CBA Tantang KPK Usut Golf Bank Mandiri Rp696 Juta: Siapa yang Diuntungkan?
INDOVIEWNEWS.COM– Setelah menyoroti besarnya anggaran permainan golf Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Center for Budget Analysis (CBA) kini menyoroti penggunaan anggaran Bank Mandiri untuk kegiatan golf bersama stakeholder.
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menyebut Bank Mandiri bahkan dinilai lebih “gila-gilaan” dalam mengalokasikan anggaran untuk kegiatan golf. Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Ternyata bukan hanya OJK yang gila-gilaan menghabiskan anggaran untuk main golf. Rupanya Bank Mandiri juga lebih gila ikut-ikutan menghabiskan anggaran untuk main golf,” kata Uchok, Selasa (15/9/2026).
Menurut Uchok, sebelumnya CBA mencatat anggaran permainan golf Dewan Komisioner OJK mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.
Lebih rinci, realisasi anggaran fasilitas golf dengan kode 5131024000 disebut mencapai sekitar Rp2,9 miliar pada 2023 dan sekitar Rp1,4 miliar pada 2024. Sementara realisasi anggaran fasilitas golf dengan kode 5131024002 disebut sekitar Rp1,2 miliar pada 2023 dan sekitar Rp1 miliar pada 2024.
Namun, kata Uchok, persoalan serupa juga perlu dilihat pada Bank Mandiri.
Ia mengatakan alasan yang digunakan Bank Mandiri dalam kegiatan golf tersebut adalah untuk menjalin hubungan baik dengan para stakeholder. Beban anggaran, menurut dia, ditempatkan pada pos Humas dan Pengembangan Usaha.
“Alasannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan stakeholder, dan beban anggaran dibebankan pada Humas dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri,” ujar Uchok.
Bagi CBA, alasan tersebut dinilai perlu diuji lebih jauh, terutama menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Alasannya manis sekali, ‘menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan’. Pos biayanya ditaruh di bawah Humas dan Pengembangan Usaha,” katanya.
Uchok mempertanyakan apakah seluruh pengeluaran tersebut benar-benar memiliki dokumen pendukung yang memadai.
Menurut dia, kegiatan golf bersama stakeholder tersebut disebut tidak disertai bukti pendukung seperti kuitansi tagihan atas pengeluaran golf serta daftar nama stakeholder yang mengikuti kegiatan.
“Namun kegiatan golf bersama dengan stakeholder tidak disertai dengan bukti pendukung seperti kuitansi tagihan atas pengeluaran golf dan nama stakeholder yang mengikuti kegiatan tersebut,” tutur Uchok.
CBA kemudian meminta KPK tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi menelusuri penggunaan anggaran dan pihak-pihak yang menikmati fasilitas tersebut.
“Maka untuk itu, CBA mendesak kepada KPK untuk membuka penyelidikan atas Bank Mandiri yang melakukan kegiatan main golf,” tegasnya.
Uchok juga meminta lembaga antirasuah memanggil jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri apabila ditemukan indikasi yang perlu didalami.
“Sekali lagi CBA meminta KPK turun tangan. Panggil jajaran direksi dan komisaris Bank Mandiri,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan golf yang menggunakan anggaran perusahaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, terlebih Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang mengelola dana masyarakat.
CBA menyoroti laporan pertanggungjawaban atas kegiatan tersebut yang disebut mencapai Rp696.707.056.
Menurut Uchok, laporan pertanggungjawaban dengan nilai tersebut dinilai belum dapat diyakini kebenarannya, baik untuk kepentingan perusahaan maupun kemungkinan kepentingan pribadi.
“Laporan pertanggungjawaban Bank Mandiri atas kegiatan tersebut sebesar Rp696.707.056 tidak dapat diyakini kebenarannya untuk kepentingan perusahaan maupun pribadi,” kata Uchok.
Karena itu, menurut dia, KPK perlu memastikan ke mana aliran dana tersebut, siapa saja yang mengikuti kegiatan, siapa yang menjadi stakeholder, serta apakah seluruh pengeluaran benar-benar berkaitan dengan kepentingan perusahaan.
“Karena di lapangan golf yang indah itu, bisa jadi ada hal yang jauh lebih penting daripada skor permainan. KPK harus tahu siapa yang benar-benar membayar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan,” ujarnya.
Uchok menegaskan, persoalan yang dipertanyakan CBA bukan olahraga golfnya. Yang menjadi sorotan adalah penggunaan uang perusahaan dalam kegiatan tersebut, terutama apabila dokumen pendukung dan penerima manfaat kegiatan tidak jelas.
“Ini bukan lagi soal olahraga. Ini soal, kalau setiap kali ingin akrab dengan mitra kita harus memukul bola dengan biaya ratusan juta tanpa bukti, lalu bedanya apa antara ‘menjalin hubungan’ dan sekadar menikmati fasilitas mewah gratis atas uang milik publik?” tanya Uchok.
Ia pun mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut bagi sebuah lembaga keuangan milik negara.
“Apakah ini kegiatan lembaga keuangan milik negara, atau sekadar pesta bola yang ditanggung duit para nasabah?” tutup Uchok.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






