Ganggu Stabilitas Pemerintahan Prabowo Subianto, Koalisi Peduli Indonesia: Pernyataan Budi Arie Diduga Makar
INDOVIEWNEWS.COM– Koalisi Peduli Indonesia (KPI) menyoroti pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang menyebut Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak akan bertahan hingga 2029 atau masa jabatan dapat berakhir lebih cepat sebelum Pilpres berikutnya.
“Ini jelas mengarah pada dugaan makar karena narasi yang dilontarkan sangat tendensius. Ada pernyataan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran tidak akan sampai 2029 atau bisa dipercepat sebelum Pilpres,” ujar Ahmad Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan Sabtu, (29/8/2026).
Ketua Umum KPI, Ahmad Fauzi menilai narasi mengenai kemungkinan berakhirnya masa pemerintahan sebelum tahun 2029 perlu mendapat perhatian dan klarifikasi secara terbuka. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat serta berpotensi memicu spekulasi mengenai stabilitas pemerintahan.
“Sebagai warga negara, kita semua perlu menghormati pemerintahan yang terbentuk melalui mekanisme konstitusional. Karena itu, setiap pernyataan yang dapat dimaknai sebagai dorongan untuk mempercepat berakhirnya masa pemerintahan perlu dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan multi tafsir,” kata Ahmad Fauzi.
KPI mempertanyakan maksud pernyataan Budi Arie yang dikaitkan dengan isu percepatan Pemilu dan berakhirnya masa pemerintahan sebelum periode konstitusional berakhir pada 2029.
Menurut dia, kritik maupun perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan berpendapat tetap harus disampaikan secara bertanggung jawab dan berada dalam koridor konstitusi serta hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada narasi yang berkembang dan kemudian mengganggu stabilitas politik nasional. Apabila terdapat pihak yang secara nyata mendorong penggantian pemerintahan melalui cara-cara di luar mekanisme konstitusional, tentu hal itu harus dicermati oleh aparat penegak hukum,” ujar Ahmad Fauzi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengusut pernyataan Budi Arie diduga ada upaya makar yang dapat menganggu stabilitas Pemerintahan Prabowo Subianto,” Tegas Ahmad Fauzi.
“Pernyataan kami adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap Bangsa, untuk itu kami mendesak Aparat Penegak hukum mengusut pelanggaran hukum dugaan makar terkait pernyataan Budi Arie,” ucapnya.
Menurutnya, penyampaian aspirasi masyarakat harus tetap menjaga independensi serta disampaikan melalui cara-cara yang demokratis dan damai.
“Kami menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jangan sampai ada pihak yang menunggangi aspirasi tersebut untuk kepentingan politik yang dapat mengganggu stabilitas nasional,” terangnya.
Kami juga mengajak seluruh elemen politik untuk menjaga soliditas pemerintahan dan tidak memperkeruh situasi dengan narasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Jika terdapat perbedaan atau kritik terhadap pemerintah, semua pihak memiliki saluran demokrasi dan mekanisme konstitusional. Tidak perlu membangun narasi yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menggoyang pemerintahan yang sah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KPI menegaskan pentingnya menghormati masa jabatan pemerintahan yang telah ditetapkan berdasarkan konstitusi. Setiap perubahan kekuasaan, menurut Ahmad, harus berlangsung melalui mekanisme yang sah dan demokratis.
“Kami mendukung kebebasan berpendapat, tetapi juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas nasional. Kritik silakan, perbedaan pandangan silakan, tetapi semua harus berada dalam Koridor hukum, Demokrasi, dan Konstitusi,” pungkas Ahmad Fauzi.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







