Direktur Riset Freedom Foundation: 65 Persen Menteri Kabinet Prabowo Layak Diganti
INDOVIEWNEWS.COM–Direktur Riset Freedom Foundation Darmawan Sinayangsah menilai sekitar 65 persen menteri, wakil menteri, serta kepala dan wakil kepala badan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto layak diganti jika pemerintah ingin melakukan perombakan kabinet secara substansial.
Menurut Darmawan, penilaian tersebut didasarkan pada persoalan kompetensi dan integritas sejumlah pejabat kabinet yang dinilainya berdampak terhadap kinerja pemerintahan.
“Sedikitnya 65 persen menteri-menteri Kabinet Prabowo mesti dicopot kalau Prabowo ingin melakukan perombakan kabinet yang substansial, sebab mereka tidak kompeten dan tak punya integritas,” ujar Darmawan.
Mantan aktivis Senat Mahasiswa FISIP UI itu mengatakan, kondisi tersebut membuat Presiden Prabowo ikut menjadi sasaran kritik dan olok-olok publik. Ia menilai sebagian menteri cenderung menerapkan pola asal bapak senang (ABS), meski terdapat persoalan dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah.
“Akibatnya, Prabowo jadi cemooh dan olok-olok publik sebab para menterinya itu ABS (asal bapak senang), meski menyaksikan buruknya pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Merah Putih yang jelas bermasalah, dan berbagai kelemahan lainnya,” katanya.
Darmawan menegaskan dirinya merupakan pendukung Presiden Prabowo. Namun, sebagai warga negara, ia mengaku kecewa terhadap kinerja sejumlah menteri yang dinilainya belum mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Saya pendukung Presiden Prabowo, sebagai warganegara saya kecewa para menterinya tak kompeten sehingga Kabinet Prabowo itu defisit teknokrat, namun lebih banyak politisi. Hal itu membuat mahasiswa dan BEM-BEM terus mendemo pemerintah,” ujarnya.
Menurut alumnus FISIP UI dan aktivis NGO tersebut, Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif untuk melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih berdasarkan evaluasi kinerja dan dinamika politik yang berkembang.
“Perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden serta penilaian, pergeseran, atau penggantian menteri sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak Presiden,” kata Darmawan.
Ia juga menilai perombakan kabinet tidak semestinya hanya menyasar satu atau dua posisi. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap jajaran kabinet dan lembaga pemerintahan yang berada di bawah Presiden.
“Bukan hanya Purbaya yang layak diganti, namun 65 persen menteri-menteri, wakil menteri dan kepala badan/wakil kepala badan sangat layak diganti,” tuturnya.
Darmawan menilai buruknya kinerja sejumlah pejabat membuat Kabinet Prabowo lebih mencerminkan kabinet politik ketimbang kabinet ahli atau zaken kabinet.
“Mereka tidak kompeten dan buruknya kinerja mereka membuat Kabinet Prabowo sungguh Kabinet Politik yang jelek dan nyata bukan Zaken Kabinet (Kabinet Ahli),” tegasnya.
Darmawan mengaku telah berkeliling ke berbagai wilayah Indonesia dan melihat tingginya harapan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo.
Menurut dia, sosok Prabowo sebagai putra Begawan Ekonomi Prof. Sumitro Djojohadikusumo memiliki tempat tersendiri di mata masyarakat dan diharapkan mampu mewujudkan keadilan sosial serta demokrasi sosial.
“Putera Begawan Ekonomi Prof Sumitro Djojohadikusumo itu kebanggaan rakyat kita, dan sangat diharapkan mewujudkan keadilan sosial dan demokrasi sosial bagi bangsa kita, namun kinerja para menterinya jelek, sehingga ekonomi-sosial kita buruk dan rakyat pun kecewa,” tegas Darmawan.
Pernyataan mengenai kompetensi, integritas, dan kinerja para menteri tersebut merupakan penilaian Darmawan Sinayangsah. Media ini membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif pihak-pihak yang disebut atau terkait, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






