Aktivis 98: Rezim Prabowo Ugalan-ugalan dalam Bernegara dan Zalim kepada Rakyat
INDOVIEWNEWS.COM– Aktivis 1998 Jayadi Santoso melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pemerintah terlalu memaksakan sejumlah program strategis tanpa mempertimbangkan secara memadai masukan masyarakat, kajian ilmiah, dan dampaknya terhadap kepentingan rakyat.
Jayadi menyebut pemerintahan Prabowo ugal-ugalan dalam bernegara dan zalim kepada rakyat. Kritik tersebut terutama diarahkan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan persoalan asap di sejumlah wilayah.
Menurut Jayadi, pemerintah semestinya membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Program yang menjadi prioritas presiden, kata dia, tidak boleh kebal terhadap kritik hanya karena merupakan agenda unggulan pemerintah.
“Prabowo tidak mau mendengar masukan rakyat soal MBG yang menghabiskan anggaran negara. Banyak program pemerintah dijalankan tanpa kajian ilmiah yang memadai,” kata Jayadi Santoso kepada wartawan, Ahad (25/10/2026).
Besarnya anggaran MBG menjadi salah satu sorotan utama dalam kritik Jayadi. Program tersebut memang menyasar kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya. Namun, menurut Jayadi, tujuan sosial yang baik tetap harus disertai perencanaan matang, pengawasan ketat, dan evaluasi yang terbuka kepada publik.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan bahwa pagu anggaran MBG yang tersedia pada 2026 setelah penajaman belanja mencapai Rp218,77 triliun. Hingga 16 September 2026, realisasinya tercatat Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diberitakan Katadata pada 15 Oktober 2026, realisasi belanja MBG hingga 30 September 2026 mencapai Rp153,19 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya sumber daya fiskal yang telah digunakan untuk menjalankan program tersebut.
Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan uang negara, ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas makanan, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksana program.
Jayadi berpandangan, pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan jumlah penerima manfaat dan besarnya anggaran yang telah terserap. Pemerintah juga perlu menyampaikan ukuran keberhasilan yang dapat diuji, termasuk dampak terhadap status gizi anak, mutu layanan, dan keberlanjutan pembiayaan negara.
Dalam program sebesar MBG, evaluasi tidak semestinya dipandang sebagai upaya menghambat agenda pemerintah. Evaluasi justru diperlukan agar anggaran publik benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Jayadi juga menyoroti program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia mempertanyakan proses perumusan kebijakan yang dinilainya harus bertumpu pada kajian, kebutuhan riil masyarakat desa, serta kesiapan kelembagaan dan kemampuan pengelolaannya.
Polemik mengenai asal-usul gagasan program tersebut mencuat setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah menyebut mendapatkan “wangsit” untuk mendirikan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ferry dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta pada 16 Juli 2026. Ferry menjelaskan bahwa Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam rapat kabinet terbatas pada Maret 2025.
Pernyataan tersebut menjadi bahan kritik terhadap cara pemerintah mengomunikasikan lahirnya sebuah program nasional. Bagi Jayadi, kebijakan yang melibatkan kepentingan ekonomi masyarakat luas harus dapat dijelaskan melalui dasar perencanaan, perhitungan pembiayaan, dan kajian kelayakan yang transparan.
Selain program ekonomi dan sosial, Jayadi mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan. Ia menilai persoalan karhutla tidak boleh ditangani dengan lamban karena dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa hingga 28 September 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas penanganan karhutla mencapai 527,6 hektare. Dari jumlah tersebut, 431,53 hektare dilaporkan telah berhasil dipadamkan, sedangkan 96,07 hektare masih belum padam.
Enam provinsi prioritas itu meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. BNPB juga melaporkan pengerahan personel serta operasi pemadaman darat dan udara.
Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tetap menjadi pekerjaan serius pemerintah. Namun, angka luas lahan terbakar saja belum cukup untuk menyimpulkan cepat atau lambatnya respons di setiap lokasi. Penilaian tersebut perlu melihat waktu respons, kondisi lapangan, akses menuju titik api, ketersediaan personel, dan dampak asap terhadap warga.
Kritik Jayadi menempatkan persoalan tersebut sebagai ujian bagi kehadiran negara. Pemerintah tidak cukup hanya mengerahkan petugas setelah kebakaran meluas, tetapi juga harus memperkuat pencegahan, deteksi dini, pengawasan wilayah rawan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar hukum.
Masyarakat yang terpapar asap membutuhkan informasi kualitas udara, perlindungan kesehatan, dan tindakan cepat untuk mengurangi risiko. Dalam situasi seperti ini, kecepatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian terkait, dan aparat di lapangan menjadi sangat penting.
Bagi Jayadi Santoso, rangkaian persoalan tersebut berkaitan dengan cara pemerintah menjalankan kekuasaan. Menurut kritiknya, pemerintah harus bersedia mendengar suara masyarakat, menguji kebijakan berdasarkan bukti, dan melakukan koreksi apabila pelaksanaan program tidak sesuai dengan tujuan awal.
Kritik terhadap MBG, Koperasi Merah Putih, dan penanganan karhutla memperlihatkan tiga persoalan berbeda yang sama-sama membutuhkan pertanggungjawaban publik: efektivitas belanja negara, kelayakan program ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari bencana.
Dalam negara demokrasi, program prioritas presiden tetap harus berada dalam pengawasan publik dan lembaga negara. Besarnya dukungan politik terhadap pemerintah tidak menghilangkan kewajiban untuk menjelaskan penggunaan anggaran, membuka data pelaksanaan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi, bukan semata-mata sebagai bentuk perlawanan politik. Di sisi lain, penilaian terhadap keberhasilan atau kegagalan program juga harus didasarkan pada data yang dapat diperiksa, bukan hanya pada perbedaan sikap politik.
Kritik keras Jayadi terhadap pemerintahan Prabowo pada akhirnya mengarah pada tuntutan mendasar: kebijakan negara harus dirancang secara rasional, anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan, dan keselamatan serta kesejahteraan rakyat harus menjadi ukuran utama dalam menjalankan pemerintahan.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







