“Purbaya Menolak IMF, Suahasil Akankah Melanjutkan?”
Oleh Thowaf Zuharon
Di republik yang sejarah ekonominya pernah diguncang oleh resep Dana Moneter Internasional, singkatan IMF bukanlah tiga huruf biasa. Ia adalah ingatan tentang antrean sembako, bank-bank yang ditutup, perusahaan yang tumbang, jutaan pekerja kehilangan nafkah, dan Presiden Soeharto yang menandatangani Letter of Intent pada Januari 1998 dengan Michel Camdessus berdiri menyilangkan tangan di belakangnya. Sebuah foto yang kemudian hidup lebih lama daripada banyak pidato ekonomi.
Karena itu, ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman IMF dan Bank Dunia, peristiwa tersebut tidak hanya dapat dibaca sebagai keputusan teknis mengenai kebutuhan pembiayaan. Ia segera menjelma menjadi pernyataan politik: Indonesia merasa cukup kuat untuk mengatakan tidak.
Namun, beberapa bulan sesudah penolakan itu, Purbaya diberhentikan.
Ia datang ke Kementerian Keuangan setelah kerusuhan 2025, lalu meninggalkan kursinya setelah gelombang kerusuhan dan kecemasan sosial pada 2026. Di antara dua kerusuhan itu, Purbaya sempat mengucapkan sebuah kata yang jarang terdengar lantang dari meja bendahara negara: tidak kepada IMF.
Pertanyaannya sekarang bukan semata-mata mengapa Purbaya dicopot. Pertanyaan yang lebih penting ialah: apakah keberanian menolak IMF itu merupakan sikap negara, atau hanya keberanian sementara seorang menteri? Dan ketika kursi Menteri Keuangan berpindah kepada Suahasil Nazara, apakah kata “tidak” itu akan tetap diucapkan apabila IMF datang kembali membawa pinjaman, nasihat, dan daftar panjang persyaratan?
Purbaya dilantik pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani Indrawati, sesudah demonstrasi besar melanda berbagai kota. Kemarahan publik ketika itu dipicu oleh fasilitas mewah anggota DPR, kenaikan biaya hidup, ketimpangan sosial, dan kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan. Kerusuhan menelan korban, membakar fasilitas publik, dan menjangkau rumah pribadi sejumlah tokoh politik, termasuk Sri Mulyani. Pengangkatan Purbaya berlangsung ketika pemerintah membutuhkan bukan hanya menteri baru, melainkan simbol bahwa sesuatu sedang diubah. Reuters dan Associated Press mencatat pergantian itu sebagai bagian dari reshuffle besar setelah gelombang protes mematikan.
Pasar menyambutnya dengan wajah masam. Indeks saham Jakarta turun sekitar 1,3 persen pada hari pengumuman. Purbaya tidak datang dari ruang yang sepenuhnya asing. Ia pernah menjadi ekonom Danareksa, pejabat di sejumlah kementerian koordinator, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Ia lulusan Teknik Elektro ITB dan doktor ekonomi Purdue University. Tetapi pasar tidak hanya menilai ijazah. Pasar mengukur kesinambungan kekuasaan, kepastian kebijakan, dan seberapa jauh seorang menteri baru akan mengubah pagar-pagar yang dibangun pendahulunya.
Purbaya menjawab kegelisahan itu dengan kepercayaan diri yang hampir menyerupai provokasi. Ia membawa gagasan bahwa perekonomian Indonesia terlalu lama dikendalikan oleh ketakutan: takut kepada inflasi, takut kepada defisit, takut kepada pasar, takut kepada lembaga pemeringkat, dan akhirnya takut bertumbuh. Target pertumbuhan delapan persen, menurutnya, bukan kemustahilan. Uang harus dialirkan, mesin ekonomi harus digerakkan, dan negara tidak boleh terus-menerus menjadi penjaga museum disiplin fiskal.
Dalam waktu singkat, ia tampil bukan sebagai akuntan yang sibuk menjaga laci, melainkan sebagai teknokrat yang ingin membongkar gudang.
