spot_img
spot_img
Minggu, Oktober 18, 2026
BerandaNewsHukumMangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan...

Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

spot_img

Mangkir Dua Kali Panggilan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak KPK Jemput Paksa dan Tersangkakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

INDOVIEWNEWS.COM— Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Antikorupsi (FORMASI), Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM), serta Relawan Prabowo 08 mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan sekaligus desakan tegas agar KPK bertindak berani dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ketua Umum Formasi, Bang Jalih Pitoeng, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN—khususnya yang melibatkan BPN Bogor—telah menyita perhatian publik setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan delapan orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap adanya keterlibatan pihak-pihak yang disinyalir merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pajak PT Adaro, FORMASI Desak KPK Segera Periksa Boy Thohir

Namun, koalisi menilai sikap Nusron Wahid yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum.

​”Ini sudah dua kali panggilan dan dua kali mangkir. Kami tidak ingin mengintervensi atau mengajari KPK tentang aturan hukum, tetapi karena beliau sudah dua kali tidak hadir, maka kami mendukung  penuh KPK untuk segera melakukan jemput paksa,” tegas Bang Jalih Pitoeng di depan Gedung KPK, Jakarta Kamis (15/10/2026)

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa berniat menemui langsung jajaran Pimpinan/Komisioner KPK untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Kendati para komisioner sedang tidak berada di tempat, massa aksi memilih tertib dan menghormati proses yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA :  Jalih Pitoeng Minta Gubernur DKI Jakarta Agar Tidak Gegabah dalam Menyikapi Lembaga Adat Betawi

Koalisi menargetkan momentum “Jumat Keramat” minggu ini sebagai pembuktian ketegasan KPK. Jika KPK belum juga menetapkan status hukum atau menjemput paksa Nusron Wahid, koalisi mengancam akan menggelar aksi gelombang yang lebih besar dengan menggalang konsolidasi lintas elemen.

​”Kami akan terus turun ke jalan, menjahit konsolidasi, dan menghimpun kekuatan dari para aktivis, ormas antikorupsi, serta organisasi mahasiswa dan pemuda. Korupsi adalah perusak negeri dan musuh kita bersama,” tambah Bang Jalih Pitoeng.

Di akhir penyataannya, koalisi menyampaikan apresiasi kepada awak media yang terus mengawal isu pemberantasan korupsi di Indonesia, sembari menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal status hukum Nusron Wahid hingga tuntas.

BACA JUGA :  Pakar Hukum: Saya Tidak Bisa Menyimpulkan Gibran Punya Ijazah

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Peredaran Tramadol di Jabar Mengkhawatirkan, Penindakan Harus Menyasar Jaringan Pemasok, Bukan Pengguna
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img