spot_img
spot_img
Sabtu, Oktober 10, 2026
BerandaHeadlineCBA Soroti PAD PT HSB: Dari Pendapatan Rp18,8 Miliar, Setoran ke Berau...

CBA Soroti PAD PT HSB: Dari Pendapatan Rp18,8 Miliar, Setoran ke Berau Hanya Rp27 Juta

spot_img

CBA Soroti PAD PT HSB: Dari Pendapatan Rp18,8 Miliar, Setoran ke Berau Hanya Rp27 Juta

INDOVIEWNEWS.COM— Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget), Uchok Sky Khadafi, menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau yang bersumber dari PT Hutan Sanggam Berau (HSB). Ia menilai terdapat ketidaksesuaian yang perlu dijelaskan terkait pendapatan perusahaan dan setoran PAD kepada pemerintah daerah.

Uchok mengatakan, pendapatan PT HSB pada 2025 mencapai Rp18,8 miliar. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pendapatan perusahaan pada 2024 yang tercatat sekitar Rp8,2 miliar.

“Pendapatan PT Hutan Sanggam Berau (HSB) pada 2025 memang mencapai Rp18,8 miliar. Ini sangat besar bila dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2024 yang hanya mencapai Rp8,2 miliar,” kata Uchok Sky Khadafi, Sabtu (22/8/2026).

Namun, Uchok menyoroti pernyataan Direktur PT HSB, Roby Maula, melalui Manajer Pamhut dan Bina Sosial, Anwar Kalfangare, yang menyebut PAD dari perusahaan tersebut bisa menyentuh Rp1,9 miliar hingga Rp2 miliar.

BACA JUGA :  Pengamat Kebijakan Publik: Rocky Gerung Sama dengan Para Begundal Politik

Menurut Uchok, pernyataan tersebut perlu dibuktikan dengan data dan penjelasan yang transparan.

“PAD-nya bisa menyentuh Rp1,9 miliar sampai Rp2 miliar, hanya gombal untuk menutupi dugaan ada penyimpangan keuangan di PT HSB tersebut,” tutur Uchok.

Ia kemudian merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kabupaten Berau tahun 2025. Berdasarkan dokumen tersebut, kata Uchok, realisasi PAD Kabupaten Berau dari PT HSB hanya sekitar Rp27 juta dari target Rp28 juta.

“Realisasi untuk PAD dari PT HSB untuk Kabupaten Berau menurut Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Kabupaten Berau tahun 2025 oleh BPK hanya sebesar Rp27 juta dari target mencapai sebesar Rp28 juta,” tegas Uchok.

Uchok menilai angka tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan setoran PT HSB ke kas daerah pada 2024 yang disebutnya mencapai Rp28,6 juta, sementara pendapatan perusahaan pada tahun tersebut hanya sekitar Rp8,2 miliar.

BACA JUGA :  Muslim Arbi: Pemerintah Prabowo Harus Waspadai Cipta Kondisi Inginkan Jakarta Rusuh

“Target PAD Kabupaten Berau mencapai sebesar Rp27 juta ini sangat minim bila dibandingkan setoran PT HSB ke kas daerah pada tahun 2024 bisa mencapai Rp28,6 juta, padahal pendapatan perusahaan hanya Rp8,2 miliar,” jelasnya.

Atas dasar perbandingan tersebut, Uchok menilai terdapat alasan bagi aparat penegak hukum untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan PT HSB serta mekanisme penyetoran PAD kepada Pemerintah Kabupaten Berau.

“Dari penjelasan CBA di atas, dan juga pernyataan Manajer Pamhut dan Bina Sosial, Anwar Kalfangare, ini menjadi dasar yang akurat dan kuat buat Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memulai penyelidikan adanya dugaan penyimpangan keuangan di PT HSB,” lanjut Uchok.

CBA, kata Uchok, mendesak Kejaksaan Agung segera meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Direktur PT HSB Roby Maula dan Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas.

“CBA mendesak kepada Kejagung untuk segera memanggil dan minta penjelasan dari Direktur PT HSB, Roby Maula, dan Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas mengenai lari ke mana saja PAD-nya yang bisa menyentuh Rp1,9 miliar sampai Rp2 miliar,” tutup Uchok.

BACA JUGA :  Kredit Menganggur Tembus Rp2.548 T, CBA Sentil OJK: Enak Main Golf, Rakyat Dicekik Pinjol

DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Pakai Jersey 'Keramat', Argentina Taklukan Inggris 2-1
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img