Aktivis 98: Jokowi dan Gibran Menjadi Musuh Rakyat
INDOVIEWNEWS.COM— Aktivis 1998 Jayadi Santoso melontarkan kritik keras terhadap Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai keduanya telah menimbulkan persoalan serius dalam kehidupan bernegara, mulai dari polemik dugaan ijazah Jokowi hingga proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Jayadi bahkan menyebut Jokowi dan Gibran sebagai musuh rakyat. Pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik politiknya terhadap perjalanan kekuasaan Jokowi selama dua periode menjabat sebagai presiden dan keterlibatan keluarganya dalam politik nasional.
Menurut Jayadi, selama 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi telah meninggalkan sejumlah persoalan yang dinilainya merusak tatanan kehidupan bernegara. Ia menyoroti persoalan penegakan hukum, kepatuhan terhadap konstitusi, serta polemik mengenai keabsahan ijazah Jokowi yang hingga kini menjadi bahan perdebatan publik.
“Jokowi selama 10 tahun berkuasa telah merusak tatanan kehidupan bernegara. Persoalan ijazahnya juga terus menjadi polemik dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” kata Jayadi Santoso kepada wartawan, Ahad (18/10/2026).
Ia menegaskan, seorang mantan kepala negara seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kepercayaan publik. Menurut dia, setiap persoalan yang menyangkut integritas pejabat publik perlu dijawab secara terbuka agar tidak terus memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Selain mengkritik Jokowi, Jayadi juga menyoroti proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Ia menilai pencalonan Gibran berlangsung melalui proses yang kontroversial dan memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan dalam sistem demokrasi Indonesia.
Polemik tersebut berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah ketentuan persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan itu membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu belum berusia 40 tahun tetapi pernah menjabat kepala daerah, untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Bagi Jayadi, peristiwa tersebut memperlihatkan persoalan serius dalam praktik demokrasi dan penegakan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Ia memandang bahwa aturan negara semestinya berlaku sama bagi semua warga negara dan tidak boleh menimbulkan kesan bahwa kekuasaan dapat mempermudah jalan politik seseorang.
Jayadi juga mengungkit pernyataan Jokowi pada masa lalu mengenai masa depan politik anaknya.
Menurut Jayadi, Jokowi pernah menyampaikan bahwa Gibran tidak tertarik terjun ke dunia politik dan lebih memilih berjualan martabak. Namun, perjalanan politik Gibran kemudian berkembang hingga menduduki jabatan wakil presiden.
Jayadi menilai perubahan tersebut memperlihatkan adanya jarak antara pernyataan yang pernah disampaikan kepada publik dan kenyataan politik yang kemudian terjadi.
“Dulu Jokowi mengatakan anaknya tidak tertarik masuk politik dan hanya ingin berjualan martabak. Namun, kenyataannya Gibran masuk politik hingga menjadi wakil presiden. Ini yang kami persoalkan sebagai bagian dari kebohongan publik,” ujar Jayadi.
Menurut dia, pernyataan pejabat publik dan keluarganya yang menyangkut kepentingan politik harus dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat, kata dia, tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang bisa diabaikan setelah seseorang memperoleh kekuasaan.
Jayadi menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut Jokowi dan Gibran sebagai individu, tetapi juga berkaitan dengan kualitas demokrasi dan hubungan antara penguasa dengan rakyat.
Sebagai aktivis 1998, Jayadi menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka perjuangan reformasi yang menuntut pemerintahan demokratis, penegakan hukum, dan pembatasan kekuasaan.
Ia menilai cita-cita reformasi harus terus dijaga agar penyelenggaraan negara tidak didominasi kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.
Dalam pandangannya, rakyat berhak mengkritik pemimpin dan mempertanyakan kebijakan maupun proses politik yang dianggap menyimpang dari prinsip demokrasi. Kritik tersebut merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengawasi kekuasaan.
Jayadi pun menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dibangun melalui transparansi, kepatuhan terhadap konstitusi, dan kesediaan pejabat menjawab persoalan yang berkembang di masyarakat.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