Keberanian itu mencapai puncak simboliknya pada April 2026. Purbaya mengungkapkan bahwa IMF dan Bank Dunia menawarkan pembiayaan sekitar US$20–30 miliar. Tawaran tersebut ditolaknya karena pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih dan kapasitas fiskal yang menurutnya cukup untuk menghadapi tekanan global. Ia juga menolak sejumlah rekomendasi IMF, termasuk gagasan menaikkan pajak tertentu ketika daya beli masyarakat dan kegiatan ekonomi masih memerlukan ruang bernapas. Tirto dan Liputan6 memberitakan penolakan tersebut sebagai pilihan pemerintah untuk mengandalkan kekuatan fiskalnya sendiri.
Penolakan itu perlu dipahami secara tepat. Purbaya tidak mengajak Indonesia keluar dari IMF. Ia tidak menolak seluruh kerja sama multilateral dan tidak membatalkan keanggotaan Indonesia. Yang ditolaknya adalah tawaran pinjaman serta beberapa resep kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan keadaan ekonomi nasional.
Perbedaannya penting. Menolak IMF secara membabi buta bisa menjadi romantisme ekonomi. Menolak pinjaman yang tidak dibutuhkan merupakan tindakan rasional. Menolak nasihat yang tidak cocok adalah bentuk kedaulatan intelektual. Negara yang merdeka bukan negara yang alergi terhadap pendapat asing, melainkan negara yang mampu mendengarkan tanpa kehilangan hak untuk memutuskan.
Keberanian Purbaya mendapat dukungan moral dari sejumlah tokoh. Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menilai penolakan itu sebagai sikap yang tepat dan berani. Dalam pandangan ini, utang bukan sekadar angka pada neraca. Utang dapat menjadi jalan masuk bagi penentuan kebijakan oleh lembaga yang tidak pernah dipilih rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto kemudian juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menolak tawaran pinjaman IMF. Dengan demikian, penolakan tersebut tidak dapat dianggap sepenuhnya sebagai petualangan pribadi Purbaya. Setidaknya pada saat keputusan itu dibuat, sikap tersebut memiliki persetujuan politik dari pusat kekuasaan.
Akan tetapi, politik tidak pernah hanya menyimpan satu sebab di dalam satu peristiwa. Beberapa bulan sesudah menolak IMF, Purbaya justru kehilangan kursi Menteri Keuangan. Pada 14 September 2026, Presiden Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Purbaya hanya menjabat satu tahun enam hari. Liputan6
Tidak ada keterangan resmi bahwa penolakan terhadap IMF menjadi penyebab pencopotannya. Menghubungkan kedua peristiwa itu secara langsung tanpa bukti hanya akan menghasilkan teori konspirasi yang lebih keras daripada fakta. Namun, dalam politik ekonomi, sebuah keputusan jarang berdiri sendirian. Sikap Purbaya terhadap IMF merupakan bagian dari corak kepemimpinannya yang lebih luas: percaya diri, ekspansif, berorientasi pertumbuhan, dan tidak segan berkonflik dengan ortodoksi ekonomi. Di situlah letak persoalannya.
Purbaya bukan sekadar menolak pinjaman. Ia menolak cara pandang yang menganggap kesehatan ekonomi hanya dapat diukur dari kecilnya defisit, jinaknya inflasi, dan senangnya para pemegang obligasi. Ia ingin fiskal digunakan untuk menggerakkan ekonomi. Ia mengkritik kebijakan moneter yang dinilainya terlalu ketat. Ia mendorong likuiditas masuk ke perbankan. Ia percaya pertumbuhan harus dipancing dengan tindakan berani, bukan ditunggu seperti hujan di bulan kemarau.
Pandangan itu mengingatkan kita kepada kritik Rizal Ramli terhadap apa yang dahulu disebutnya sebagai “ekonomi neoliberal”: sebuah tata kelola yang terlalu patuh kepada pasar keuangan, tetapi sering terlambat mendengar suara pasar tradisional; sangat cemas ketika indeks saham turun, tetapi lebih tenang ketika pendapatan rakyat merosot. Ekonomi semacam itu fasih berbicara mengenai stabilitas, tetapi kadang lupa bertanya: stabil bagi siapa?
