spot_img
spot_img
Kamis, Oktober 29, 2026
BerandaAnggaranPlot Twist Korupsi Tol CMNP! LPMAK 'Spill' Skandal Konsesi Tol 2060 &...

Plot Twist Korupsi Tol CMNP! LPMAK ‘Spill’ Skandal Konsesi Tol 2060 & Tantang Polri Usut Tuntas

spot_img

​INDOVIEWNEWS.COM — Anak muda dan netizen yang peduli uang rakyat wajib aware sama isu satu ini! Proyek raksasa Jalan Tol Tanjung Priok–Pluit (Tol Cawang–Pluit) yang dikelola sama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (PT CMNP) lagi kena red flag parah. Dugaan skandal korupsi di proyek infrastruktur vital ini nggak main-main, potensinya bikin rugi negara sampai puluhan triliun rupiah!

​Kecurigaan ini makin valid setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar temuan dalam Laporan IHPS I 2024. BPK nemuin kalau proyek Tol Ancol Timur–Pluit malah jalan tanpa proses lelang yang transparan. Nggak cuma itu, perpanjangan masa konsesi tol oleh BPJT sampai tahun 2060 sebelum waktunya habis juga dinilai kening-sengit, tanpa mekanisme hukum yang sah alias cacat prosedur.

​Melihat fenomena red flag puluhan triliun rupiah ini, Juru Bicara Lingkar Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (LPMAK), Rahmat Himran, S.H., langsung angkat bicara pada Kamis (29/10/2026). Ia menegaskan kalau kasus ini sama sekali nggak boleh di-skip gitu aja oleh aparat penegak hukum.

​“Skandal pengelolaan Tol Tanjung Priok–Pluit ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, tapi bentuk kejahatan sistemik yang sangat merugikan keuangan negara dan ngorbanin hak-hak publik. Kerugian negara yang diduga mencapai puluhan triliun rupiah ini angka yang super fantastis dan nggak boleh dibiarkan menguap gitu aja!” tegas Rahmat Himran.

 

BACA JUGA :  MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus  CSR BI-OJK atau Diperaperadilkan

​Ia juga menantang aparat penegak hukum buat nggak usah ragu atau spill setengah-setengah dalam menindak para pihak yang terlibat.

​“Kami mendesak aparat penegak hukum buat berani membongkar konspirasi ini, panggil siapapun yang terlibat, dan seret para aktor utamanya ke meja hijau tanpa tebang pilih!” lanjutnya.

​Biar isu ini nggak cuma sekadar jadi obrolan hangat di timeline, LPMAK melayangkan dua tuntutan utama:

  1. ​Grebek & Usut via Kortastipidkor Polri & Kejagung Mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung buat gercep memanggil serta memeriksa manajemen PT CMNP dan mantan pejabat BPJT terkait dugaan aliran dana misterius serta penguasaan aset negara secara tidak sah.
  2. ​Freeze Saham PT CMNP di BEI & OJK Mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) bareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buat langsung membekukan atau melakukan suspense perdagangan saham PT CMNP di pasar modal. Tujuannya jelas: biar pasar modal nggak dijadikan lapak cari untung dari proyek yang masih bermasalah secara hukum.
BACA JUGA :  Hendrajit: Intelijen Nasional dan Intelijen Negara Punya Lingkup Berbeda

​Biar suara publik makin terdengar nyaring dan penegakan hukum nggak masuk angin, LPMAK ngajak seluruh elemen anak muda, mahasiswa, dan aktivis anti-korupsi buat join di Aksi Damai yang bakal digelar pada:

  • ​Hari / Tanggal: Jumat, 30 Oktober 2026
  • ​Waktu: Pukul 14.30 WIB – Selesai
  • ​Lokasi / Titik Kumpul: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta

​Saatnya kawal bareng-bareng demi selamatkan uang rakyat dan aset negara! Akankah kasus puluhan triliun rupiah ini tuntas sampai ke akar-akarnya? Stay tuned!.(andri).


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus  CSR BI-OJK atau Diperaperadilkan
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img