spot_img
spot_img
Selasa, September 22, 2026
BerandaNewsGus Lilur Ungkap Isu Rp480 Miliar Dibawa ke Muktamar NU di Jombang,...

Gus Lilur Ungkap Isu Rp480 Miliar Dibawa ke Muktamar NU di Jombang, Ada Nama Nusron Wahid

spot_img

Gus Lilur Ungkap Isu Rp480 Miliar Dibawa ke Muktamar NU di Jombang, Ada Nama Nusron Wahid

INDOVIEWNEWS. COM–Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, muncul informasi mengenai dugaan aliran uang dalam jumlah fantastis yang disebut-sebut mencapai Rp480 miliar.

Informasi tersebut disampaikan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur. Menurut keterangan yang didengar wartawan senior Darmawan Supriyossa di podcast Forum Keadilan Madilog, Gus Lilur mengaku pernah mendapatkan sharing informasi informal dari penyidik KPK mengenai dugaan pergerakan uang tersebut.

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyebut terdapat dua mobil Toyota Land Cruiser yang berangkat dari sebuah lokasi di wilayah selatan Jakarta menuju Jombang. Menurut informasi yang ia terima, kedua kendaraan tersebut dibawa menggunakan towing.

“Info informal dari penyidik KPK ke saya, ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di selatan Jakarta membawa uang kira-kira Rp480 miliar dibawa ke Jombang,” kata Gus Lilur, Selasa (22/9/2026).

Ia kemudian membeberkan dugaan sumber dana tersebut. Menurut Gus Lilur, terdapat sejumlah institusi yang disebut memberikan kontribusi, masing-masing dalam jumlah besar.

“Oknum institusi P misalnya dikabarkan nyumbang Rp150 miliar. Dari oknum institusi B dikabarkan nyumbang Rp150 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Azzam Mujahid Soroti Gestur Nonverbal dalam Pertemuan Prabowo-Putin

Sementara sisa sekitar Rp180 miliar, menurut informasi yang diterimanya, dikaitkan dengan sosok yang disebut dengan inisial NW.

Ketika ditanya apakah NW yang dimaksud adalah Nusron Wahid, Gus Lilur membenarkan.

“Nah, yang Rp180 dari mana. Nah, Rp180 itu dikabarkan kreasinya Nusron Wahid,” tutur Gus Lilur.

Namun, tudingan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum. Sampai saat ini, KPK belum menetapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka dalam perkara OTT Bogor. KPK justru telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB dan perkara terkait di lingkungan ATR/BPN. Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan Nusron Wahid.

KPK juga telah mengembangkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor pada 21 September 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.

Gus Lilur juga mengaitkan informasi tersebut dengan cerita mengenai adanya tas-tas hitam yang disebut muncul dalam momentum pemilihan Ahwa di muktamar NU di Jombang.

Menurut dia, seorang kiai dari Jombang yang disebut sebagai salah satu calon Ketua Umum PBNU pernah melihat seorang oknum berinisial HD dari sebuah institusi membawa atau memobilisasi tas-tas hitam.

BACA JUGA :  Ubedilah Badrun Sebut Rocky Gerung “Antek Prabowo”

“Tas hitam itulah isinya 200 juta US,” kata Gus Lilur.

Ia kemudian menceritakan bahwa uang tersebut, menurut informasi yang diterimanya, sempat berada di lingkungan pemilihan Ahwa dan kemudian dikembalikan.

Gus Lilur menyebut nama KH Afifuddin Muhajir serta Saifullah Yusuf dalam cerita tersebut. Ia juga menyebut nama KH Nurul Huda Jazuli dan putranya, Gus Kautsar, dalam rangkaian cerita mengenai tas berisi uang tersebut.

Menurut versi Gus Lilur, uang itu sempat dibuka oleh Gus Kautsar dan kemudian muncul respons untuk mengembalikannya.

“Loh iki duwit, balekno,” ujar Gus Lilur, mengutip percakapan yang disebutnya terjadi dalam cerita tersebut.

Ia kemudian mempertanyakan apabila cerita mengenai uang tersebut benar-benar terjadi, apakah penerimaan serupa juga terjadi pada anggota Ahwa lainnya.

Gus Lilur selanjutnya menyebut sejumlah nama dalam konteks cerita tersebut, antara lain KH Miftahul Achyar,  ada tokoh PWNU Jawa Barat, Abun Bunyamin, seorang tokoh PWNU Sulawesi Selatan, seorang tokoh PWNU Aceh, hingga KH Anwar Iskandar.

Terlepas dari informasi yang disampaikan Gus Lilur, perkara OTT Bogor memang telah berkembang menjadi penyidikan resmi KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menyebut barang bukti uang yang diamankan mencapai sekitar Rp106,3 miliar. KPK juga menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung dan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN.

BACA JUGA :  Menakar Arsitektur Integritas ASN DKI: Dari Somasi Rp180 Juta Yoga Ferdiana hingga Uji Proporsionalitas Sanksi

Empat tersangka yang disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron Wahid adalah Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Nusron Wahid sendiri menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyatakan pihaknya akan membantu proses penyidikan.

Gus Lilur kemudian menutup keterangannya dengan seruan kepada warga Nahdlatul Ulama agar melihat perkara tersebut sebagai momentum untuk menjaga marwah organisasi.

“Saudaraku jemaah NU, NU kita sakti, NU kita melatih, NU kita membawa kualat pada mereka yang bermain mengotori NU. NU kita sakti,” ujar Gus Lilur.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Azzam Mujahid Soroti Gestur Nonverbal dalam Pertemuan Prabowo-Putin
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img