Namun, keberanian ekonomi tanpa kecermatan institusional dapat berubah menjadi keributan kebijakan. Selama masa Purbaya, ketegangan muncul antara kebijakan fiskal dan Bank Indonesia. Suntikan likuiditas kepada perbankan serta kritik terhadap bank sentral menimbulkan kekhawatiran tentang batas antara kekuasaan fiskal dan moneter. Di pasar, persoalannya bukan hanya apakah kebijakan Purbaya benar atau keliru. Persoalannya adalah apakah seluruh pusat pengambilan keputusan masih berbicara dalam satu bahasa.
Dalam teori ekonomi politik, keadaan ketika kebutuhan pemerintah mulai mendesak bank sentral agar menyesuaikan kebijakannya disebut fiscal dominance. Pemerintah membutuhkan pembiayaan murah dan pertumbuhan tinggi, sedangkan bank sentral berkewajiban menjaga inflasi serta nilai tukar. Kedua tujuan itu dapat dipertemukan. Tetapi jika koordinasi berubah menjadi perdebatan terbuka, pasar akan membaca bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan retakan di ruang kemudi.
Persoalan lain muncul di tubuh Kementerian Keuangan. Direktur CELIOS Bhima Yudistira menilai ada kendala koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut persoalan pergantian pejabat, penahanan restitusi pajak yang meluas ke berbagai sektor, dan ketegangan mengenai dividen BUMN sekitar Rp120 triliun yang hendak masuk ke Kementerian Keuangan. Menurut Bhima, gaya komunikasi Purbaya yang semakin buruk dan terlampau percaya diri ikut menjadi bahan evaluasi. Sekali lagi, ini merupakan analisis seorang ekonom, bukan pengakuan resmi pemerintah. DetikFinance
Masalah dividen Danantara memperlihatkan pertarungan yang jauh lebih dalam daripada perbedaan angka. Danantara ingin mengonsolidasikan dan mengembangkan kekayaan BUMN. Kementerian Keuangan memerlukan penerimaan untuk menjaga APBN. Ketika keduanya mempersoalkan dividen Rp120 triliun, perdebatan sesungguhnya bukan sekadar ke mana uang dipindahkan. Pertanyaannya ialah: siapa yang berhak mengendalikan surplus perusahaan negara—bendahara negara, pengelola investasi, atau pusat kekuasaan politik?
Di dalam teori principal-agent, Presiden bertindak sebagai pemberi mandat, sedangkan para menteri dan lembaga negara menjadi agen dengan pengetahuan, kewenangan, serta kepentingannya masing-masing. Tetapi dalam negara modern, agen bukanlah wayang yang diam menunggu gerakan dalang. Setiap lembaga memiliki birokrasi, jaringan, data, dan tafsir sendiri mengenai kepentingan nasional. Menteri keuangan, bank sentral, Danantara, aparat pajak, dan kementerian pengguna anggaran bisa duduk dalam satu rapat sambil membayangkan lima negara yang berbeda.
Purbaya mungkin mempunyai keberanian personal. Namun, keberanian tanpa koalisi birokrasi akan mudah dibaca sebagai kesombongan. Seorang menteri dapat memperoleh mandat dari Presiden pada pagi hari, tetapi kehilangan daya kerja apabila ribuan pintu birokrasi menutup perlahan pada sore hari.
Albert Hirschman mengajukan tiga kemungkinan ketika kepercayaan kepada suatu organisasi memburuk: exit, voice, dan loyalty. Pasar dapat memilih exit dengan memindahkan uangnya. Rakyat menggunakan voice dengan turun ke jalan. Birokrasi memainkan loyalty, tetapi kesetiaannya berlapis-lapis—kepada Presiden, institusi, peraturan, senior, atau jaringan yang membentuk kariernya.
Purbaya berada tepat di tengah ketiganya. Pemilik modal mulai gelisah, masyarakat kembali bersuara, sedangkan kesetiaan birokrasi belum tentu berpindah secepat perubahan nama di papan jabatan.
