Pengamat: Indonesia Perlu Bangun Jaringan Deteksi Bawah Laut, Bukan Sekadar Tambah Kapal Selam
INDOVIEWNEWS.COM– Penguatan kemampuan bawah laut Indonesia tidak boleh berhenti pada penambahan jumlah kapal selam. Di tengah perubahan karakter perang modern dan semakin tajamnya persaingan kekuatan besar di Indo-Pasifik, Indonesia membutuhkan arsitektur pertahanan bawah laut yang mampu mendeteksi, mengidentifikasi, memantau sekaligus merespons aktivitas di bawah permukaan laut.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai kebutuhan tersebut semakin mendesak seiring pelaksanaan Optimum Essential Force (OEF) 2025–2029. Menurut dia, modernisasi kapal selam harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem yang jauh lebih besar, yakni kemampuan underwater warfare dan maritime domain awareness yang terintegrasi.
Pandangan tersebut sejalan dengan pembahasan mengenai masa depan kekuatan bawah laut Indonesia dalam talk show Marapi Consulting & Advisory pada 7 September 2026. Dalam forum tersebut dibahas bahwa penguatan kekuatan bawah laut tidak cukup dilakukan dengan membeli platform kapal selam baru, tetapi membutuhkan sistem sensor dan deteksi, kesiapan sumber daya manusia, dukungan operasi, pemeliharaan, teknologi propulsi serta industri pertahanan nasional.
Amir mengatakan, dari perspektif intelijen, kapal selam merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun kemampuan deterrence. Namun daya tangkal itu akan jauh lebih efektif apabila kapal selam memiliki dukungan informasi mengenai apa yang terjadi di ruang operasi.
“Jangan sampai kita berpikir bahwa ketika jumlah kapal selam bertambah, otomatis kemampuan pertahanan bawah laut kita sudah kuat. Kapal selam membutuhkan mata dan telinga. Tanpa sistem deteksi yang baik, kemampuan kapal selam menjadi tidak maksimal,” ujar Amir dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, lingkungan bawah laut memiliki karakter yang berbeda dibandingkan ruang udara dan permukaan laut. Di bawah laut, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pengamatan visual atau radar seperti pada domain udara dan permukaan.
Karena itu, Indonesia perlu membangun kemampuan deteksi bawah laut yang terdiri dari berbagai sensor dan sistem pemantauan yang dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas bawah permukaan secara berkelanjutan.
“Yang harus dibangun bukan hanya platform, tetapi ekosistemnya. Kita membutuhkan kemampuan untuk mengetahui siapa yang masuk, dari mana datangnya, bagaimana pergerakannya dan apakah aktivitas tersebut normal atau memiliki indikasi intelijen,” katanya.
Amir menilai posisi geografis Indonesia membuat persoalan tersebut memiliki dimensi geopolitik yang sangat kuat.
Indonesia berada di antara Samudra Hindia dan Pasifik serta menjadi penghubung sejumlah jalur pelayaran strategis. Sejumlah perairan Indonesia juga memiliki nilai strategis bagi mobilitas kekuatan militer negara-negara besar.
Dalam situasi seperti itu, laut Indonesia bukan hanya ruang ekonomi, jalur perdagangan atau wilayah kedaulatan, tetapi juga ruang persaingan intelijen.
“Kalau kita melihat Indonesia hanya dari permukaan laut, kita akan kehilangan sebagian besar gambaran strategis. Di bawah permukaan ada dunia yang tidak terlihat. Di situlah aktivitas kapal selam, kendaraan bawah laut nirawak dan berbagai kegiatan intelijen dapat berlangsung,” ujar Amir.
Menurutnya, perkembangan teknologi Unmanned Underwater Vehicle (UUV) atau kendaraan bawah laut nirawak semakin memperluas spektrum ancaman.
Benda bawah laut tidak harus berbentuk kapal selam konvensional. Teknologi nirawak memungkinkan sebuah negara melakukan pengumpulan data, pemetaan dasar laut, pemantauan jalur pelayaran maupun aktivitas lain tanpa menempatkan personel secara langsung di wilayah operasi.
Isu tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya hipotetis. Pada April 2026, keberadaan sebuah underwater seaglider yang ditemukan nelayan di sekitar perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, juga menjadi perhatian karena perangkat tersebut memiliki karakteristik kendaraan bawah laut nirawak. Sejumlah pemberitaan mengaitkannya dengan kemungkinan aktivitas pengumpulan informasi, meski atribusi dan tujuan spesifik perangkat tersebut harus tetap didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi.
Amir menilai kasus seperti itu seharusnya menjadi pelajaran strategis.
