PAKAR “GOBLOK”, PENDUKUNG DAPAT JABATAN?
Menguji Konsistensi Kejujuran Intelektual dan Meritokrasi di Era Prabowo
Oleh: Syafril Sjofyan
Ada satu hal yang menarik dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai para pakar. Dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional, Presiden mengatakan “Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.” Prabowo kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan sejumlah pakar yang menurutnya telah melontarkan fitnah dan menekankan pentingnya intellectual honesty atau kejujuran intelektual.
Secara konteks, tentu tidak tepat jika kalimat tersebut diterjemahkan sebagai “semua pakar adalah goblok”. Presiden sedang menyerang pihak tertentu yang menurutnya menyampaikan tuduhan atau kritik yang telah masuk kategori fitnah. Namun, sebagai pemerhati kebijakan publik, saya justru melihat persoalan yang lebih besar daripada sekadar pilihan kata.
Pertanyaannya adalah siapa yang menentukan seorang pakar itu “pintar” atau “goblok”? Apakah ukurannya adalah kompetensi? Apakah ukurannya adalah data? Apakah ukurannya adalah metodologi? Ataukah ukuran tersebut secara sadar berubah menjadi seberapa jauh pandangan seorang pakar sejalan dengan pemerintah? Inilah persoalan yang menurut saya perlu dijawab.
Pakar memang tidak selalu benar. Profesor bisa salah. Doktor bisa salah. Ekonom bisa salah. Pengamat bisa salah. Demikian pula pemerintah tidak selalu benar. Presiden juga dapat membuat kebijakan yang keliru. Menteri dapat salah mengambil keputusan. Birokrasi dapat salah membaca persoalan. Pimpinan BUMN juga bisa membuat rugi.
Karena itu, demokrasi membutuhkan mekanisme koreksi. Seorang pakar yang mengkritik pemerintah harus siap mempertanggungjawabkan opini dan metodologinya. Tetapi pemerintah yang dikritik juga seharusnya menjawab kritik tersebut dengan data dan argumentasi. Di situlah letak *intellectual honesty*.
Kalau seorang pakar mengatakan kebijakan pemerintah akan menimbulkan risiko fiskal, pemerintah tidak perlu menjawab dengan menyebut pakar tersebut goblok. Cukup tunjukkan; “Perhitungan Anda salah. Ini data kami”. Kalau seorang pakar mengatakan sebuah program berpotensi membebani APBN, pemerintah dapat menjawab; “Tidak. Ini sumber pembiayaannya, ini proyeksi penerimaannya, dan ini mitigasi risikonya”. Perdebatan selesai di level substansi. Itulah demokrasi berbasis pengetahuan.
Saya melihat pertanyaan yang jauh lebih menarik. Ketika pakar pengritik dipersoalkan. Bagaimana dengan pengangkatan jabatan? Sebagian Menteri, Wamen dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (baca; Milik Rakyat). Konon tidak berdasarkan meritsistem, terutama disediakan untuk pendukung. Tidakkah mereka juga “pakar”? andaikata mereka bukan pakar, maka muncul pertanyaan tata kelola yang sah untuk diajukan. Tentu perlu jawaban.
Apa dasar pengangkatannya? Apakah karena kompetensi? Apakah karena rekam jejak? Apakah karena pengalaman? Apakah karena kebutuhan strategis pemerintah dan perusahaan? Apakah karena proses fit and proper? Ataukah terdapat faktor lain? Memperoleh jabatan karena kedekatan politik. Itu harus dibuktikan, bukan diasumsikan. Justru karena itu, pemerintah seharusnya tidak keberatan membuka dasar pengangkatan para pakar tersebut “goblok” tetapi “yes man”, apa benar-benar pakar.
Pertanyaan yang lebih menarik adalah apakah pemerintahan Prabowo membutuhkan orang yang hanya memuji, atau orang yang mendukung tidak berani mengkritik, atau mengatakan tidak (no man)? Ini perbedaan yang sangat penting.