Kerusuhan 2025 telah mengantar Purbaya ke Kementerian Keuangan. Sepanjang 2026, gelombang keresahan sosial kembali muncul. Mahasiswa memprotes kenaikan harga bahan bakar, tekanan biaya hidup, beban fiskal, serta program pemerintah yang dianggap tidak dikelola secara cermat. Pada Juni 2026, demonstrasi bertajuk “Indonesia Menuju Bangkrut” mengkritik kenaikan harga bensin, pemborosan anggaran, dan pelaksanaan program prioritas pemerintah. Reuters
Di sini, kita harus berhati-hati. Purbaya tidak dapat dianggap sebagai penyebab tunggal keresahan 2026. Tekanan ekonomi, beban subsidi, kelemahan penerimaan pajak, biaya program besar, dan ketimpangan telah tumbuh jauh sebelum ia menjabat. Menteri keuangan memang menjaga kas negara, tetapi ia tidak merancang sendirian seluruh ambisi politik yang harus dibiayai kas tersebut.
Krisis, menurut Jürgen Habermas, tidak selalu terjadi karena negara kekurangan uang. Krisis dapat muncul ketika negara kehilangan kemampuan menjelaskan mengapa kebijakannya layak dipercaya. Inilah legitimation crisis: angka pertumbuhan mungkin tetap positif, tetapi warga tidak merasakan hidupnya membaik; pemerintah menyebut belanja sebagai investasi sosial, sementara rakyat melihat harga kebutuhan terus naik; negara berbicara tentang ketahanan ekonomi, tetapi pasar membaca pelemahan rupiah dan pembesaran defisit.
Purbaya mencoba menjawab krisis itu dengan pertumbuhan. Tetapi pertumbuhan yang belum sempat dirasakan rakyat justru lebih dahulu diminta pertanggungjawabannya oleh pasar.
Suahasil Nazara kemudian dihadirkan sebagai antitesis temperamental terhadap Purbaya. Jika Purbaya tampak seperti orang yang datang membawa palu, Suahasil menyerupai penjaga gedung yang mengetahui letak setiap retakan. Ia telah menjadi Wakil Menteri Keuangan sejak 2019, pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal, dan memahami bahasa birokrasi maupun bahasa pasar. Ia berjanji menjaga kredibilitas APBN dan mempertahankan defisit di bawah batas tiga persen produk domestik bruto. Pasar membaca pengangkatannya sebagai kemungkinan kembalinya kepastian dan disiplin fiskal.
Tetapi justru di sinilah pertanyaan mengenai IMF menjadi penting.
Apakah Suahasil juga akan menolak IMF?
Sampai saat ini, belum ada pernyataan terbuka Suahasil yang secara tegas memastikan bahwa ia akan mengambil sikap sama persis dengan Purbaya apabila tawaran pinjaman IMF datang kembali. Rekam jejaknya menunjukkan seorang teknokrat fiskal yang akrab dengan lembaga multilateral, forum internasional, dan disiplin anggaran. Kedekatan profesional dengan lembaga internasional tentu tidak otomatis berarti kepatuhan ideologis. Sebaliknya, penolakan terhadap pinjaman juga tidak otomatis membuktikan nasionalisme ekonomi.
Ukuran kedaulatan bukan terletak pada seberapa keras seorang menteri mengecam IMF. Ukurannya adalah apakah ia mampu menolak utang yang tidak diperlukan, menyaring rekomendasi yang tidak sesuai, dan tetap menjaga perekonomian agar tidak jatuh ke keadaan yang memaksanya berutang.
Menolak IMF ketika cadangan fiskal masih kuat adalah satu hal. Menolak ketika rupiah tertekan, defisit melebar, subsidi membengkak, dan pasar surat utang mulai meminta bunga lebih mahal adalah ujian yang berbeda. Kedaulatan ekonomi tidak cukup dibangun dengan pidato. Ia membutuhkan penerimaan pajak yang sehat, industri nasional yang kuat, cadangan devisa memadai, ekspor bernilai tambah, serta belanja negara yang tidak bocor ke kantong para pemburu rente.
Karena itu, pertanyaan kepada Suahasil seharusnya tidak berhenti pada, “Apakah Anda berani menolak IMF?” Pertanyaan yang lebih tajam ialah, “Dapatkah Anda mengelola APBN sedemikian sehat sehingga Indonesia tidak perlu meminta pertolongan IMF?”
Sebab IMF biasanya tidak datang sendirian. Ia tiba bersama krisis yang sebelumnya dibiarkan tumbuh. Ia membawa uang bersama syarat. Ia menawarkan pertolongan sambil meminta hak ikut menentukan cara negara mengatur pajak, subsidi, perbankan, BUMN, bahkan harga yang harus dibayar rakyat.
