YLBHI soroti TNI ikut Tangani Demo
INDOVIEWNEWS.COM– Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengklarifikasi keterlibatan prajurit militer mengawal demonstrasi mahasiswa di Jakarta, 28/10/2926
Nas menyampaikan keterlibatan prajurit TNI dalam pengamanan unjuk rasa sebenarnya atas permintaan kepolisian.
”Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian, adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu, artinya tetap polisi di depan,” kata dia kepada awak media,
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa jumlah total personel yang dikerahkan menjaga demonstrasi mahasiswa di jakarta
Terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob Polri, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel dari Polda Metro Jaya, dan 586 personel dari jajaran polres.
”Polda Metro Jaya menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” kata dia, Jumat.
Demonstrasi sendiri awalnya direncanakan digelar di Bundaran HI, tetapi gagal akibat pengadangan personel TNI-Polri.
Mahasiswa dan personel TNI-Polri sempat terlibat aksi saling dorong ketika massa tertahan di depan Gedung UOB, Jakarta.
Belakangan, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi keterlibatan TNI dan ASN dalam Komponen Cadangan (Komcad) menjaga demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat kemarin.
Koalisi memandang mobilisasi militer dalam demonstrasi menjadi opsi terakhir ketika aparatur sipil tak mampu menangani situasi.
“Koalisi memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta adalah kebijakan yang keliru,” kata koalisi dalam keterangan pers yang disampaikan Ketua YLBHI Muhammad Isnur.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






