Konflik dengan Orang Kepercayaan Prabowo, Reuters Bongkar Alasan Purbaya Dicopot
INDOVIEWNEWS.COM— Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan disebut bukan semata-mata berkaitan dengan arah kebijakan ekonomi, tetapi dipicu perseteruan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Reuters dalam laporan 16 September 2026 menyebut, tiga sumber pemerintah mengatakan Purbaya dicopot Presiden Prabowo Subianto setelah terlibat konflik dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Perselisihan itu disebut berkaitan dengan perombakan ratusan pejabat di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut sumber Reuters, Djaka dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto keberatan dengan rotasi tersebut karena mereka tidak menyetujuinya. Djaka kemudian disebut menyampaikan keberatan itu langsung kepada Prabowo.
Dalam laporan Reuters, kedua pejabat tersebut berada di bawah Menteri Keuangan, tetapi disebut dipilih langsung oleh Prabowo. Djaka juga disebut pernah menjadi bagian dari tim pasukan khusus Prabowo ketika masih berdinas di militer.
Salah satu sumber Reuters bahkan menyebut Djaka memiliki akses langsung yang cukup kuat kepada Prabowo. Sumber yang sama mengatakan Purbaya membutuhkan persetujuan dari lingkaran dalam presiden untuk mendapatkan pertemuan dengan kepala negara.
Perselisihan tersebut disebut mencapai puncaknya pada acara pelantikan ratusan pejabat Kementerian Keuangan pada Kamis pekan lalu. Dalam acara itu, Purbaya menyampaikan bahwa rotasi dilakukan berdasarkan penilaian profesional sekaligus melalui konsultasi dengan pejabat terkait.
Namun, dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan Djaka kemudian mempersoalkan keputusan itu dan menyampaikannya langsung kepada Prabowo pada Jumat, sebelum Presiden bertolak ke India untuk menghadiri KTT BRICS.
Prabowo kembali ke Jakarta pada Senin. Pada hari yang sama, Purbaya disebut mendapat pemberitahuan mengenai pencopotannya melalui sambungan telepon dari Menteri Sekretaris Negara ketika dirinya sedang mengikuti rapat dengan DPD membahas rancangan anggaran pemerintah 2027.
Purbaya kemudian menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam seremoni singkat. Setelah serah terima, Purbaya mengakui bahwa persoalan perombakan internal turut berperan dalam pencopotannya, meski tidak menjelaskan secara rinci.
“Saya mengikuti kebijakan Presiden,” kata Purbaya, sebagaimana diberitakan Reuters.
Reuters juga melaporkan, sumber pertama menyebut terdapat perbedaan antara Purbaya dan Bimo Wijayanto mengenai pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau tax refund.
Bimo disebut mendukung pengembalian dana secara tepat waktu. Sementara itu, Purbaya cenderung menunda pengembalian dengan alasan klaim perusahaan perlu diperiksa secara ketat guna mencegah kebocoran penerimaan negara.
Di sisi lain, Purbaya disebut menjelaskan kepada Prabowo bahwa rotasi pejabat diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui kedua direktorat tersebut.
Namun, setelah ditunjuk menggantikan Purbaya, Suahasil Nazara mengatakan akan meninjau kembali seluruh penempatan pejabat.
Reuters juga melaporkan adanya pesan WhatsApp Suahasil kepada pejabat senior Kementerian Keuangan pada Jumat yang menyebut dirinya telah menyarankan Purbaya menunda acara pelantikan sampai keberatan dari pimpinan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai diselesaikan.
Kantor Bea dan Cukai kemudian menyatakan masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan yang baru terkait penempatan para pejabat tersebut.
Perselisihan dengan Djaka disebut bukan satu-satunya hubungan yang tegang antara Purbaya dengan pejabat tinggi lainnya.
Reuters mencatat Purbaya sebelumnya pernah berbeda pandangan dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait kebijakan penempatan dana pemerintah pada bank-bank BUMN untuk mendorong penyaluran kredit.
Purbaya juga sempat berbeda pandangan dengan Kepala Danantara Rosan Roeslani setelah Purbaya mengatakan sovereign wealth fund tersebut akan mentransfer keuntungan sebesar Rp120 triliun untuk membantu memenuhi target defisit fiskal tahun berjalan.
Rosan kemudian mengatakan tidak pernah ada pembahasan mengenai rencana tersebut.
Laporan Reuters juga mengaitkan kasus tersebut dengan gaya pemerintahan Prabowo yang dinilai sejumlah analis lebih mengandalkan orang-orang kepercayaan dan loyalisnya.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan Prabowo menempatkan loyalitas sebagai sesuatu yang penting. Menurut dia, hal itu dapat dipahami mengingat panjangnya periode Prabowo berada di luar pemerintahan, tetapi berpotensi menimbulkan persoalan apabila mengorbankan sistem berbasis merit.
“Untuk sebuah negara agar berhasil, sistem politiknya harus sehat dan teknokratis, dan birokrasinya harus berdasarkan meritokrasi,” ujar Wijayanto, sebagaimana dikutip Reuters.
Prabowo sendiri sebelumnya mengatakan pemimpin yang berhasil harus memilih orang-orang “terbaik” untuk berada dalam timnya, bukan karena hubungan keluarga, pertemanan ataupun ikatan kepentingan.
Pencopotan Purbaya dengan demikian membuka kembali perdebatan mengenai sejauh mana pertimbangan teknokratis dan hubungan kepercayaan politik berperan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan Prabowo.
Reuters menyebut sejumlah analis dan investor menyambut pergantian tersebut sebagai langkah yang dinilai dapat membantu memulihkan kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia. Namun, tiga sumber pemerintah yang dikutip Reuters memberikan penjelasan berbeda mengenai pemicu langsung pencopotan Purbaya, yakni perselisihan internal mengenai rotasi pejabat di Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama membantah adanya konflik yang mendahului pencopotan tersebut. Sementara Bimo Wijayanto dan pihak Kantor Kepresidenan tidak memberikan tanggapan kepada Reuters.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






