spot_img
spot_img
Kamis, Oktober 29, 2026
BerandaNewsKetua KY Soroti Dualisme Pengawasan Hakim, Dorong Revisi Undang-Undang

Ketua KY Soroti Dualisme Pengawasan Hakim, Dorong Revisi Undang-Undang

spot_img

Ketua KY Soroti Dualisme Pengawasan Hakim, Dorong Revisi Undang-Undang

INDOVIEWNEWS.COM– Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., menyoroti persoalan dualisme pengawasan hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA). Ia mendorong revisi undang-undang agar pengawasan etik berjalan efektif tanpa mengganggu independensi.

Hal itu disampaikan Abdul Chair dalam Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri), Palembang, Rabu (28/10/2026) dengan tema “Komisi Yudisial Sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Mewujudkan Judicial Independence Dalam Rangka Good Governance”.

Acara dibuka Dekan FH Unsri Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., http://M.Hum., dan dihadiri Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., serta jajaran KY.

Dalam paparannya, Abdul Chair menegaskan KY bukan pelaku kekuasaan kehakiman, melainkan penyempurna kekuasaan kehakiman.

BACA JUGA :  Ketua KY: Pengawasan Hakim Adalah Keharusan untuk Menjaga Marwah Peradilan

“Komisi Yudisial adalah lembaga penyempurna kekuasaan kehakiman yang menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” ujar Abdul Chair.

Ia menekankan independensi harus dibarengi akuntabilitas.

“Independensi hakim harus dibarengi akuntabilitas. Tanpa pengawasan, sistem peradilan berpotensi mengalami kemudaratan,” katanya.

Abdul Chair menjelaskan konsep pengawasan melalui kaidah fikih mā lā yatimmul wājibu illā bihi fa huwa wājib, bahwa suatu kewajiban tidak sempurna tanpa sarana, maka sarana itu menjadi wajib. Dalam konteks ini, pengawasan etik adalah sarana wajib untuk mewujudkan peradilan yang merdeka dan berintegritas.

Ia juga mengutip kaidah tasharruful imām ‘alarra‘iyyah manūthun bil mashlahah – kebijakan pemimpin harus berdasar kemaslahatan, serta ad-dhararu yuzāl dan dar’ul mafāsid muqaddamun ‘alā jalbil mashālih bahwa kemudaratan harus dihilangkan dan mencegah kerusakan didahulukan.

BACA JUGA :  Adhie Massardi: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Moralitas Bangsa Dinilai Nyaris Nol

“Pengawasan terhadap hakim diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ucapnya.

Persoalan dualisme menjadi sorotan utama. Menurutnya, ketidakselarasan kewenangan KY dan MA menimbulkan disharmoni.

Ia merujuk Pasal 24B ayat (1) UUD 1945 yang memberi wewenang KY menjaga kehormatan hakim, dan menilai aturan di bawahnya harus selaras.

“Pengaturan dalam undang-undang harus selaras dengan mandat konstitusi. Ketidaksinkronan aturan pengawasan hakim perlu ditangani melalui pembenahan regulasi,” tegas Abdul Chair.

Karena itu ia mendorong revisi UU terkait untuk mengoptimalkan penegakan etik dan mengurangi dualisme, dengan prinsip lex superior derogat legi inferiori.

Menutup kuliah, Abdul Chair menegaskan hubungan independensi peradilan dengan good governance bersifat kausal dan struktural.

“Judicial independence merupakan prasyarat penting bagi terselenggaranya good governance. Peradilan yang merdeka dan berintegritas mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pengamat: Soal Gibran, PDIP Tak Cukup Hanya Bicara Mundur

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Andrianto Andri Apresiasi Reshuffle Ke-7 Prabowo, Saatnya Kabinet All the Prabowo Men
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img