“Kalau benda asing bisa masuk ke wilayah perairan kita dan baru diketahui setelah ditemukan masyarakat, itu menunjukkan bahwa kemampuan kesadaran situasional bawah laut harus terus diperkuat,” ujarnya.
Dalam perspektif intelijen, kata Amir, salah satu perubahan penting dalam perang modern adalah semakin kaburnya batas antara kegiatan militer, intelijen dan teknologi sipil.
Sebuah perangkat bawah laut dapat memiliki berbagai fungsi. Perangkat tersebut bisa digunakan untuk penelitian, pemetaan, eksplorasi maupun kegiatan intelijen. Persoalannya adalah bagaimana negara pemilik wilayah dapat mendeteksi dan mengidentifikasi aktivitas tersebut sejak dini.
Karena itu, menurut Amir, sistem deteksi bawah laut harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini nasional.
Indonesia tidak boleh hanya mempunyai kemampuan untuk bertindak setelah ancaman terlihat secara jelas. Negara harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi indikasi sebelum ancaman berkembang menjadi persoalan keamanan.
“Intelijen bekerja dengan indikasi. Kita tidak menunggu sampai ada kapal perang masuk baru kita bergerak. Yang dicari adalah tanda-tanda awal, pola pergerakan dan anomali yang terjadi di wilayah kita,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, sistem sensor bawah laut bukan hanya instrumen militer. Data yang dihasilkan dapat menjadi bagian dari gambaran besar keamanan maritim Indonesia.
Informasi tersebut dapat dikombinasikan dengan data kapal permukaan, penerbangan maritim, satelit, radar, sistem komunikasi serta informasi dari aparat penegak hukum dan masyarakat pesisir.
Dengan demikian, Indonesia dapat membangun apa yang dalam konsep pertahanan modern disebut sebagai maritime domain awareness.
Amir menilai pembangunan kemampuan bawah laut Indonesia juga harus dibaca dalam perubahan geopolitik kawasan.
Persaingan Amerika Serikat dan China di Indo-Pasifik tidak hanya berlangsung dalam perdagangan, teknologi, ekonomi dan diplomasi. Kompetisi tersebut juga memiliki dimensi militer dan intelijen.
Kapal selam menjadi salah satu instrumen strategis dalam persaingan kekuatan besar karena memiliki kemampuan menyelinap, bertahan lama di bawah permukaan dan melakukan operasi tanpa mudah diketahui lawan.
Bagi Indonesia, situasi itu memiliki konsekuensi tersendiri.
Indonesia memang tidak berada dalam posisi untuk memilih menjadi bagian dari blok tertentu. Politik luar negeri bebas aktif menuntut Indonesia menjaga ruang strategisnya sendiri.
Namun, menurut Amir, bebas aktif tidak berarti Indonesia boleh lemah dalam kemampuan intelijen dan pertahanan.
“Justru karena kita tidak ingin menjadi satelit kekuatan besar, kita harus memiliki kemampuan untuk mengetahui apa yang terjadi di wilayah kita sendiri,” katanya.
Dia mengingatkan, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan membuat penguasaan informasi mengenai ruang maritim menjadi bagian dari kedaulatan.
Jika Indonesia tidak memiliki kemampuan deteksi yang memadai, maka terdapat kemungkinan negara lain memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai kondisi bawah laut Indonesia dibandingkan aparat Indonesia sendiri.
“Itu yang berbahaya. Kita memiliki wilayah laut yang sangat luas, tetapi kalau kita tidak mempunyai kemampuan untuk melihat dan mendengar apa yang terjadi di bawahnya, maka secara intelijen kita berada dalam posisi yang lemah,” ujarnya.
Amir mengatakan pengadaan kapal selam ke depan harus dirancang bersama sistem pendukungnya sejak awal.
Kapal selam tidak boleh dipandang sebagai alutsista yang berdiri sendiri. Kemampuan kapal selam harus terhubung dengan jaringan sensor, pusat komando, sistem komunikasi dan unsur kekuatan laut lainnya.
Konsep tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan kekuatan TNI periode 2025–2029 yang mendorong integrasi sistem pertahanan berbasis Network Centric Warfare serta peningkatan interoperabilitas antar-matra.
Menurut Amir, integrasi tersebut sangat penting karena perang modern semakin bergantung pada kecepatan memperoleh informasi dan mengambil keputusan.
“Yang menentukan bukan hanya siapa yang memiliki senjata paling banyak, tetapi siapa yang lebih cepat mengetahui situasi, mengolah informasi dan mengambil keputusan,” katanya.
Karena itu, sistem deteksi bawah laut harus dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang.
