Ray Rangkuti: Demokrasi Kita Berhenti di Bibir, Kultur Demokrasi Hilang, Militerisme Makin Menonjol
INDOVIEWNEWS.COM— Pengamat politik yang juga pendirian Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang dinilainya masih kuat pada tataran aturan, tetapi belum tumbuh menjadi kultur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ray menyebut demokrasi Indonesia hari ini seolah berhenti pada ucapan atau retorika, sementara praktik kehidupan bernegara justru menunjukkan kecenderungan yang berbeda.
“Demokrasi kita ternyata hari ini berhenti di soal bibir, bukan soal harta. Ada yang set ke kiri, eh ternyata ke kanan. Ada yang katanya mau menyepi di Solo, eh ternyata berbeda,” kata Ray Rangkuti dalam seminar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Ray, persoalan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki perangkat aturan demokrasi, tetapi belum memiliki kultur demokrasi yang kuat.
“Itu yang saya sebut kita enggak punya kulturnya. Yang kita punya itu aturannya. Kulturnya enggak ada,” ujarnya.
Ray kemudian menyoroti kecenderungan penggunaan pendekatan militer dalam berbagai bidang kehidupan sipil. Ia mempertanyakan semakin seringnya pola-pola yang identik dengan militer diterapkan dalam institusi dan program yang sebenarnya berada di ranah sipil.
“Dikit-dikit dimiliterkan. Mau jadi SPPG militer, mau jadi apa? Koperasi itu loh, manajer koperasi. Ikut pelatihan dulu,” kata Ray.
Ia menilai kecenderungan tersebut dapat membawa Indonesia memasuki fase yang disebutnya sebagai militerisme, yakni cara pandang yang menempatkan pola militer sebagai model terbaik untuk mengelola berbagai persoalan.
“Kita masuk ke fase yang disebut dengan militerisme. Cara memandang bahwa yang terbaik itu adalah pola militer,” tuturnya.
Ray juga menyinggung fenomena di lingkungan masyarakat sipil yang menurutnya mulai mengadopsi gaya, atribut, hingga pola pelatihan bernuansa militer.
Ia menyebut sejumlah organisasi kemasyarakatan turut menggunakan pendekatan dan penampilan yang menyerupai pola militer.
“Yang sipilnya militer, yang militernya gaya sipil. Coba cek kembali ormas-ormas kita. Itu juga pelatihan-pelatihannya ala militer, gaya-gayanya ala militer,” ujarnya.
Menurut Ray, fenomena tersebut menunjukkan adanya percampuran karakter antara ruang sipil dan militer. Kondisi itu, menurutnya, perlu dicermati karena demokrasi membutuhkan ruang sipil yang kuat dan mandiri.
Ray juga mengaku prihatin melihat sejumlah kasus hukum yang melibatkan pejabat atau tokoh berusia lanjut. Ia menyinggung penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak yang menurutnya telah berusia di atas 65 tahun.
“Saya miris betul. Lihat nih yang ditangkap KPK ini semua ada yang usianya 65 tahun ke atas,” katanya.
Ia kemudian membandingkan fenomena tersebut dengan munculnya pejabat-pejabat yang lebih muda dalam struktur kekuasaan saat ini.
Bagi Ray, persoalan demokrasi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang kehidupan politik nasional. Ia menilai terdapat sejumlah nilai dan kultur demokrasi yang mengalami kemunduran selama masa Orde Baru.
“Kita ini berada dalam satu suasana yang sebetulnya ditenggelamkan oleh politik selama 30 tahun era Orde Baru,” ujar Ray.
Menurut dia, masa Orde Baru telah memotong sejumlah pencapaian moralitas dalam kehidupan berbangsa yang sebelumnya berkembang dalam perjalanan sejarah Indonesia.
“Era Orde Baru itu memotong banyak sekali pencapaian-pencapaian moralitas berbangsa yang oleh Orde Baru seperti dikubur,” katanya.
Ray menilai kondisi tersebut membuat Indonesia setelah Reformasi harus kembali mencari pola yang tepat dalam mengelola kehidupan bernegara.
“Sejak Reformasi kemarin, kita mencari pola kembali, pola yang tepat untuk mengelola sebuah bangsa yang sebetulnya akarnya sudah lama muncul dalam kultur politik di Indonesia,” tuturnya.
Ia menyebut akar kultur politik tersebut antara lain dapat ditelusuri dari momentum Sumpah Pemuda 1928 hingga berbagai dinamika politik setelahnya.
Menurut Ray, terdapat sejumlah aspek penting dalam kultur demokrasi yang dinilainya mengalami tekanan selama Orde Baru.
Pertama, penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Kedua, kebebasan berpendapat. Ketiga, kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik.
“Pertama yang sedang kita diskusikan, penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia itu hilang, ditelan bumi di era Orde Baru. Yang kedua, kebebasan berpendapat juga hilang. Yang ketiga adalah kesempatan ataupun pintu yang terbuka untuk berpartisipasi dalam semua pengambilan keputusan di republik ini,” kata Ray.
Pernyataan Ray tersebut menempatkan persoalan demokrasi tidak hanya pada keberadaan aturan formal, tetapi juga pada bagaimana nilai-nilai demokrasi benar-benar hidup dalam praktik kehidupan masyarakat dan lembaga negara.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar perangkat hukum. Demokrasi juga membutuhkan kultur yang menjunjung kebebasan, partisipasi publik, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pembatasan yang jelas antara kewenangan sipil dan militer.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







