spot_img
spot_img
Sabtu, Oktober 17, 2026
BerandaPolitikBerita PemiluJutaan Suara Sah Tak Boleh Lenyap, Pemuda Hanura: Ambang Batas Parlemen Harus...

Jutaan Suara Sah Tak Boleh Lenyap, Pemuda Hanura: Ambang Batas Parlemen Harus 1 Persen

spot_img

Jutaan suara pemilih yang sah tidak boleh lenyap begitu saja akibat aturan ambang batas yang dinilai kurang proporsional.

​INDOVIEWNEWS.COM – Pemuda Hanura secara tegas menyuarakan perjuangan untuk menurunkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 1 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga prinsip keadilan, keterwakilan suara rakyat, serta mencegah terbuangnya jutaan suara pemilih secara sia-sia.

​Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Pemuda Hanura Muhammad Rozi mengatakan, penentuan ambang batas parlemen yang terlalu tinggi selama ini justru mencederai hak politik rakyat. Banyak suara masyarakat yang telah disalurkan melalui partai-partai politik tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen hanya karena partai tersebut tidak memenuhi syarat ambang batas yang tinggi.

BACA JUGA :  Wartawan Senior Soroti Isu “Prabowo Cuma 2 Tahun” dan Dugaan Operasi Senyap Geng Solo

​”Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghargai setiap suara rakyat. Penurunan parliamentary threshold menjadi 1 persen merupakan solusi moderat agar aspirasi seluruh lapisan masyarakat dapat terwakili secara adil di Senayan,” ujar Rozi dalam keterangan resminya, Sabtu (16/10/2026).

​Ia menegaskan, jutaan suara pemilih yang sah tidak boleh lenyap begitu saja akibat aturan ambang batas yang dinilai kurang proporsional. Parlementary Threshold 1 persen memberikan kesempatan bersaing yang sehat bagi partai-partai baru maupun partai non-parlemen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Hanura menilai bahwa dinamika gagasan anak muda kerap disalurkan melalui berbagai ragam partai politik, sehingga keterbukaan sistem menjadi sangat krusial.

Sikap Pemuda Hanura ini sejalan dengan dorongan reformasi undang-undang pemilu yang tengah menjadi perhatian publik. Rozi menegaskan bahwa Pemuda Hanura siap mengawal agenda perubahan ini, baik melalui diskusi publik, kajian akademis, maupun konsolidasi dengan elemen gerakan pemuda lainnya.

BACA JUGA :  Ferry Koto Soroti Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran, Singgung Potensi Tinggal 11 Persen

​”Kami dari Pemuda Hanura akan terus berada di garda terdepan untuk mengawal keterwakilan suara rakyat. Ini bukan sekadar kepentingan partai, melainkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tandasnya.

Diketahui, Parlemen threshold (atau parliamentary threshold atau ambang batas parlemen) adalah batas minimal perolehan suara sah nasional yang harus didapatkan oleh suatu partai politik dalam pemilihan umum agar suaranya dapat diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di lembaga legislatif (DPR).

[RED]


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Koalisi Peduli Indonesia Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz Sebagai Ketum PBNU Periode 2026-2031
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img