INDOVIEWNEWS.COM – Rencana pembenahan infrastruktur pasar tradisional di ibu kota kembali bergulir. Forum Pedagang Pasar Jakarta (FPPJ) menyatakan dukungannya secara penuh terhadap rencana revitalisasi dan penataan Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, yang diinisiasi oleh Perumda Pasar Jaya.
Ketua Umum FPPJ, Endriansyah, menegaskan bahwa pemugaran fisik pasar sudah menjadi kebutuhan mendesak. Mengingat usia bangunan yang telah berdiri sejak tahun 1992 atau lebih dari tiga dekade, kondisi struktur saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai dan layak untuk menunjang aktivitas perniagaan modern.
”Revitalisasi ini memang sebuah keniscayaan mengingat usia bangunan yang sudah berdiri sejak 1992 atau lebih dari tiga dekade sehingga sudah tidak layak. Namun, kesejahteraan dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang harus tetap menjadi prioritas utama. Kami berharap kolaborasi dan komunikasi konstruktif ini terus dijaga hingga proses revitalisasi selesai,” ujar Endriansyah pada Rabu (7/10/26).
Lebih lanjut, Endriansyah mengapresiasi keterbukaan manajemen Perumda Pasar Jaya yang telah mengakomodasi berbagai masukan pedagang melalui forum sosialisasi sebelumnya. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, terdapat sejumlah kebijakan afirmatif yang dinilai sangat solutif bagi para pedagang:
Relaksasi Pembayaran: Diberikannya kemudahan bagi pedagang untuk mengajukan permohonan keringanan mencicil dalam pelunasan utang Biaya Pengelola Pasar (BPP) serta Perpanjangan Hak Pemakaian. Langkah ini dinilai sangat membantu meringankan beban finansial di tengah tantangan ekonomi.
Penertiban PKL yang Terintegrasi: Langkah strategis hasil koordinasi dengan Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar agar masuk ke dalam Tempat Usaha Pasar Sunter. Kebijakan ini diyakini mampu menciptakan keadilan bagi pedagang resmi sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.
Transparansi Tarif Sewa: Terkait penetapan harga sewa perpanjangan hak pemakaian untuk 20 tahun ke depan yang telah disesuaikan dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta regulasi yang berlaku, FPPJ mendorong agar implementasinya tetap berpihak pada kepastian dan kelangsungan usaha pedagang.
FPPJ optimis bahwa melalui pendekatan dialogis dan terencana ini, proses revitalisasi Pasar Sunter Podomoro tidak hanya akan mengubah wajah pasar menjadi lebih modern, bersih, aman, dan nyaman guna mendukung visi Jakarta sebagai Kota Global, tetapi juga tetap menjamin keharmonisan serta perlindungan hak-hak para pedagangnya.(andri).
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







