spot_img
spot_img
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaNewsNasionalSutoyo Abadi: Maklumat Yogyakarta Dorong Kembali ke UUD 1945 Asli, Minta Dukungan...

Sutoyo Abadi: Maklumat Yogyakarta Dorong Kembali ke UUD 1945 Asli, Minta Dukungan TNI

spot_img

Sutoyo Abadi: Maklumat Yogyakarta Dorong Kembali ke UUD 1945 Asli, Minta Dukungan TNI

INDOVIEWNEWS.COM — Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menyoroti peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedaulatan negara dan keselamatan bangsa. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam tulisan bertajuk Kewajiban TNI Sudah Cukup Mempertahankan Kedaulatan Negara dan Menjaga Keselamatannya, Rabu (30/9/2026).

Sutoyo merujuk pada pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman mengenai tugas tentara yang menurutnya harus tetap berpegang pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya,” demikian kutipan pesan Jenderal Sudirman di Yogyakarta, 12 November 1945, yang diangkat Sutoyo dalam tulisannya.

Ia juga mengutip pesan Jenderal Sudirman pada 9 April 1946 yang menekankan kesetiaan kepada nusa, bangsa, dan agama serta penolakan terhadap segala bentuk penjajahan dan penindasan.

Maklumat Yogyakarta Soroti Kondisi Ketatanegaraan

Menurut Sutoyo, pesan sejarah tersebut menjadi salah satu landasan perenungan sejumlah tokoh Yogyakarta yang tergabung dalam Maklumat Yogyakarta.

Pertemuan itu berlangsung pada 29 September 2026 di Kebon Krapyak Cottage Syariah, Wedomartani, Sleman, Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas kondisi ketatanegaraan Indonesia dan posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

BACA JUGA :  Sutoyo Abadi: Investasi Politik di Indonesia Bisa Membeli dan Mengendalikan Kekuasaan

Sutoyo menilai situasi Indonesia saat ini berada dalam kondisi genting. Ia bahkan membandingkannya dengan situasi yang melatarbelakangi Dekrit Presiden 1959 dan peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Dalam pandangannya, perubahan UUD 1945 pada periode 1999–2002 telah membawa persoalan mendasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ia menyebut perubahan konstitusi tersebut sebagai salah satu faktor yang, menurut penilaiannya, telah menggeser kedaulatan negara ke tangan kekuatan kapitalis.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari kritik politik Sutoyo terhadap sistem ketatanegaraan pascareformasi.

Pertanyakan Posisi Rakyat sebagai Pemegang Kedaulatan

Sutoyo mengajak masyarakat meninjau kembali hubungan antara rakyat, konstitusi, dan lembaga-lembaga negara dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Apakah sistem ketatanegaraan Indonesia hari ini benar-benar telah menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” demikian pertanyaan yang diajukannya.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana sistem demokrasi memastikan kekuasaan negara berasal dari rakyat, bekerja untuk kepentingan rakyat, dibatasi oleh konstitusi, serta dapat dikontrol oleh masyarakat.

Menurut Sutoyo, sejarah Indonesia memperlihatkan tradisi musyawarah, gotong royong, komunitas desa, dan hukum adat sebagai bagian dari perjalanan panjang pembentukan bangsa.

Ia menempatkan Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai tonggak penting dalam proses pembentukan identitas kebangsaan Indonesia.

BACA JUGA :  Menabung Air Saat Hujan, Menyambung Hidup Saat Kemarau Panjang

Sutoyo menegaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila harus menjadi landasan dalam memahami tujuan penyelenggaraan negara, termasuk perlindungan terhadap seluruh bangsa, peningkatan kesejahteraan umum, dan pencerdasan kehidupan bangsa.

Maklumat Yogyakarta Serukan Kembali ke UUD 1945 Asli

Dalam tulisannya, Sutoyo menyatakan bahwa TNI harus menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan konstitusi.

Ia juga mendorong sikap tegas terhadap persoalan konstitusi dengan merujuk pada peristiwa sejarah, termasuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Sutoyo menyebut Maklumat Yogyakarta dikomandani Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto bersama Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, dengan dukungan Prof. Dr. Sofian Effendi, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Ustadz Sukri Fadholi, Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso, serta masyarakat Yogyakarta.

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki pandangan yang sama mengenai perlunya Indonesia kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 asli.

“Maklumat Yogyakarta akan merespons kemauan rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan dengan melakukan Dekrit Rakyat Kembali ke UUD 1945 asli,” tulis Sutoyo.

Ia berharap gerakan tersebut mendapat dukungan TNI bersama rakyat, dengan alasan bahwa menjaga kedaulatan dan keselamatan negara merupakan tugas utama tentara.

BACA JUGA :  Sutoyo Abadi: Perjuangan Rakyat Papua untuk Merdeka Dinilai Wajar dan Logis

Gagasan yang disampaikan Sutoyo itu menempatkan persoalan konstitusi, kedaulatan rakyat, dan peran TNI sebagai tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian dalam perdebatan ketatanegaraan Indonesia.

Tulisan ini memuat pandangan dan penilaian politik Sutoyo Abadi. Media ini membuka ruang klarifikasi, bantahan, maupun informasi dari perspektif pihak-pihak yang disebut atau terkait, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, SDR Soroti Korupsi dan Integritas Lembaga Negara
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img