Pengalaman 1998 menunjukkan bahwa resep penyelamatan dapat berubah menjadi operasi besar yang mengorbankan pasien demi merapikan angka-angka laboratorium. Namun, pengalaman itu juga mengajarkan sesuatu yang sering dilupakan para pengobar nasionalisme: IMF baru memperoleh kekuasaan sangat besar ketika negara telah kehilangan kemampuan menyelamatkan dirinya sendiri.
Maka, perkara Purbaya bukan sekadar perkara seorang menteri yang menolak IMF lalu dicopot. Tidak ada bukti bahwa ia diberhentikan karena penolakan tersebut. Tetapi urutan peristiwanya menyisakan ironi yang layak direnungkan. Seorang menteri datang setelah kerusuhan, mencoba membebaskan pertumbuhan dari rasa takut, menolak tawaran pinjaman lembaga global, lalu pergi ketika kegelisahan sosial, tekanan fiskal, dan konflik antarlembaga kembali bertemu.
Antonio Gramsci pernah menggambarkan krisis sebagai masa ketika dunia lama sedang mati, sementara dunia baru belum sanggup dilahirkan. Dalam sela itulah muncul berbagai gejala ganjil. Ekonomi Indonesia sedang berada di sela tersebut. Pemerintah ingin meninggalkan konservatisme fiskal yang dianggap menghambat pertumbuhan, tetapi belum menemukan arsitektur baru yang mampu membiayai ambisi tanpa merusak kepercayaan. Pemerintah ingin berdiri tegak di hadapan pasar global, tetapi tetap membutuhkan pasar untuk membeli surat utangnya. Pemerintah ingin menolak IMF, tetapi kebijakan fiskalnya harus tetap bekerja dalam tata keuangan dunia yang banyak aturannya dibentuk oleh lembaga-lembaga sejenis IMF.
Di sinilah Presiden Prabowo menghadapi ujian sesungguhnya. Apabila penolakan terhadap IMF merupakan sikap Presiden dan negara, pergantian menteri tidak seharusnya mengubahnya. Purbaya boleh pergi, tetapi kedaulatan kebijakan harus tetap tinggal. Sebaliknya, jika sikap itu ikut hilang bersama Purbaya, publik berhak menduga bahwa penolakan tersebut sejak awal hanyalah pertunjukan keberanian seorang teknokrat—bukan doktrin ekonomi pemerintahan.
Suahasil kini duduk di kursi yang belum sempat dingin. Ia mewarisi APBN yang tertekan, rupiah yang rapuh, program sosial berbiaya besar, konflik kepentingan antarlembaga, dan pasar yang mudah terkejut. Ia mungkin lebih tenang daripada Purbaya, lebih dikenali birokrasi, dan lebih disukai pasar. Namun, ketenangan tidak selalu sama dengan keberanian. Disukai pasar juga belum tentu berarti berpihak kepada rakyat.
Purbaya diangkat pasca-kerusuhan 2025, menolak IMF, lalu diturunkan pasca-kerusuhan 2026. Suahasil datang membawa janji menjaga kredibilitas APBN. Tetapi kredibilitas tidak hanya berarti dipercaya oleh investor dan lembaga pemeringkat. Kredibilitas juga berarti dipercaya rakyat bahwa pemerintah tidak akan menyerahkan kebijakan ekonominya kepada siapa pun hanya karena kas sedang sesak.
Pasar dapat ditenangkan dengan sebuah nama. Birokrasi dapat dirapikan dengan surat keputusan. Tetapi kedaulatan ekonomi tidak dapat dipertahankan oleh pergantian wajah.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan bertanya apakah Suahasil bersahabat atau bermusuhan dengan IMF. Sejarah akan mengajukan pertanyaan yang lebih sederhana sekaligus lebih kejam: ketika IMF datang membawa uang dan persyaratan, apakah Indonesia masih mempunyai kekuatan untuk berkata tidak?
Dan apabila jawaban itu kelak berubah menjadi “ya”, rakyat perlu mengetahui: apakah yang berubah adalah keadaan ekonomi, kebijakan negara, atau hanya orang yang duduk di kursi Menteri Keuangan?
DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.






