil dan berdaulat.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  PETISI KONGRES RAKYAT BANTEN: TANTANGAN 26 TAHUN DAN UJI KONSEKUENSI BAGI GUBERNUR BANTEN
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img