spot_img
spot_img
Senin, Oktober 5, 2026
BerandaNewsSuyudi Jadi Kapolri, Guru Besar UNAS: Prabowo Tak Mau Pertahankan Legacy Listyo...

Suyudi Jadi Kapolri, Guru Besar UNAS: Prabowo Tak Mau Pertahankan Legacy Listyo Sigit

spot_img

Suyudi Jadi Kapolri, Guru Besar UNAS: Prabowo Tak Mau Pertahankan Legacy Listyo Sigit

INDOVIEWNEWS.COM— Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto dinilai bukan sekadar pergantian rutin. Guru Besar Universitas Nasional (UNAS) Yudi Chrisnandi melihat keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai bagian dari proses regenerasi sekaligus upaya mencari sosok yang dinilai paling tepat untuk memimpin Korps Bhayangkara.

Yudi mengatakan, sebelum Suyudi dipilih, terdapat sejumlah nama jenderal bintang tiga yang telah masuk dalam proses pertimbangan. Menurutnya, Suyudi memang termasuk salah satu nama yang pernah diajukan pada masa Kapolri sebelumnya, tetapi bukan kandidat yang menjadi prioritas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ada nama bintang tiga lainnya yang diajukan oleh Kapolri sebelumnya. Memang ada nama Pak Suyudi, tetapi bukan prioritas bagi Kapolri Sigit,” kata Yudi Chrisnandi di Podcast Forum Keadilan Madilog, Selasa (6/10/2026).

Menurut Yudi, keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo setelah mendapatkan masukan dari berbagai unsur pemerintahan dan politik. Ia menyebut Presiden dibantu sejumlah orang kepercayaan di lingkaran pemerintahan dan lembaga negara untuk mengolah informasi mengenai sosok yang dianggap paling tepat memimpin Polri.

“Presiden dibantu oleh orang-orang kepercayaan di lembaga legislatif, unsur pimpinan DPR, Menko Polkam, Menteri Pertahanan, Sekretaris Kabinet, Sekretaris Negara, terus mengolah informasi siapa orang yang terbaik untuk regenerasi kepemimpinan Polri,” ujarnya.

Yudi menilai cepatnya proses pergantian Kapolri menunjukkan bahwa keputusan Presiden sudah melalui pertimbangan yang cukup matang sebelum diumumkan ke publik.

Ia bahkan menyebut Suyudi sendiri sempat terkejut ketika mengetahui dirinya ditunjuk sebagai calon Kapolri.

“Komjen Suyudi juga surprise. Itu baru dia ketahui kurang lebih malam pergantian. Ini arahan Presiden,” kata Yudi.

Secara faktual, Presiden Prabowo mengirim Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 kepada DPR pada 30 September 2026. Dalam surat tersebut, Suyudi diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi dan menyetujuinya secara aklamasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.

BACA JUGA :  Pengamat: Ujian KPK Setelah Paulus Tannos Bukan Sekadar Menangkap, tetapi Mengembalikan Aset

Pada 1 Oktober 2026, Prabowo resmi melantik Suyudi sebagai Kapolri. Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026. Pada saat yang sama, Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.

Suyudi kemudian menerima Panji-panji Polri Tribrata dari Listyo Sigit dalam upacara serah terima di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Momentum itu menandai beralihnya kepemimpinan Polri dari Sigit kepada Suyudi.

Yudi juga menilai keputusan Prabowo memilih Suyudi tidak bisa dibaca sebagai upaya mempertahankan kepemimpinan lama.

Menurut dia, ada persepsi di tengah masyarakat bahwa Listyo Sigit merupakan bagian dari legacy pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, Prabowo disebut mempunyai pertimbangan sendiri dalam menentukan pemimpin baru Polri.

“Bukannya Pak Prabowo mempertahankan Sigit yang dianggap oleh sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan legacy Pak Jokowi. Tapi Pak Prabowo ingin mencari seorang sosok Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang lebih baik dari yang ada sekarang,” ujar Yudi.

Pernyataan tersebut muncul di tengah berakhirnya masa kepemimpinan Sigit sebagai Kapolri. Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyatakan pemberhentian Sigit dilakukan karena dinilai sudah waktunya, dan DPR kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

Pilihan terhadap Suyudi juga memiliki dasar rekam jejak yang cukup panjang di lingkungan Polri.

Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor, serta menduduki sejumlah posisi di Bareskrim Polri.

Kariernya kemudian meningkat menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024, Kapolda Banten pada 2024–2025, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025 hingga ditunjuk menjadi Kapolri.

BACA JUGA :  Abraham Samad: Aset Asabri-Jiwasraya Bisa Dikelola Negara dan Dikembalikan kepada Korban

Saat memimpin BNN, Suyudi antara lain menangani pengungkapan jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sekitar dua ton sabu yang disebut bernilai sekitar Rp5 triliun.

Rekam jejak tersebut membuat Suyudi memiliki pengalaman di bidang reserse, kewilayahan, pemberantasan narkotika, hingga manajemen lembaga penegak hukum.

Salah satu hal yang menjadi perhatian setelah pergantian Kapolri adalah langkah cepat Suyudi melakukan penyegaran organisasi.

Sehari setelah resmi menjadi Kapolri, Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang mengatur mutasi dan rotasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah.

Dari jumlah tersebut, 70 personel mendapatkan promosi atau menempati jabatan baru. Mutasi juga mencakup 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri dan 19 posisi Kapolda.

Sejumlah posisi strategis ikut berubah. Komjen Asep Edi Suheri dipindahkan menjadi Irwasum Polri, sementara posisi Kapolda Metro Jaya dipercayakan kepada Irjen Dadang Hartanto.

Selain itu, Dedy Kusuma Bakti ditugaskan sebagai Kabaintelkam, Asep Safrudin sebagai Kabareskrim, Hery Herjawan sebagai Kabaharkam, Rudi Darmoko sebagai Kalemdiklat, serta Andik Setiyono sebagai Astamarena Kapolri.

Polri menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, penyegaran dan regenerasi. Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu bahkan menyebut percepatan mutasi diperlukan untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.

Kecepatan pergantian tersebut kemudian dianalogikan Yudi dengan strategi Blitzkrieg Jerman pada Perang Dunia II.

Menurutnya, analogi tersebut menggambarkan bagaimana keputusan strategis dilakukan secara cepat sehingga tidak memberikan banyak ruang bagi pihak-pihak yang mungkin ingin menghambat proses.

“Pergantian Kapolri yang dilakukan dalam waktu sangat cepat itu mengingatkan kita pada strategi Jerman dalam Perang Dunia Kedua, Blitzkrieg, cepat begitu. Artinya tidak sempat terjadi, dalam tanda kutip, perlawanan dari pihak-pihak yang ingin menghambat itu,” ujar Yudi.

Meski demikian, analogi tersebut merupakan penilaian Yudi dan bukan keterangan resmi pemerintah mengenai alasan kecepatan pergantian Kapolri.

BACA JUGA :  Edy Mulyadi: Ketika Gontor Menegur Kekuasaan dengan Al-Ahzab 70-73

Secara kelembagaan, proses pergantian tetap melalui tahapan konstitusional. Presiden mengirim Surpres kepada DPR, Komisi III melakukan fit and proper test, DPR memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, kemudian Presiden melantik Kapolri baru.

Dengan demikian, tantangan terbesar Suyudi bukan lagi soal bagaimana ia memperoleh jabatan Kapolri, melainkan bagaimana membuktikan bahwa pilihan Presiden Prabowo tersebut mampu membawa perubahan di tubuh Polri.

Langkah awal sudah terlihat melalui perombakan besar terhadap jajaran perwira. Namun, mutasi dan promosi 88 personel tersebut akan diuji melalui kinerja para pejabat baru dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, menjaga keamanan, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan mendukung mutasi tersebut dan menilai langkah Suyudi diharapkan dapat memperkuat serta mengoptimalkan kinerja Polri ke depan.

Dengan perubahan pucuk pimpinan dan pergeseran sejumlah posisi strategis, Polri kini memasuki fase baru. Jika pembacaan Yudi Chrisnandi tepat, pergantian Sigit ke Suyudi bukan hanya pergantian figur, tetapi juga upaya Prabowo membangun konfigurasi kepemimpinan Polri yang lebih sesuai dengan arah pemerintahannya.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Syahganda Bongkar Cerita Purbaya: Pernah Minta Ganti Dua Dirjen, Prabowo Justru Bilang 'Jangan Dulu'
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img