Gubernur Pram dan DPRD DKI harus minta BPK-BPKP segera Audit Investigasi TA 2020-2025 atas PT. JakPro.
By: Ir. Agus Chairudin
Dir. Exc. INFRA
Kinerja Amburadul PT Jakarta Propertindo akibatkan Mangkrak Pembangunan LRT. Proyek Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai senilai Rp 5 Trilyun berdasarkan PSN era Presiden Jokowi, yang dadakan dimunculkan tanpa didukung oleh Peraturan dan Prosedur Administrasi Negara yang baik dan benar. Dengan adanya penundaan tanpa kepastian Peresmian LRT Velodrome-Manggarai oleh Presiden Prabowo, menimbulkan banyak pertanyaan baru dari pertanyaan tidak terjawab sejak tiba2 PJ Gub Heru memasukan Proyek Pembangunan LRT Velodrom-Manggarai senilai Rp 5 Trilyun. Maka INFRA mendesak Gubernur Pram dan DPRD DKI harus minta BPK-BPKP segera Audit Investigasi TA 2020-2025 sebelum diresmikan Presiden Prabowo. Hal ini terkait Proyek Pembangunan LRT berkelanjutan Fase 1A Kelapa Gading-Velodrome senilai Rp 6.8 Trilyun panjang jalur 5,8km dan Fase 1B Velodrome-Manggarai senilai Rp 5.5 Trilyun panjang jalur 6,4km yang habiskan APBD Rp 12.1 Trilyun. Sangat ironis Korsupgah Pem Prov DKI Jakarta lalai dalam pengawasan dan pencegahan dugaan tindakan KKN Systematik pada pelaksanaan APBD Prov DKI Jakarta, meskipun keberadaan dan kegiatan Korsupgah juga dibiayain APBD Prov DKI Jakarta. Jalur LRT Velodrom-Manggarai selain belum mendapatkan Uji Kelaikan dan Keselamatan harus berdasarkan Kajian AMDAL BAPPENAS RI sesuai RPJP 2005-2025 dan RPJP 2025-2045. Berdasarkan dokumen yang dimiliki INFRA tercatat Dipo LRT Kelapa Gading juga masih menyimpan masalah Kasus Hukum asset tanah. Apakah Pansus Asset DPRD DKI sudah jadikan atensi dan prioritas penyelesaiannya?
ILUSI dan Impian siang bolong ITF Sunter
Audit investigasi oleh BPK-BPKP sangat segera diperlukan guna Transparansi dan Akuntabilitas kinerja Pemerintah Prov DKI Jakarta era Gubernur Pramono dan Wagub Rano “Doel” Karno terutama pengelolaan PT. Jakarta Propertindo. Karena pertanggungjawaban penjelasan transparan dan akuntabel PT. Jakarta Propertindo atas dugaan berkurangnya luas lahan ITF Sunter dari sekitar 9 hektar menjadi hanya sekitar 2 hektar.
Memperhatikan 2 contoh Proyek besar milik PT. Jakarta Propertindo yang mangkrak dan integritas kinerjanya tidak profesional. Menjadikan bahan tambahan pemikiran ulang bagi Pemerintah Prov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dalam rencana penerbitan Obligasi. Apakah SDM BUMD Pem Prov DKI Jakarta sudah siap integritas, knowledge Peraturan Hukum, skill dan jiwa enterpreneur, dalam menghadapi kehidupan bisnis profesional. Selama ini tidak adanya transparansi dan akuntabilitas Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Prov. DKI Jakarta yang bersumber dari Non Budgeter yang didapat Pem Prov DKI Jakarta, antara lain PAD dari Pembayaran SIPPT/SP3L, CSR dan lainnya. INFRA akan menjadikan concern khusus dan berkoordinasi lanjut dengan aparat hukum terkait.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







