Muslim Arbi Kritik Gelar Doktor Honoris Causa Unhas untuk Xanana Gusmao
INDOVIEWNEWS.COM— Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, mengkritik rencana Universitas Hasanuddin (Unhas) menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Perdana Menteri Timor-Leste Kay Rala Xanana Gusmão pada Sabtu, 5 September 2026.
Muslim menilai pemberian gelar kehormatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan historis dan persepsi terhadap posisi Indonesia dalam sejarah Timor-Timur.
“Tindakan Unhas ini melegitimasi Indonesia sebagai negara penjajah. Karena dalam salah satu pertimbangannya, Xanana Gusmao mengalami perjuangan melawan kolonialisme,” kata Muslim dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Menurut dia, jika perjuangan Xanana melawan kolonialisme dijadikan salah satu dasar pemberian gelar, hal itu dapat ditafsirkan sebagai pengakuan bahwa Indonesia merupakan pihak yang menjajah Timor-Timur.
“Itu jelas. Sikap dan pandangan Unhas itu melegitimasi Indonesia sebagai negara kolonial. Ya, sama dengan Belanda menjajah Nusantara selama berabad-abad, ujarnya.
Soroti Pengorbanan Indonesia di Timor-Timur
Muslim juga mempertanyakan apakah pemberian gelar tersebut telah mempertimbangkan besarnya pengorbanan Indonesia selama Timor-Timur menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Apakah Unhas tidak sadar begitu besar pengorbanan Indonesia terhadap Timor-Timur?” kata Muslim.
Ia mengatakan Jakarta telah memberikan perhatian dan pembangunan kepada Timor-Timur selama bergabung dengan Indonesia. Menurutnya, kontribusi tersebut perlu ditempatkan dalam konteks sejarah yang lebih luas dibandingkan dengan daerah-daerah lain di luar Jawa.
“Sudah banyak yang diberikan Jakarta terhadap Timor-Timur. Dibandingkan dengan yang Jakarta berikan ke Papua, Maluku, Maluku Utara dan provinsi lain yang sangat besar memberikan kontribusi pendapatan,” ujarnya.
Muslim juga mempertanyakan kontribusi Timor-Timur selama berada dalam NKRI.
“Selama bergabung bersama NKRI, apa yang disumbangkan Xanana dan Timor-Timur? Tidak ada hasil yang diberikan ke Jakarta dibanding dengan daerah lain,” katanya.
Singgung Referendum Timor-Timur
Muslim kemudian menyinggung keputusan pemerintah Presiden B.J. Habibie yang membuka jalan bagi referendum atau jajak pendapat di Timor-Timur pada 1999.
“Sehingga di era Presiden Habibie, Timor-Timur dilepaskan dengan referendum (jajak pendapat) yang masih dipertanyakan,” ujarnya.
Ia menilai sejarah tersebut semestinya menjadi bagian dari pertimbangan ketika sebuah perguruan tinggi di Indonesia memberikan penghargaan akademik kepada tokoh perjuangan kemerdekaan Timor-Leste.
Muslim juga menyoroti pengorbanan prajurit TNI yang bertugas di Timor-Timur.
“Unhas tidak berpikir berapa banyak prajurit yang korban. Yang cacat, terluka, mati di medan pertempuran. Tanyakan kepada para veteran di Wisma Seroja di Bekasi,” kata Muslim.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu korban tersebut merupakan kakaknya.
“Salah satu korban adalah kakak saya yang akhirnya setelah wafat dimakamkan di Taman Bahagia, Bintaro. Dan ribuan lainnya menjadi janda dan yatim karena suami dan ayahnya gugur di medan pertempuran di Timor-Timur,” tuturnya.
Minta Unhas Tinjau Ulang
Atas dasar itu, Muslim menilai pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Xanana Gusmão dapat melukai perasaan keluarga prajurit yang pernah bertugas di Timor-Timur.
“Tidakkah tindakan Unhas itu menyakiti ribuan prajurit, keluarganya selama berjuang di Timor-Timur?” katanya.
Menurut Muslim, keputusan tersebut merupakan langkah yang keliru dan perlu ditinjau ulang.
“Pemberian gelar Doktor Honoris Causa terhadap Xanana Gusmao itu tindakan yang keliru, menyakiti anak-anak bangsa dan keluarganya serta menyakiti bangsa Indonesia, ujarnya.
Muslim bahkan meminta Unhas membatalkan penganugerahan gelar tersebut.
“Unhas perlu meninjau ulang pemberian gelar itu. Karena melegitimasi Indonesia sebagai negara kolonial sama seperti Belanda menjajah Nusantara,” katanya.
Ia juga mengkhawatirkan keputusan tersebut dapat menimbulkan tafsir lebih luas terkait gerakan separatis di sejumlah wilayah Indonesia.
“Tindakan Unhas itu memberi inspirasi bagi para pemberontak yang melawan NKRI di Aceh, Papua atau daerah lain,” ujar Muslim.
“Tidakkah Unhas menjadi motivator bubarnya NKRI?” lanjutnya.
Karena itu, Muslim meminta acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Xanana Gusmão dibatalkan.
“Segera saja acara pemberian gelar Doktor HC terhadap Perdana Menteri Timor-Leste itu dibatalkan. Demi NKRI tercinta,” tegasnya.
Penjelasan Unhas
Sementara itu, Universitas Hasanuddin menyatakan penganugerahan tersebut diberikan melalui Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas. Upacara dijadwalkan berlangsung di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Sabtu (5/9/2026).
Dekan FISIP Unhas sekaligus promotor, Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si., menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut berkaitan dengan rekam jejak Xanana dalam kepemimpinan publik, terutama perannya membawa Timor-Leste melewati masa konflik menuju pembangunan dan pemerintahan yang lebih stabil.
Wakil Rektor Bidang Kemitraan, Internasionalisasi, dan Kealumnian Unhas, Prof. Suharman Hamzah, PhD, menegaskan gelar Doktor Honoris Causa diberikan secara selektif kepada tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dan jasa luar biasa.
“Penerima itu bisa WNI atau WNA dengan bukti memiliki kontribusi dan jasa luar biasa dalam bidang ilmu sosial politik, teknologi, seni, dan bidang lainnya,” kata Suharman.
Dalam konteks Xanana, Unhas menyebut pengalaman kepemimpinannya dinilai memiliki relevansi akademik dengan kajian Administrasi Publik, khususnya perspektif kepemimpinan.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







