Dua Ultimatum InFast Bestari Buat Menkeu Baru
INDOVIEWNEWS.COM– Pengamat ekonomi yang juga Direktur Eksekutif InFast Bestari, Gede Sandra, menyampaikan dua ultimatum untuk Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.
Pertama, Suahasil diharapkan dapat segera meredakan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah terkait dengan dana transfer. Karena menurutnya, hampir seluruh Pemda saat ini mengeluh gara-gara krisis anggaran yang terjadi akibat kebijakan Kemenkeu sebelumnya -yang sebenarnya dimulai di era Sri Mulyani dan sayangnya diteruskan di era Purbaya.
‘’Jangan sampai masalah pusat dan daerah ini mengakibatkan terjadinya instabilitas politik, yang dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi terganggu,’’ tandas Gede Sandra.
Kedua, Suahasil diharapkan sanggup melanjutkan transformasi berbasis ekonomi konstitusi yang sedang dikerjakan oleh pemerintah Prabowo. Subianto Di antaranya adalah pemberantasan praktik under invoicing dan transfer pricing melalui pendirian bursa komoditas, pengambilalihan lahan hutan ilegal dari korporasi untuk didistribusikan ke koperasi-koperasi petani, dan pembangunan 3 juta rumah untuk pekerja.
Sebagai seorang ekonom, Gede Sandra mafhum bahwa setiap fase ekonomi membutuhkan arsitek keuangan makro yang berbeda.
“Setahun kemarin adalah fase di mana ekonomi Indonesia memerlukan sosok yang dapat meningkatkan likuiditas dalam masyarakat. Dengan terobosan penggunaan dana SAL (Sisa Anggaran Lebih), Purbaya berhasil menunjukkan bahwa kebijakan yang out of the box tersebut mungkin dikerjakan untuk mengobati keringnya likuiditas kredit,” ujar Gede Sandra,
Berdasarkan data, lanjut Gede, pada saat Purbaya masuk ke kabinet, pertumbuhan kredit hanya sekitar 7%. Angka pertumbuhan kredit 7% ini termasuk yang terendah dalam sejarah ekonomi Indonesia. Saat Purbaya keluar, pertumbuhan kredit sudah mencapai 13,8%, atau naik hampir dua kali lipat, yang mengindikasikan perekonomian sudah mulai berputar lebih cepat.
Meskipun demikian, angka pertumbuhan ekonomi yang ada ini, menurut Gede, belum cukup. Berdasarkan pengalaman Indonesia, pertumbuhan ekonomi di atas 6% diperlukan untuk mendorong pertumbuhan kelas menengah yang kuat. Gede menyoroti, selama era Purbaya juga terjadi kemerosotan kelas menengah dalam jumlah cukup signifikan karena ekonomi tak mencapai 6%.
“Berdasarkan data BPS, sepanjang 2025 hingga 2026 terjadi penurunan jumlah kelas menengah dari 46,7 juta ke 42 juta, atau turun sebanyak 4,7 juta jiwa. Penurunan kelas menengah di atas 4 juta jiwa ini mirip dengan situasi pasca-Covid, 2021–2022,” kata Gede.
Ia kembali menekankan, dalam fase ekonomi saat ini, Indonesia memerlukan arsitek baru yang dapat lebih memacu perekonomian hingga di atas 6% dengan dukungan dari pasar global. Untuk itu, arsitek baru dalam fase percepatan haruslah pula orang yang dapat lebih diterima pasar. Jangan sampai, misalkan, karena status investasi Indonesia diturunkan pada 11 November 2026 nanti oleh MSCI ke frontier, maka bursa saham kembali anjlok. Bila ini yang terjadi, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi semakin melambat karena para investor dan pemilik pabrik akan semakin ragu untuk menciptakan lapangan kerja dan bahkan mungkin akan terjadi gelombang PHK baru.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