Indonesia dapat membangun jaringan sensor di titik-titik tertentu yang memiliki nilai strategis, terutama wilayah yang menjadi jalur masuk dan keluar dari kawasan Indonesia.
Namun pembangunan tersebut, menurut Amir, harus dilakukan berdasarkan kajian hidro-oseanografi, kepentingan pertahanan serta karakteristik geografis setiap wilayah.
Indonesia memiliki sejumlah selat strategis yang menjadi jalur penting pelayaran internasional. Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makassar dan sejumlah jalur laut lainnya memiliki nilai strategis bagi perdagangan dan mobilitas militer.
Dari perspektif intelijen, kawasan tersebut tidak cukup diawasi dari permukaan.
Aktivitas bawah laut juga harus menjadi bagian dari sistem pengawasan.
“Jangan hanya bertanya siapa yang lewat di permukaan. Kita juga harus memiliki kemampuan untuk mengetahui apa yang bergerak di bawah permukaan,” ujar Amir.
Menurut dia, pembangunan kemampuan tersebut juga penting untuk melindungi infrastruktur kritis bawah laut.
Kabel komunikasi internasional, jaringan energi, pipa bawah laut dan berbagai infrastruktur lainnya merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Gangguan terhadap infrastruktur tersebut dapat memberikan dampak ekonomi dan strategis yang besar.
Karena itu, kemampuan mendeteksi aktivitas bawah laut tidak hanya berkaitan dengan perang konvensional.
Ia juga berkaitan dengan perlindungan ekonomi nasional dan ketahanan infrastruktur.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Amir adalah ketergantungan Indonesia terhadap teknologi luar negeri.
Menurut dia, modernisasi pertahanan harus diarahkan agar Indonesia secara bertahap menguasai teknologi dan kemampuan pendukung.
“Jangan sampai kita membeli kapal selam dengan teknologi canggih, tetapi sistem pendukungnya tetap tergantung sepenuhnya kepada pihak lain. Kemandirian pertahanan harus dibangun dari ekosistem,” katanya.
Ekosistem tersebut mencakup industri galangan kapal, sensor, perangkat lunak, komunikasi, pemeliharaan, sumber daya manusia hingga kemampuan penelitian dan pengembangan.
Dalam jangka panjang, Indonesia juga perlu mengembangkan kemampuan sendiri dalam teknologi bawah laut.
Pengembangan kapal selam nirawak atau Kapal Selam Otonom (KSOT) menjadi salah satu indikasi bahwa teknologi bawah laut Indonesia mulai bergerak ke arah sistem nirawak. Pemberitaan terbaru mengenai pengembangan KSOT juga menunjukkan bahwa kemampuan bawah laut tidak lagi semata-mata identik dengan kapal selam berawak.
Menurut Amir, perkembangan tersebut harus dilihat sebagai peluang.
“Teknologi nirawak memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk membangun kemampuan baru tanpa harus selalu mengikuti pola lama. Tetapi teknologi tersebut harus masuk ke dalam doktrin dan sistem operasi yang jelas,” katanya.
Amir mengingatkan, dinamika Indo-Pasifik akan terus meningkatkan nilai strategis wilayah Indonesia.
Karena itu, Indonesia harus mulai melihat bawah laut sebagai salah satu ruang strategis yang menentukan masa depan keamanan nasional.
Kekuatan pertahanan Indonesia tidak cukup diukur dari jumlah kapal perang, pesawat tempur atau kapal selam yang dimiliki.
Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan negara mengetahui situasi wilayahnya secara utuh.
“Pertahanan itu bukan hanya kemampuan menembak. Sebelum menembak, kita harus tahu siapa yang menjadi ancaman, di mana posisinya dan apa yang sedang dilakukannya. Di sinilah fungsi intelijen dan sistem deteksi menjadi sangat penting,” kata Amir.
Dia menilai OEF 2025–2029 harus menjadi momentum untuk mengubah paradigma pembangunan kekuatan bawah laut Indonesia.
Penambahan kapal selam tetap diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan pembangunan sistem deteksi, sensor, komunikasi, pusat komando, sumber daya manusia dan industri pertahanan.
Dengan begitu, kapal selam Indonesia tidak berdiri sebagai platform yang terpisah, melainkan menjadi bagian dari jaringan pertahanan bawah laut nasional.
“Indonesia membutuhkan mata dan telinga di bawah laut. Kalau kita ingin menjadi negara maritim yang berdaulat, maka ruang bawah laut tidak boleh menjadi ruang gelap bagi pertahanan kita,” pungkas Amir.
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.







