spot_img
spot_img
Senin, Oktober 19, 2026
BerandaNewsKasus Ijazah Gibran, Pakar Hukum UI: Indonesia Bisa Malu di Mata Dunia

Kasus Ijazah Gibran, Pakar Hukum UI: Indonesia Bisa Malu di Mata Dunia

spot_img

Kasus Ijazah Gibran, Pakar Hukum UI: Indonesia Bisa Malu di Mata Dunia

INDOVIEWNEWS.COM— Pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perubahan sikap dalam proses pemeriksaan terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia mempertanyakan apakah perubahan tersebut murni berdasarkan pertimbangan hukum atau ada masukan dan intervensi dari pihak tertentu.

Chudry menilai persoalan ini tidak seharusnya dilihat semata-mata dari sudut pandang siapa yang harus dibela atau disalahkan. Menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Prasangka buruknya, saya khawatir ada masukan-masukan atau bahasa lainnya ada intervensi,” ujar Chudry di Obor Rakyat Reborn, Senin (19/10/2026).

Ia mempertanyakan perubahan sikap yang menurutnya terlihat dalam proses pemeriksaan. Chudry menilai perlu ada penjelasan mengenai alasan perubahan tersebut, terutama apabila pendapat yang disampaikan sebelumnya berbeda dengan sikap yang kemudian muncul.

“Ini kok kenapa dia berbalik begitu, dari pendapatnya yang itu?” katanya.

Bagi Chudry, pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat tidak terus berspekulasi mengenai proses pemeriksaan yang menyangkut persoalan hukum dan dokumen pendidikan seorang wakil presiden.

Chudry juga menyinggung persoalan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Gus Lilur Tantang Gus Ipul Buka-bukaan soal Uang Miliaran: Ada Foto, Video, dan Saksi Pertemuan di Kediaman Said Aqil Siradj!

Ia mempertanyakan bagaimana ketentuan yang dinilai bermasalah itu dapat muncul dan dipersoalkan dalam proses hukum. Dalam pernyataannya, ia menggunakan istilah “diselundupkan” untuk menggambarkan kekhawatiran mengenai masuknya ketentuan yang dianggap tidak semestinya.

Persoalan ini perlu dijelaskan berdasarkan bunyi peraturan, pertimbangan hukum, serta amar dan argumentasi putusan yang relevan. Dengan demikian, publik dapat membedakan antara dugaan pelanggaran prosedur, persoalan penafsiran hukum, dan fakta yang benar-benar telah dinyatakan dalam putusan pengadilan.

Bagi Chudry, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran. Ada persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana hukum diterapkan dan bagaimana lembaga negara mempertanggungjawabkan keputusan yang diambilnya.

Chudry juga mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi menjadi pertanyaan di tingkat internasional. Ia menggambarkan bagaimana masyarakat luar negeri dapat mempertanyakan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Indonesia.

“Kalau kita, bagaimana menjawab dunia luar ini? Mereka bisa bertanya, ‘How about your vice president? Does he have a diploma?’” ujar Chudry.

Ia menilai Indonesia perlu memiliki jawaban yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan apabila muncul pertanyaan mengenai dokumen pendidikan pejabat tinggi negara.

BACA JUGA :  Pengamat: Masa Reses hingga 9 November, Perjuangan Pemakzulan Gibran Harus Diperkuat Lewat Partai

Menurut dia, jawaban yang berputar-putar justru berpotensi menimbulkan kesan buruk terhadap Indonesia. Persoalan yang seharusnya dapat dijelaskan melalui dokumen dan ketentuan hukum jangan sampai berubah menjadi polemik berkepanjangan yang merugikan citra bangsa.

“Aduh, malu kita mau jawab apa? Masa kita muter-muter kayak begitu,” katanya.

Chudry menegaskan bahwa perhatiannya bukan untuk membela kelompok politik tertentu. Ia ingin persoalan tersebut dilihat dari kepentingan bangsa dan perbaikan tata kelola hukum ke depan.

Menurut dia, perdebatan mengenai ijazah Gibran seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana aturan dibuat, bagaimana persyaratan pencalonan diterapkan, serta bagaimana lembaga hukum menjelaskan keputusannya kepada masyarakat.

“Terlepas kita mau bela kiri kanan, bukan begitu. Kita bilang ini baiknya buat bangsa ke depan,” tegasnya.

Pernyataan Chudry menjadi pengingat bahwa persoalan yang menyangkut pejabat publik tidak cukup diselesaikan dengan saling membela atau menyerang. Publik membutuhkan penjelasan yang transparan, sementara lembaga negara harus memastikan bahwa setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seorang pejabat, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga demokrasi Indonesia.

Jika terdapat dugaan intervensi, dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif. Jika terdapat persoalan dalam penerapan peraturan, persoalan itu harus dijelaskan berdasarkan dokumen dan argumentasi hukum yang dapat diuji.

BACA JUGA :  Pengamat: Kapal Selam Nuklir AS di Australia Mengubah Keseimbangan Kekuatan di Sekitar Indonesia

Bagi Chudry, kepentingan bangsa semestinya ditempatkan di atas kepentingan politik. Indonesia membutuhkan kepastian hukum agar polemik mengenai persyaratan pejabat publik tidak terus berulang dan tidak menimbulkan pertanyaan yang berkepanjangan, baik di dalam negeri maupun di mata dunia.


DISCLAIMER : Khusus berita OPINI dalam Rubrik/Kanal OPINI adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya, sehingga setiap berita opini di kanal OPINI sepenuhnya menjadi tanggung jawab PENULIS. Oleh karenanya INDOVIEWNEWS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan OPINI, maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada PENULIS OPINI atau dapat dikirimkan kepada redaksi INDOVIEWNEWS.COM melalui email yang tertera dalam box redaksi kami. nantinya redaksi INDOVIEWNEWS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

BACA JUGA :  Gus Lilur Tantang Gus Ipul Buka-bukaan soal Uang Miliaran: Ada Foto, Video, dan Saksi Pertemuan di Kediaman Said Aqil Siradj!
spot_img
Must Read
spot_img
Populer
spot_img