Bencana Alam, Bencana Moral: Ketika Kerusakan Merambat dari Darat ke Hati
Oleh: Sobirin Malian
(Dosen FH UAD, Penggiat Literasi)
Akhir-akhir ini, Indonesia seolah sedang diuji oleh rangkaian bencana alam yang datang silih berganti secara beruntun. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan yang kabut asapnya melintasi batas negara, gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur, hingga aktivitas vulkanik berupa erupsi Anak Gunung Krakatau. Fenomena ini memaksa kita untuk merenung dan menakar kembali: apa yang sebenarnya sedang terjadi di tanah air kita?
Dua Wajah Kausalitas Bencana
Jika dibedah secara kausalitas, bencana-bencana tersebut lahir dari dua sebab utama.
Pertama, bencana yang terjadi secara alamiah — murni di luar kuasa manusia. Pergeseran lempeng tektonik yang memicu gempa, atau aktivitas magma di perut bumi yang melahirkan erupsi, adalah sunatullah: hukum alam yang bergerak dalam keseimbangan kosmisnya sendiri. Manusia tidak memiliki daya untuk mencegahnya, melainkan hanya bisa memitigasi dampaknya.
Namun, sebab kedua jauh lebih menggugah kesadaran etis kita. Banyak bencana ekologis yang justru dipicu, diperparah, atau diakselerasi oleh ulah tangan manusia itu sendiri. Kebakaran hutan yang berulang setiap tahun, misalnya, mayoritas adalah akibat pembukaan lahan secara paksa dan serakah demi kepentingan industri. Realitas ini secara gamblang mengonfirmasi peringatan ilahi dalam Al-Qur’an, Surat Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Bencana Mentalitas dalam Tinjauan Psikologi
Yang jauh lebih memprihatinkan daripada amukan fisik alam adalah ketika sebuah negara dilanda bencana akal sehat dan dekadensi mentalitas pemangku kebijakan. Mengapa para pemegang kekuasaan tega merusak alam dan tatanan sosial demi keuntungan sesaat?
Secara psikologis, fenomena ini dapat dijelaskan melalui Teori Pelepasan Moral (Moral Disengagement) dari Albert Bandura. Teori ini menjelaskan bagaimana seseorang dapat melakukan tindakan destruktif tanpa merasa bersalah. Para pelaku kejahatan ekologis melakukan restrukturisasi kognitif: mereka membenarkan pembabatan hutan atas nama “pertumbuhan ekonomi” atau “investasi”. Melalui pengaburan tanggung jawab (diffusion of responsibility), dosa ekologis itu dianggap sebagai urusan sistem, bukan kesalahan pribadi. Akibatnya, empati mereka tumpul oleh keserakahan.
Degradasi Sosial-Politik dalam Kacamata Sosiologi
Ketika mentalitas yang rusak ini mengkristal dalam kebijakan publik, dampaknya meluas menjadi bencana sosial-politik yang menjauhkan negara dari cita-cita konstitusionalnya. Dalam sosiologi, kondisi ini sangat tepat digambarkan oleh Teori Anomie dari Émile Durkheim, yang kemudian dikembangkan oleh Robert K. Merton melalui Teori Ketegangan (Strain Theory).
Ketika masyarakat atau para elitenya berada dalam situasi anomie — di mana nilai-nilai moral dan hukum kehilangan otoritasnya — terjadilah kekacauan moral. Merton menjelaskan bahwa ketika struktur sosial menuntut kesuksesan materi, tetapi akses legalnya terasa sulit, kelompok elite memilih jalur “inovasi” yang menyimpang. Mereka menghalalkan segala cara, termasuk memanipulasi hukum dan berkomplot dengan kapitalis demi memburu rente (rent-seeking).
Potret Nyata: Cengkeraman Mafia Hukum dan Gurita Oligarki
Teori-teori di atas bukan sekadar konsep di atas kertas, melainkan realitas pahit yang mewarnai penegakan hukum dan tata kelola ekonomi kita:
– Simbiosis Oligarki dan Perkebunan: Skandal korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang diusut Kejaksaan Agung RI memperlihatkan bagaimana jutaan hektar lahan di kawasan hutan lindung dikonversi secara ilegal, lalu dinormalisasi demi keuntungan segelintir korporasi. Rakyat yang menanggung banjir, kabut asap, dan kerusakan ekosistem.
– Keadilan yang Dikomersialkan: Kasus dugaan suap mantan pejabat Mahkamah Agung dan hakim Pengadilan Negeri terkait vonis bebas menunjukkan bagaimana hukum tidak lagi tegak demi keadilan, melainkan telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Penemuan uang tunai miliaran rupiah di kediaman tersangka menjadi bukti nyata bahwa integritas lembaga peradilan sedang diuji habis-habisan.
Urgensi Keteladanan Pemimpin
Di tengah karut-marut bencana moral ini, bangsa ini mengalami krisis yang paling mendasar: krisis keteladanan. Secara sosiologis, masyarakat cenderung meniru perilaku figur otoritas di atasnya. Ketika para pemimpin mempertontonkan pragmatisme politik dan kompromi terhadap pelanggaran, perilaku tersebut menjalar ke bawah menjadi budaya permisif terhadap kecurangan.
Mengacu pada prinsip luhur Ing Ngarso Sung Tulodo dari Ki Hadjar Dewantara, Indonesia hari ini tidak kekurangan orang pintar, melainkan kekurangan pemimpin yang memiliki keteguhan moral untuk berkata tidak pada suap, mafia, dan perusakan lingkungan. Keteladanan yang tulus adalah satu-satunya instrumen penyembuh untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah runtuh terhadap institusi negara.
Solusi Holistik Menuju Jalan Pemulihan
Untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran moral dan fisik ekologis, beberapa langkah taktis dan strategis harus segera diambil:
1. Pembersihan Radikal Lembaga Peradilan: Melakukan reformasi total dan pengawasan berlapis terhadap aparat penegak hukum untuk memotong rantai mafia peradilan tanpa pandang bulu.
2. Moratorium dan Audit Ekologis: Menghentikan pemberian izin lahan baru bagi korporasi yang terbukti merusak alam, serta membatalkan kebijakan yang menormalisasi perambahan kawasan hutan — demi menjaga amanat Pasal 33 UUD 1945.
3. Literasi Ekologis dan Pendidikan Karakter: Menanamkan kesadaran lingkungan dan integritas sejak dini, guna memutus rantai pelepasan moral pada generasi mendatang.
4. Perlindungan Ruang Sipil: Menjamin ruang aman bagi masyarakat, masyarakat adat, dan jurnalis untuk mengawasi tata kelola sumber daya alam tanpa bayang-bayang kriminalisasi.
Bencana alam mungkin tak sepenuhnya dapat dihindari. Namun bencana moral — yang justru memperparah dampak alam — adalah pilihan yang bisa kita tolak. Kembalinya ke jalan yang benar, seperti tersirat dalam Surat Ar-Rum ayat 41, dimulai dari kesadaran bahwa kerusakan yang kita tanam di alam, pada akhirnya akan kita tuai di kehidupan kita sendiri.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







