Rizal Fadillah Desak GRIB Jaya Dibubarkan: Cegah Indonesia Bergeser Menjadi Negara Gerombolan
INDOVIEWNEWS.COM— Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah, mendesak agar organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya dibubarkan dan dugaan keterlibatan anggotanya dalam kerusuhan serta pengeroyokan terhadap Bambang Setiyawan pada aksi 27 Agustus 2026 diusut secara tuntas.
Menurut Rizal, keberadaan kelompok yang bertindak dengan cara-cara intimidatif dan kekerasan berpotensi menggeser demokrasi menjadi apa yang disebutnya sebagai negara gerombolan atau mobokrasi.
“Ormas sebagai organisasi preman adalah kepalsuan atau merupakan kejahatan yang terorganisasi (organized crime). Menanggulangi aksi demonstrasi dengan intimidasi kelompok preman bukan saja tidak sehat tetapi bentuk lain dari kepengecutan aparat,” kata Rizal dalam keterangannya dari Bandung, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai, apabila praktik tersebut dibiarkan atau bahkan dibesarkan, kondisi itu dapat mengancam kehidupan demokrasi.
“Lebih jauh jika dibiarkan atau dibesarkan dapat menggeser negara kerakyatan (demokrasi) menjadi negara gerombolan (mobokrasi),” ujarnya.
Soroti Kasus Bambang Setiyawan
Rizal juga menyoroti kematian Bambang Setiyawan dalam rangkaian kerusuhan aksi 27 Agustus 2026. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota GRIB Jaya dalam pengeroyokan terhadap Bambang.
“GRIB Jaya diduga pengeroyok Bambang Setiyawan dalam demo tunggangan preman 27 Agustus 2026. Tukang kaca ini tewas,” kata Rizal.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, Bambang disebut tidak mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa, ojol, Pati maupun kelompok demonstran lainnya.
“Menurut keluarganya Bambang tidak ikut demo apapun apakah mahasiswa, ojol, Pati, atau lainnya. Ia korban kebrutalan kelompok preman yang sengaja untuk beradu dengan pendemo murni,” ujarnya.
Rizal juga mempertanyakan dugaan adanya kedekatan antara kelompok tersebut dengan aparat dalam penanganan aksi.
“Kebersamaan dan perlindungan Brimob memperkuat dugaan bahwa GRIB Jaya adalah tangan aparat untuk bentrok dan rusuh,” katanya.
Menurut Rizal, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum, bukan melalui kesimpulan sepihak.
Sebut Pola Kerusuhan Berulang
Rizal menduga kerusuhan pada 27 Agustus 2026 merupakan bagian dari pola yang lebih besar. Ia bahkan menyebut kerusuhan tersebut sebagai “desain” yang perlu diusut secara serius.
“Ini pola kerusuhan sebagai disain. Rusuh bukan yang dicegah tetapi diinginkan. Kelompok politik dan jaringan kekuasaan adalah pemanfaat keadaan,” ujar Rizal.
Ia juga mengkritik penanganan hukum terhadap para pihak yang terlibat dalam kerusuhan.
“Penangkapan atas kerusuhan bukan pada kelompok preman peliharaan tetapi pendemo murni, mereka yang terpancing ikut-ikutan, atau korban sengaja target,” katanya.
Rizal mengaitkan peristiwa 27 Agustus 2026 dengan kerusuhan pada Agustus tahun sebelumnya.
“Peristiwa 27 Agustus 2026 pengulangan kerusuhan Agustus tahun lalu. Geng Jokowi dan geng Prabowo tenang-tenang saja dan keduanya bersama-sama tertawa senang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti informasi mengenai tujuh truk yang disebut mengangkut kelompok massa dan turun di kawasan Slipi.
“7 truk mengangkut kelompok preman yang turun di kawasan Slipi bertindak seperti aparat yang membubarkan aksi. Demikian juga tindakan brutal di area Pejompongan dan Petamburan,” kata Rizal.
Menurutnya, Bambang Setiyawan diduga dipukuli dan diseret oleh sekelompok orang yang disebutnya diduga anggota GRIB.
“Bambang Setiyawan dipukuli dan diseret oleh kelompok orang yang diduga anggota GRIB pimpinan Rosario Marshall alias Hercules. Hercules sendiri nampak berada di lapangan aksi,” ujarnya.
Minta Pengusutan Tuntas
Rizal mengatakan keluarga Bambang dan masyarakat memiliki alasan untuk menuntut pengusutan secara menyeluruh atas peristiwa tersebut.
“Keluarga Bambang dan publik menuntut pengusutan tuntas atas pengeroyokan tersebut. Suara agar GRIB dibubarkan bergulir dan menggema,” katanya.
Ia menegaskan organisasi yang menggunakan cara-cara kekerasan tidak seharusnya mendapat ruang dalam kehidupan demokrasi.
“Organisasi preman bukan ormas, tetapi gerombolan. Tidak boleh dibiarkan dipelihara apalagi terkesan bergabung dengan aparat,” ujar Rizal.
Ia juga menyebut adanya penggunaan alat pemukul dalam kerusuhan.
“Alat pemukul kayu dan bambu bercampur dengan senjata api,” katanya.
Rizal menilai GRIB Jaya memiliki catatan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.
“GRIB Jaya memiliki reputasi buruk dalam tindakan premanisme. Berulang terlibat dalam perseteruan dan konflik,” ujarnya.
Sebut Fenomena “Ghost Rider”
Lebih jauh, Rizal menyebut intimidasi dan tindakan menakut-nakuti sebagai ancaman terhadap ketertiban hukum.
“Intimidasi dan menakut-nakuti adalah musuh dari perilaku damai, dan tertib hukum. Aksi demonstrasi yang ditunggangi oleh perusuh menjadi kelaziman yang berbahaya,” katanya.
Ia meminta organisasi yang menurutnya menggunakan pendekatan premanisme tidak dihidupkan maupun dilindungi.
“Bubarkan GRIB Jaya dan adili para perusuh penunggang aksi karena mereka adalah ‘ghost rider’. Berbaju hitam dan bergerak bagai hantu. Menganiaya dan merenggut nyawa tanpa rasa dosa,” ujar Rizal.
Menurut dia, tindakan kelompok yang melakukan kekerasan justru bertentangan dengan semangat menjaga persatuan bangsa.
“Seolah menjadi pembela rakyat dan negara. Faktanya justru merusak kesatuan bangsa,” katanya.
Rizal berharap aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti keterlibatan kelompok atau organisasi tertentu dalam kerusuhan.
“Tindakan tegas atas keterlibatan ormas preman dalam kerusuhan adalah kerja mulia dalam membangun efek jera sekaligus mencegah agar negara tidak berubah menjadi negara mafia di bawah kekuasaan kaum gerombolan atau mobokrasi,” ujarnya.
“Mulai dengan mengusut tuntas penganiaya dan pembunuh Bambang Setyawan,” tegas Rizal.
Seluruh dugaan keterlibatan GRIB Jaya, individu maupun kelompok tertentu dalam pengeroyokan dan kerusuhan sebagaimana diberitakan di atas merupakan pernyataan dan penilaian Rizal Fadillah.
Media memberikan ruang bagi pihak-pihak yang disebut atau terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif mereka sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







