Tidak Ganti Kapolri, Selamat Ginting: Prabowo Memelihara Anak Macan yang akan Menerkam
INDOVIEWNEWS.COM– Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, keberadaan figur-figur yang masih memiliki kedekatan dengan pemerintahan sebelumnya perlu dibaca dalam dinamika politik menuju Pilpres 2029.
Ginting menilai hubungan politik antara Presiden ke-7 Joko Widodo dan Prabowo Subianto belum sepenuhnya terputus. Ia menduga Jokowi masih membutuhkan Prabowo dalam menghadapi dinamika politik menuju 2029, terutama karena adanya kekhawatiran bahwa dukungan politik terhadap keluarga Jokowi dapat berubah.
“Jokowi masih membutuhkan Prabowo untuk Pilpres 2029 karena dia merasa bahwa ini berpotensi ditinggalkan,” kata Selamat Ginting di channel YouTube Refly Harun, Rabu (16/9/2026).
Ia kemudian meminta publik melihat posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai bagian dari konfigurasi politik tersebut. Menurut Selamat, politik Jokowi hingga sekarang belum dapat dibaca sebagai sikap meninggalkan arena kekuasaan.
“Gibran itu harus dibaca casing-nya. Politik Jokowi itu sampai sekarang belum mau meninggalkan jabatan kepresidenan,” ujarnya.
Dalam pandangan Ginting, posisi Kapolri dan Jaksa Agung menjadi penting ketika dikaitkan dengan sejumlah perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
Ia mencontohkan perkara terkait isu ijazah Joko Widodo. Menurutnya, penanganan perkara tersebut secara politik dan hukum dapat menjadi berbeda apabila terjadi pergantian Kapolri maupun Jaksa Agung.
“Kasus ijazah menurut saya akan berbeda penanganannya kalau sudah terjadi pergantian Kapolri dan Jaksa Agung. Penanganannya akan beda,” katanya.
Ginting juga menyoroti panjangnya masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Listyo dilantik menjadi Kapolri pada November 2021 dan tetap menjabat di pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Jenderal Idham Azis.
Keberlanjutan jabatan Listyo Sigit sejak era Jokowi hingga pemerintahan Prabowo sebelumnya juga telah menjadi bahan analisis Selamat Ginting. Dalam sejumlah pernyataannya, ia mengaitkan posisi Kapolri dengan dinamika hubungan kekuasaan dan reformasi kepolisian.
Selamat kemudian memberikan peringatan kepada Prabowo agar mempertimbangkan kembali konfigurasi kekuasaan di lingkaran aparat penegak hukum.
Menurut dia, apabila Prabowo tidak melakukan reshuffle kabinet sekaligus mengganti Kapolri, terdapat risiko politik yang harus diperhitungkan.
“Kalau Prabowo itu tidak melakukan reshuffle kabinet termasuk mengganti Kapolri, saya kira Prabowo sedang memelihara anak macan yang nanti justru akan menerkam,” ujar Ginting.
Analisis mengenai posisi Kapolri ini bukan hal baru dari Selamat Ginting. Pada Juni 2026, ia juga menyoroti kemungkinan panjangnya masa jabatan Listyo Sigit apabila perubahan aturan mengenai usia pensiun aparat diberlakukan. Saat itu Selamat mempertanyakan kemungkinan seorang Kapolri dapat bertahan sangat lama dalam jabatan tersebut dan mengaitkannya dengan dinamika politik menuju 2029.
Sementara itu, pada September 2025 Ginting juga pernah menyoroti hubungan antara Presiden Prabowo dan kepemimpinan Polri dalam agenda reformasi kepolisian. Ia menilai langkah Prabowo menunjuk Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri merupakan sinyal bahwa Presiden ingin memiliki kendali lebih besar terhadap agenda reformasi kepolisian.
Bagi Ginting, keputusan Prabowo mempertahankan atau mengganti pejabat strategis tersebut pada akhirnya akan menjadi bagian penting dari arah konsolidasi kekuasaan pemerintahannya.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







