spot_img
spot_img
Minggu, September 13, 2026
BerandaGaya HidupEdukasiRatusan Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Ferry Koto: Program yang Berbahaya

Ratusan Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Ferry Koto: Program yang Berbahaya

spot_img

Ratusan Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Ferry Koto: Program yang Berbahaya

INDOVIEWNEWS.COM— Pegiat media sosial Ferry Koto menyoroti kasus ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 1 September 2026. Berdasarkan data yang diberitakan sejumlah media, jumlah santri yang mendapat penanganan medis terus bertambah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, menyebut sedikitnya 293 santri menjalani perawatan di delapan rumah sakit, dengan delapan orang dilaporkan mengalami gejala berat.

Dalam komentarnya, Ferry Koto menilai insiden tersebut sebagai peringatan serius terhadap pelaksanaan program MBG.

“Kembali MBG memakan korban, kali ini ratusan santri di sebuah pesantren di Sidoarjo,” kata Ferry Koto, Rabu (2/9/2026).

Ia kemudian mengkritik pelaksanaan program tersebut yang menurutnya perlu dievaluasi secara serius.

“Wis berbahaya sekali MBG ini. Program tanpa kajian, kejar target, serta klaim-klaim kosong atas keberhasilan MBG,” ujar Ferry.

BACA JUGA :  Kemenag RI Dorong Orang Tua Jadi Teladan dalam Menjaga Hafalan Al-Qur'an

Menurut Ferry, kasus dugaan keracunan di Sidoarjo seharusnya menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait pengawasan terhadap penyedia makanan dan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program.

Ferry bahkan mengaku mengingatkan anaknya yang sekolahnya telah mulai menerima program MBG agar lebih berhati-hati.

“Bocil kembali saya ingatkan, karena sekolahnya sudah mulai terima MBG, untuk tidak makan MBG, bawa bekal saja dan belanja di kantin sekolah,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang beredar, para santri tingkat MTs dan MA di Pondok Pesantren Manbaul Hikam mengonsumsi makanan MBG pada Selasa siang. Makanan tersebut dipasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin. Sejumlah laporan menyebut sekitar 1.010 porsi makanan disiapkan untuk para siswa.

Menu yang dikonsumsi dilaporkan terdiri dari nasi putih, telur orak-arik, tumis buncis dan baby corn, tempe bumbu Bali, serta buah apel. Makanan tersebut disebut dikirim sekitar pukul 10.00 WIB sebelum dibagikan kepada para santri.

BACA JUGA :  Lubenah Amir Ajak Orang Tua Jadi Teladan dalam Menjaga Hafalan Al-Qur'an Anak

Setelah mengonsumsi makanan, sejumlah santri mulai mengalami keluhan seperti mual, muntah, sakit perut, hingga diare. Keluhan kemudian dialami semakin banyak santri sehingga mereka harus dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap SPPG yang menyuplai makanan ke pesantren tersebut. Sementara itu, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terhadap sampel makanan yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Karena itu, istilah “keracunan MBG” dalam pemberitaan ini masih merujuk pada dugaan berdasarkan kronologi dan keterangan awal, sementara penyebab pasti dan hasil pemeriksaan resmi masih menunggu proses penyelidikan.

Kasus di Sidoarjo kembali memicu sorotan terhadap aspek keamanan pangan dalam program MBG. Bagi Ferry Koto, kejadian yang melibatkan ratusan santri tersebut menjadi alasan agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada jumlah penerima manfaat dan target distribusi, tetapi juga memastikan kualitas makanan, proses produksi, distribusi, hingga pengawasan terhadap penyedia makanan benar-benar berjalan ketat.

BACA JUGA :  Ferry Koto Soroti Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran, Singgung Potensi Tinggal 11 Persen

“Bawa bekal saja dan belanja di kantin sekolah,” demikian pesan Ferry Koto kepada anaknya, di tengah sorotan atas kasus dugaan keracunan yang menimpa ratusan santri di Sidoarjo.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Supremasi Moral vs Polusi Kuasa: Saat 301 Profesor Menjaga Benteng Terakhir Kampus
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img