Menurut saya, persoalan yang harus diuji adalah apakah sistem pemerintahan dan BUMN Indonesia benar-benar menjalankan meritokrasi? Jika jabatan diberikan berdasarkan kompetensi, rekam jejak dan kebutuhan organisasi, maka dukungan politik seseorang seharusnya bukan persoalan utama.
Sebaliknya, apabila jabatan diberikan terutama berdasarkan kedekatan, loyalitas atau hubungan politik, maka masalahnya bukan hanya menyangkut satu orang. Masalahnya adalah sistem. Karena itu, daripada saling menuduh, lebih baik pemerintah membuka indikator yang dapat diuji untuk setiap pengangkatan jabatan publik. Latar belakang pendidikan dan keahlian, pengalaman profesional yang relevan, rekam jejak integritas, proses seleksi.
Selanjutnya masih pertanyaan untuk Presiden. Kalau Presiden mengatakan bahwa pakar harus mempunyai intellectual honesty, saya sepakat dengan prinsipnya. Tetapi prinsip itu seharusnya berlaku dua arah. Pakar harus jujur. Pemerintah juga harus jujur. Pakar tidak boleh memanipulasi data. Pemerintah juga tidak boleh mengabaikan data yang tidak menyenangkan.
Pakar tidak boleh menyebarkan fitnah. Pemerintah juga tidak seharusnya menganggap semua kritik sebagai fitnah. Pakar harus menerima koreksi. Pemerintah juga harus menerima koreksi. Karena demokrasi bukan sistem yang dibuat agar Presiden selalu benar. Demokrasi justru dibuat agar tidak ada satu pun pihak yang merasa selalu benar.
DARI “PAKAR GOBLOK” MENUJU “PAKAR YANG BERANI BERBEDA”
Saya pribadi justru melihat Indonesia membutuhkan lebih banyak pakar yang berani berkata “Pak Presiden, kebijakan ini bagus, tetapi risikonya ada di sini.” Bukan hanya “Pak Presiden, semua sudah benar.” Sebab orang yang selalu mengatakan “ya” belum tentu sedang membantu Presiden. Bisa jadi justru orang yang mengatakan “tidak” dengan argumentasi dan data adalah orang yang sedang menyelamatkan Presiden dari kesalahan.
Setuju, bahwa pakar juga tidak boleh menggunakan gelar, jabatan atau reputasi akademiknya untuk menyampaikan tuduhan tanpa bukti. Jadi ukuran sebenarnya bukan PRO PEMERINTAH atau ANTI PEMERINTAH. Ukuran yang lebih sehat adalah BENAR atau SALAH. ADA DATA atau TIDAK ADA DATA. ARGUMENTATIF atau SEKADAR RETORIKA. BERBASIS BUKTI atau BERBASIS KEPENTINGAN.
Pernyataan Presiden Prabowo tentang “pakar yang saking pintarnya menjadi goblok” tidak seharusnya berhenti sebagai pertengkaran antara Presiden dan para pengkritiknya. Harus mengambil persoalan yang lebih fundamental. Bagaimana hubungan antara kekuasaan, kepakaran, kritik dan jabatan publik dalam demokrasi Indonesia?
Kalau seorang pakar salah, bantahlah dengan data. Kalau seorang pakar memfitnah, buktikan fitnahnya. Kalau seorang pakar benar, jangan karena kritiknya tidak menyenangkan lalu kebenarannya diabaikan. Sebab negara yang sehat bukan negara yang hanya mempunyai banyak orang pintar.
Negara yang sehat adalah negara yang mampu mendengarkan orang pintar, termasuk ketika orang pintar tersebut mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar oleh penguasa. Disitulah ujian sebenarnya dari intellectual honesty.
Bandung, 22 September 2026
*) Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis pergerakan 77-78, Sekjen APP-Bangsa, Sekjen Forum Tanah Air
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






