INDOVIEWNEWS.COM — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengambil sikap kooperatif serta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan terkait pengelolaan dana jaminan pascatambang PT Koba Tin (dalam pailit). Perusahaan memastikan seluruh data serta informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum telah diserahkan guna mendukung kelancaran penanganan perkara.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengungkapkan bahwa manajemen memberikan perhatian yang mendalam terhadap perkembangan kasus ini dengan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
”BNI akan terus mendukung proses hukum yang berjalan. Pada saat yang sama, BNI memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terkait guna memastikan hak-hak yang bersangkutan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum,” ujar Okki dalam keterangannya pada Jum’at (2/10/26).
Menanggapi transaksi yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut, BNI telah melakukan penelusuran secara saksama terhadap seluruh dokumen serta prosedur yang berlaku saat permohonan penutupan deposito diajukan.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, pada Desember 2023 silam, tim kurator PT Koba Tin (dalam pailit) menyampaikan informasi resmi mengenai hilangnya bilyet deposito. Laporan tersebut juga dilampirkan bersama Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian sebagai dokumen pendukung yang sah.
Seluruh rangkaian proses transaksi serta dokumen pendukung kini telah menjadi bagian dari materi pemeriksaan hukum yang sedang bergulir. BNI menegaskan sikapnya untuk menghormati proses pembuktian dan tidak akan mendahului kesimpulan hukum apa pun.
Sebagai institusi perbankan terkemuka, BNI berkomitmen penuh untuk terus merawat prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menegakkan integritas tinggi di setiap lini kegiatan operasionalnya.
”BNI berkomitmen menjaga tata kelola dan integritas dalam setiap kegiatan operasional serta memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Okki.(red).
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







