spot_img
spot_img
Selasa, September 22, 2026
BerandaOpiniKekuasaan Perlu Tahu Etika dan Etiket

Kekuasaan Perlu Tahu Etika dan Etiket

spot_img

Kekuasaan Perlu Tahu Etika dan Etiket

Oleh: Lukas Luwarso

Pemecatan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melalui telepon, banyak yang menilai tidak ber-etika.  Istilah yang lebih pas adalah: tidak ber-etiket. Dua kata yang mirip, tetapi berbeda makna dan fungsinya. Etika (ethics) adalah kajian filsafat tentang benar atau salah secara moral; etiket (étiquette) menyangkut normal perilaku pantas atau tidak pantas. Etika mempersoalkan “Apakah satu tindakan benar”, sebagai problem filosofis. Etiket soal “kalaupun benar, apakah caranya patut”, ini soal sopan santun berperilaku.

Presiden boleh memberhentikan menteri, itu benar secara kewenangan konstitusional. Tetapi kewenangan itu juga perlu menggunakan kepatutan. Semakin besar kewenangan, semakin dituntut untuk berperilaku etis dan patut. Patutkah seorang menteri diberhentikan dengan cara seperti PLN memutus aliran listrik? Atau seperti memberhentikan pemain sepak bola, dengan meniup peluit dan mengangkat papan tanda nomor pemain, agar segera keluar lapangan?

Memecat menteri ketika ia sedang menjalankan tugas kenegaraan–rapat resmi dengan lembaga negara lainnya–adalah perilaku tidak patut. Selain menunjukkan tidak punya etiket, juga tidak memahami etika bernegara. Termasuk etika untuk tidak asal-asalan mengangkat anggota kabinet, dan kemudian dipecat tanpa ada alasan dan kejelasan penyebabnya.

Belum lagi soal etika dan etiket berbahasa dalam  acara resmi. Dalam pidato HUT PAN, 18 September 2026, Presiden Prabowo merespon kritik sejumlah pakar dengan gerambmemuntahkan kalimat: “Pakar saking pintarnya jadi goblok.” Presiden tentu berhak merespon kritisisme pakar, namun etika dan etiket bernegara punya aturan tak tertulis yang sederhana. Jika tidak setuju dengan pikiran seseorang, bantahlah pikirannya dengan argumen dan data—bukan dengan memaki. Mampu berargumen adalah wilayah etika, menahan diri untuk tidak memaki saat pidato di acara resmi adalah etiket.

BACA JUGA :  OTT KPK dan Sengkarut HGB: Ketika Jalan Pintas Mengalahkan Aturan

Kata “goblok” dari pidato presiden bukan cuma pilihan diksi. Ia representasi bobot kualitas kuasa negara yang diamanatkan pada presiden. Presiden memaki pakar (tanpa kejelasan siapa yang dimaksud) jelas melanggar etika dan etiket sekaligus. Makian menjadi modus resmi bagaimana kekuasaan merespon kritik. Tidak etis curhat dalam pidato resmi, tidak punya etiket jika curhat sembari memaki. Presiden telah merendahkan martabat jabatannya, dan dirinya, menjadi selevel rakyat jelata. Dengan kompetensi berbahasa selevel preman.

Celakanya umpatan level preman ini terus berulang disampaikan presiden dalam berbagai pidato resmi. Diksi “ndasmu, brengsek, bajingan, anjing, goblok, nyenye-nyenye, omon-omon, emang gue pikirin,” menjadi diksi resmi kenegaraan. Mempertontonkan kegeraman presiden yang tidak mampu mengontrol emosi atau menyampaikan  Informasi.

Etika bernegara, dalam sistem dan budaya demokrasi, mewajibkan penyelenggara negara, termasuk presiden, bisa menerima kritik. Kalaupun ada kekeliruan, kritik pakar atau bukan, presiden cukup menunjukkan kekeliruan itu. Jika data salah, tunjukkan data pembanding. Jika kesimpulan sembarangan, bongkar metodologinya. Begitu cara orang berpendikan, apalagi berkuasa, menghadapi wacana kritisisme publik.

BACA JUGA :  Siapa (sebenarnya) yang Gubernur Sumbar!?

Tentu, sebagai manusia yang kebetulan menjabat presiden, Prabowo boleh marah dan meluapkan emosi. Tapi kemarahan tidak perlu diumbar di ruang publik, dalam pidato resmi. Marah tetap dengan berpikir jernih, memahami batas etika dan etiket, setidaknya untuk menjaga martabat jabatan, karakter personal, juga terselenggaranya acarabdengan baik. Kini hampir setiap acara yang mengundang presiden untuk berpidato, lebih banyak soal kontroversi ucapan presiden ketimbang substansi acara.

Problem terbesar bukan soal acara apa, tapi pemahaman etika dan etiket, agar negara dapat dikelola dengan baik. Agar good governance bisa berjalan, alih-alih goodbye governance. Ciri-ciri kekuasaan yang sewenang-wenang biasanya dimulai dengan perilaku penyelenggara negara yang tidak ber-etika dan tidak punya etiket. Korupsi, kolusi, nepotisme, dan manipulasi dimulai ketika kekuasaan mengabaikan etika dan etiket.

Lazimnya, kekuasaan pertama-tama dituntun oleh etika dan etiket, selain oleh konstitusi, undang-undang, dan peraturan. Etika dan etiketlah yang menjadi fondasi utama menjaga agar kekuasaan tidak zalim, otikratif, semua gue, dan bergaya preman. Tanpa etika, kekuasaan bisa jahat. Tanpa etiket, kekuasaan bisa pongah.

Pemecatan Purbaya via telepon, atau teriakan goblok dan sejumlah umpatan saat pidato, adalah simptomatik. Menunjukkan gejala budaya kekuasaan seperti apa yang sedang berlangsung. Presiden boleh kuat dan keras menjalankan kebijakan dan program pemerintahannya. Tapi lebih penting menjaga etika dan etiket, untuk menunjukkan adab kekuasaan dan kekuatannya.

BACA JUGA :  TIGA NARASI TENTANG REPUBLIK Prabowo, Rakyat, dan Liberal-Etik dalam Perebutan Makna Indonesia

Kekuasaan yang memecat pejabat pilihannya lewat telepon–dipertontonkan ke publik, merespon kritik pakar dengan makian “goblok”, menunjukkan krisis percaya diri, kelemahan karakter. Sosok yang sedang mengalami problem psikosa insecurity dan paranoia. Penguasa seperti ini memerlukan terapi  etika dan etiket, untuk upaya penyembuhan. Agar mampu mengelola negara dengan benar, ber-etika dan ber-etiket.

21 September 2026.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Bhinneka Tunggal Ika: Antara Filosofi Persatuan dan Tantangan Tata Kelola Negara
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img